05/09/2026
Jemput Bola! UPTD Pelayanan Pajak Polman Perkuat Penagihan dan Tertib Administrasi Kendaraan
POLMAN โ Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Pelayanan Pajak Polewali Mandar terus menggencarkan upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui sosialisasi dan penagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara langsung kepada perusahaan maupun wajib pajak, sekaligus memperkuat tertib administrasi kendaraan sebagai bagian dari strategi optimalisasi penerimaan pajak daerah, yang dilaksanakan di sejumlah wilayah Kabupaten Polewali Mandar pada Jumat, 4 September 2026.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abd. Wahab Hasan Sulur, dalam mendorong jajaran UPTD untuk aktif turun ke lapangan dan membangun komunikasi langsung dengan wajib pajak. Pendekatan ini dilakukan agar masyarakat dan dunia usaha memperoleh informasi yang jelas mengenai kewajiban perpajakan serta terdorong untuk memenuhi kewajibannya tepat waktu.
Dalam pelaksanaannya, UPTD Pelayanan Pajak Polman menyasar sejumlah perusahaan di wilayah Kabupaten Polewali Mandar melalui kegiatan sosialisasi kepatuhan pajak dan penagihan pajak kendaraan milik perusahaan. Perusahaan yang menjadi sasaran antara lain PT Sutami Mulya, PT Ali Perkasa, PT Bukit Bahari Indah, PT Bangun Sarana Nusantara, dan PT Ratih Gerakan Cipta.
Penagihan dan sosialisasi tersebut dilakukan sebagai langkah persuasif untuk meningkatkan kesadaran perusahaan terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan sekaligus mendorong tertib administrasi kendaraan yang digunakan dalam kegiatan operasional perusahaan.
Selain menyasar sektor usaha, petugas UPTD Pelayanan Pajak Polman juga melaksanakan sosialisasi kepatuhan pajak dan penagihan langsung kepada wajib pajak di Dusun Sappoang, Desa Patampanua, Kabupaten Polewali Mandar.
Selengkapnya baca disiniโคต๏ธ
https://sulbarprov.go.id/post/jemput-bola-uptd-pelayanan-pajak-polman-perkuat-penagihan-dan-tertib-administrasi-kendaraan