06/08/2026
Hai Dalam rangka meningkatkan kapasitas penyelenggara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Polewali Mandar menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Panitia Pemilihan Kepala Desa yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Polewali Mandar. Kegiatan ini menghadirkan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Polewali Mandar, Rudianto, S.Kep., Ns., sebagai narasumber dengan materi bertajuk “Mengawal Demokrasi Desa: Peran Panitia dalam Mewujudkan Pilkades yang Jujur, Adil, dan Berintegritas.”
Dalam paparannya, Rudianto menegaskan bahwa Pilkades bukan sekadar proses memilih Kepala Desa, melainkan merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat di tingkat desa yang harus diselenggarakan secara demokratis, jujur, adil, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia mengingatkan bahwa panitia memegang peran strategis sebagai penjaga kepercayaan masyarakat, pelindung hak pilih warga, penjaga keadilan bagi seluruh calon, sekaligus penjamin legitimasi Kepala Desa terpilih.
Menurut Rudianto, integritas merupakan modal utama yang harus dimiliki setiap panitia Pilkades. Integritas diwujudkan melalui sikap jujur, adil, netral, profesional, akuntabel, dan transparan dalam setiap tahapan penyelenggaraan, mulai dari penyusunan daftar pemilih, pencalonan, pemungutan suara, penghitungan suara, hingga penetapan hasil. Ia juga mengingatkan bahwa berbagai tantangan seperti tekanan dari calon, hubungan kekeluargaan, kedekatan pertemanan, intervensi pihak tertentu, hingga iming-iming materi merupakan ujian nyata bagi integritas panitia.
"Panitia Pilkades bukan sekadar pelaksana tahapan Pilkades. Panitia adalah pengawal demokrasi desa. Integritas panitia akan menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap hasil Pilkades. Karena itu, bekerjalah dengan jujur, bertindaklah adil, dan pegang teguh integritas dalam setiap keputusan. Ketika panitia menjaga integritasnya, sesungguhnya panitia sedang menjaga demokrasi desa," tegasnya
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa panitia yang berintegritas akan mampu mewujudkan Pilkades yang damai, dipercaya masyarakat, dan menghasilkan Kepala Desa yang memperoleh legitimasi yang kuat. Sebaliknya, hilangnya integritas penyelenggara berpotensi memicu sengketa, konflik horizontal, menurunkan kepercayaan masyarakat, bahkan mengganggu jalannya pemerintahan desa.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Polewali Mandar, Nursaid Mustafa; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Polewali Mandar, Alimuddin, S.Pd., M.Si; Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Polewali Mandar, Muhammad Sukri, S.H.; serta para panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak di 77 desa se-Kabupaten Polewali Mandar.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh panitia memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai mekanisme penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa sehingga pelaksanaannya dapat berlangsung dengan tertib, profesional, demokratis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.