Sulbar Today

Sulbar  Today informasi Update, No Hoax
PT. KREATOR MEDIA GROUP

Hasil Uji BPOM Negatif, Dinkes Polman Sebut Tak Ada Kandungan Berbahaya di Dapur MBG PakuPOLMAN, SULBARTODAY– Hasil uji ...
04/03/2026

Hasil Uji BPOM Negatif, Dinkes Polman Sebut Tak Ada Kandungan Berbahaya di Dapur MBG Paku

POLMAN, SULBARTODAY– Hasil uji laboratorium dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju terhadap sampel makanan dari dapur MBG di Desa Paku Kecamatan Binuang dinyatakan negatif berdasarkan pemeriksaan kimia.

Hal itu disampaikan Tenaga Kesehatan Lingkungan Bidang P2P Dinas Kesehatan Polewali Mandar, Tasrif, saat dikonfirmasi terkait dugaan gangguan kesehatan makanan yang sempat terjadi di SDN 010 Paku beberapa waktu lalu.

Tasrif Tenaga Kesehatan Lingkungan Bidang P2P Dinas Kesehatan Polewali Mandar, menjelaskan, sampel yang dikirim untuk diuji telah diperiksa oleh BPOM dan hasil Negatif, tidak ditemukan adanya zat kimia berbahaya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dari BPOM, secara kimia hasilnya negatif,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (4/3/2026).

Dinas Kesehatan, lanjut Tasrif, tetap bersikap objektif dan fokus pada hasil pemeriksaan laboratorium yang telah diterima. Ia juga mengungkapkan bahwa dalam investigasi lapangan, tim telah menelusuri sejumlah sekolah penerima makanan.

Dari hasil penelusuran dilapangan, tercatat ribuan porsi makanan telah dikonsumsi, namun kejadian hanya dilaporkan di satu sekolah tertentu.

Secara data, sekitar 2.000 porsi lebih telah dikonsumsi dari total 3.700 yang dibagikan. Namun laporan kejadian hanya terjadi di satu sekolah.

Terkait dugaan adanya unsur lain seperti sabotase, Tasrif menegaskan hal tersebut menjadi kewenangan pihak kepolisian.

Dinas Kesehatan memastikan komunikasi resmi terkait hasil pemeriksaan tetap melalui institusi berwenang guna menghindari kesimpangsiuran informasi di masyarakat.

Respon Laporan Masyarakat, Unit Turjawali Sat Samapta Polres Polman Bubarkan Balap Liar di Pantai Bahari PolewaliPOLMAN,...
27/02/2026

Respon Laporan Masyarakat, Unit Turjawali Sat Samapta Polres Polman Bubarkan Balap Liar di Pantai Bahari Polewali

POLMAN, SULBARTODAY – Unit Turjawali Sat Samapta Polres Polman membubarkan aksi balap liar di kawasan Pantai Bahari, Kelurahan Wattang, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Kamis (26/02/2026) sekitar pukul 06.00 WITA.

Penertiban tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas balap liar di lokasi tersebut. Aksi para remaja ini dinilai mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan pengguna jalan dan warga sekitar.

Dalam operasi tersebut, Unit Turjawali Sat Samapta Polres Polman berhasil mengamankan 27 unit kendaraan roda dua yang diduga digunakan dalam aksi balap liar.

Kasat Samapta Polres Polman, AKP Muh. Rum Kasim, menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait gangguan kamtibmas.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas balap liar di kawasan Pantai Bahari. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya

Melalui Program BERAMAL, Pemkab Polman Bantu Renovasi Rumah Warga Kurang Mampu di Campalagian POLMAN,  SULBARTODAY – Sat...
27/02/2026

Melalui Program BERAMAL, Pemkab Polman Bantu Renovasi Rumah Warga Kurang Mampu di Campalagian

POLMAN, SULBARTODAY – Satu unit rumah di Kecamatan Campalagian resmi ditetapkan sebagai penerima bantuan Program BERAMAL (Bedah Rumah Ramadan Mulia) yang digagas Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, Kamis (26/2/2026).

Penetapan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan Kabupaten Polewali Mandar, Andi Afandi Rahman, bersama tim verifikasi Bidang Perumahan setelah melalui proses peninjauan dan verifikasi lapangan sejak pekan lalu.

Sebelumnya, terdapat tiga rumah yang diusulkan sebagai calon penerima bantuan yang tersebar di Kecamatan Campalagian dan Kecamatan Balanipa. Ketiga rumah tersebut telah menjalani pengecekan langsung guna memastikan kesesuaian dengan kriteria program, baik dari aspek kondisi fisik bangunan maupun kelengkapan administrasi.

Dalam kunjungan lapangan hari ini, pemilik rumah yang ditetapkan sebagai penerima bantuan diketahui sedang berada di luar daerah untuk mencari nafkah. Meski demikian, proses verifikasi dan penetapan tetap dilaksanakan serta disaksikan oleh perwakilan pemerintah desa dan masyarakat setempat yang turut mendampingi tim.

Program BERAMAL merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat kurang mampu, khususnya dalam momentum bulan suci Ramadan, agar dapat menikmati hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman.
Dengan telah ditetapkannya satu unit rumah di Kecamatan Campalagian sebagai penerima bantuan, pemerintah daerah berharap proses renovasi dapat segera direalisasikan sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam waktu dekat oleh penerima bantuan.

H. Samsul Mahmud

Polsek Wonomulyo  Amankan 9 Remaja Terduga Pelaku Penyerangan di Depan Kafe WONOMULYO, POLMAN – Personel Polsek Wonomuly...
26/02/2026

Polsek Wonomulyo Amankan 9 Remaja Terduga Pelaku Penyerangan di Depan Kafe

WONOMULYO, POLMAN – Personel Polsek Wonomulyo mengamankan sembilan remaja yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan dan penganiayaan di depan Kafe Mas Kaco, Desa Sidorejo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 12.00 WITA, setelah polisi menerima informasi terkait lokasi berkumpulnya para terduga pelaku yang sebelumnya diduga terlibat dalam insiden pada Selasa (24/2/2026).

Tim yang dipimpin Panit I Opsnal Reskrim Polsek Wonomulyo IPTU Mulyono, didampingi Panit III Opsnal Reskrim AIPDA Tony Adi serta Pamapta II AIPTU Nuralim bersama sejumlah personel, bergerak cepat menuju lokasi dan mengamankan para terduga pelaku.

Penindakan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/84/II/2026/SPKT/Polres Polewali Mandar/Polda Sulawesi Barat, tanggal 25 Februari 2026.

Adapun sembilan terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Pr. CA (17) Desa Nepo Kec. Wonomulyo Kab. Polman, Pr.
SAM (20) Desa Lero Kec. Suppa Kab. Pinrang, Pr. IR (19) Kel. Sidodadi, Kec. Wonomulyo Kab. Polman, Pr. DW (17) Desa Jambumalea Kec. Tapango Kab. Polman, Pr. IC (21) Desa Bakka-Bakka Kec. Wonomulyo, Kab. Polman, FS (19) Desa Laliko, Kec. Campalagian Kab. Polman, AW (23) Kel. Sidodadi Kec. Wonomulyo Kab. Polman, AR (19) Desa Campurjo Kec. Wonomulyo, Kab. Polman, AS (19) Desa Sugihwaras Kec. Wonomulyo Kab. Polman.

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa tiga bilah parang, dua unit sepeda motor, serta empat unit telepon genggam milik terduga pelaku.

IPTU Mulyono menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat.

“Kami bergerak cepat setelah menerima informasi keberadaan para terduga pelaku. Saat ini mereka telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi tersebut,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pengembangan, kelompok remaja tersebut juga diduga merupakan pihak yang sebelumnya membuat keributan di depan Masjid Matakali yang sempat viral di media sosial Facebook.

Sementara itu, Kapolsek Urban Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna, S.I.K. menegaskan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan yang membahayakan keselamatan orang lain. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolsek.

Kasus tersebut kini dalam penanganan Sat Reskrim Polres Polman bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Urban Wonomulyo guna pendalaman lebih lanjut terkait motif serta peran masing-masing terduga pelaku. (*)

Kejari Polman Tetapkan MRN Eks. Bendahara KONI  Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp13,4 MiliarPOLMAN,   SULBARTODAY — K...
26/02/2026

Kejari Polman Tetapkan MRN Eks. Bendahara KONI Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp13,4 Miliar

POLMAN, SULBARTODAY — Kejaksaan Negeri Polewali Mandar resmi menetapkan satu orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2022 dan 2023.

Penetapan tersangka diumumkan setelah tim penyidik melakukan rangkaian penyidikan serta ekspose gelar perkara dan menemukan bukti permulaan yang cukup.

Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Polewali Mandar menetapkan M.R.N, yang menjabat sebagai Bendahara KONI Kabupaten Polewali Mandar periode 2021–2025, sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor Tap-…/P.6.12/Fd.2/02/2026 tertanggal 24 Februari 2026.

Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa pengelolaan bantuan dana hibah KONI Kabupaten Polewali Mandar tahun anggaran 2022 dan 2023 memiliki total nilai sebesar Rp13.492.000.000. Dana tersebut digunakan untuk pembinaan 27 cabang olahraga di bawah naungan KONI serta kebutuhan operasional organisasi.

Namun, khusus pada anggaran dana hibah yang dikelola langsung oleh pengurus KONI Kabupaten Polewali Mandar sebesar Rp1.967.955.000, penyidik menemukan sejumlah penyimpangan dalam penggunaannya.

Beberapa temuan penyimpangan di antaranya berupa dugaan mark up pembelian barang seperti sepatu, kaos kaki, dan kaos tanding, klaim ganda pembayaran biaya penginapan perjalanan dinas, serta sejumlah pengeluaran yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban yang sah.

Akibat perbuatan tersebut, negara diduga mengalami kerugian keuangan sebesar Rp254.871.669, sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara oleh BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat Nomor PE.04.02/SR/LHP-322/PW32/5/2025 tertanggal 30 Desember 2025.

Penyidik menilai praktik tersebut bertentangan dengan sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 terkait pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, pengelolaan hibah juga dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 30 Tahun 2021 tentang tata cara pengelolaan hibah dan bantuan sosial, serta Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 33 Tahun 2021 mengenai perjalanan dinas.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, pihak Kejari tidak melakukan penahanan terhadap M.R.N. Hal tersebut dikarenakan tersangka dinilai kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.
Namun demikian, penyidik menyatakan penahanan dapat dilakukan apabila di kemudian hari tersangka memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Pasal 100 ayat (5) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Selain itu, tersangka juga dikenakan pasal subsidair Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor, ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Mandar Nurcholis, SH. MH menegaskan perkembangan lanjutan perkara ini akan terus disampaikan kepada publik seiring proses penyidikan yang masih berjalan.

Aji Assul Center

Eks. Bendahara Dinkes Polman M. Ikhsan (Iccang) di Vonis 10 Tahun Penjara. Kasus Tindak Pidana Korupsi Rabu, 25 Februari...
26/02/2026

Eks. Bendahara Dinkes Polman M. Ikhsan (Iccang) di Vonis 10 Tahun Penjara. Kasus Tindak Pidana Korupsi

Rabu, 25 Februari 2026 Sehubungan dengan Putusan Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Negeri Mamuju Nomor: 12/Pid. Sus-TPK/2025/PN Mam tanggal 25 Februari 2025 an Terdakwa Muhammad Ikhsan, S.I.P Bin Suhaedi Alias Iccang selaku Bendahara Dinas Kesehatan Kab. Polewali Mandar dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Jasa Perawatan dan Persalinan (Non Kapitasi), Akreditasi Puskesmas, Biaya Perjalanan Dinas, Uang Persediaan (UP), Tambahan Uang (TU) serta luran Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja/luran Penerima Bantuan luran (PBI) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2023.

Prihatin Kondisi Korban Pohon Tumbang, Ketua DPRD Polman Usulkan Program Bedah RumahPOLMAN,  SULBARTODAY – Pasca tertimp...
14/02/2026

Prihatin Kondisi Korban Pohon Tumbang, Ketua DPRD Polman Usulkan Program Bedah Rumah

POLMAN, SULBARTODAY – Pasca tertimpanya sebuah rumah semi permanen di Kelurahan Manding, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Ketua DPRD Polewali Mandar, Fahry Fadly, turun langsung meninjau kondisi korban, Sabtu pagi (14/2/2026).

Rumah milik Taupik (68) Warga Kelurahan Manding mengalami kerusakan parah setelah tertimpa pohon mangga berukuran besar. Bagian depan rumah, terutama atap, tampak ambruk dan tidak lagi layak dihuni.

Dalam kunjungannya, Fahry Fadly melihat langsung kondisi rumah sekaligus menyapa keluarga korban. Ia juga segera menghubungi Dinas Lingkungan Hidup agar potongan kayu sisa penebangan pohon yang masih berserakan di lokasi dapat segera dibersihkan.

Selain kerusakan fisik bangunan, kondisi rumah tersebut dinilai memprihatinkan. Rumah yang dihuni lima orang itu hanya memiliki satu kamar tidur, tanpa perabotan rumah tangga yang memadai. Tidak tampak kursi maupun peralatan rumah tangga lainnya, selain sebuah lemari kecil yang sudah usang dimakan usia.

Melihat kondisi tersebut, Fahri Fadli mengaku prihatin dan mengusulkan agar rumah Taupik segera mendapatkan bantuan melalui program bedah rumah. Ia juga memberikan bantuan uang tunai sebagai bentuk kepedulian untuk meringankan beban korban.

Sementara itu, Taupik menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian dan kepedulian pimpinan DPRD Polewali Mandar yang turun langsung melihat kondisi warganya yang tertimpa musibah. Menurutnya, langkah tersebut patut menjadi contoh bagi para wakil rakyat.

Diketahui sebelumnya, peristiwa pohon tumbang terjadi di Jalan Daeng Ngimpung, Kelurahan Manding, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, pada Kamis sore. Kejadian berlangsung sekitar pukul 16.00 WITA, saat hujan lebat disertai angin kencang melanda wilayah tersebut.

Pemilik rumah mengungkapkan, saat kejadian dirinya berada di luar rumah. Melihat pohon mangga di dekat rumah mulai bergoyang hebat, ia langsung meminta anak dan cucunya untuk keluar rumah demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian material diperkirakan cukup besar. (*)

H. Samsul Mahmud

Gubernur Sulbar Dr. Suhardi DukaPrioritaskan Lapangan Kerja, Alokasikan Rp.60 Miliar Program Padat KaryaMAMUJU, SULBARTO...
09/02/2026

Gubernur Sulbar Dr. Suhardi Duka
Prioritaskan Lapangan Kerja, Alokasikan Rp.60 Miliar Program Padat Karya

MAMUJU, SULBARTODAY — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Ballroom Andi Depu, Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Senin, 9 Februari 2026. Forum ini menjadi tahapan penting dalam penyusunan arah pembangunan daerah Sulawesi Barat tahun 2027.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dan dihadiri unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pemangku kepentingan, serta tamu undangan yang mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting. Rancangan awal RKPD 2027 juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Usai membuka kegiatan, Gubernur Suhardi Duka menyampaikan bahwa penyusunan RKPD 2027 dilakukan dengan melihat tren pembangunan daerah dalam beberapa tahun terakhir. Ia menilai kondisi ekonomi Sulawesi Barat mulai menunjukkan perbaikan, ditandai dengan pertumbuhan ekonomi yang telah melampaui rata-rata nasional dan berkontribusi pada penurunan angka kemiskinan.

“RKPD hari ini untuk 2027 tentu kita melihat arah pembangunan sejak 2025 sudah mulai membaik. Pertumbuhan ekonomi kita sudah di atas nasional, ini kebanggaan. Pertumbuhan itu juga menghasilkan penurunan angka kemiskinan,” ujar Suhardi Duka.

Namun demikian, ia menekankan bahwa pemerintah daerah masih perlu memberi perhatian khusus pada peningkatan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang mengalami kenaikan. Pemerintah akan mengkaji faktor penyebab, termasuk pengaruh musim terhadap ketersediaan lapangan kerja di sejumlah sektor.

Sebagai langkah responsif, Pemprov Sulbar telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp60 miliar pada tahun 2026 untuk mendukung program penciptaan lapangan kerja melalui skema padat karya, baik di wilayah perdesaan maupun perkotaan. Program ini diharapkan mampu menekan angka pengangguran sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat.

Dalam forum konsultasi publik RKPD 2027, pemerintah provinsi juga membuka ruang partisipasi luas bagi para pemangku kepentingan. Berbagai masukan, saran, dan pertimbangan dari stakeholder, instansi pemerintah pusat, serta perguruan tinggi akan menjadi bahan penyempurnaan rancangan kebijakan pembangunan daerah.

Selain itu, pemerintah daerah akan mempertimbangkan proyeksi dan rekomendasi pertumbuhan ekonomi dari Bank Indonesia sebagai otoritas moneter, guna memastikan target pembangunan daerah realistis dan selaras dengan kondisi makroekonomi.

Gubernur Suhardi Duka menegaskan bahwa seluruh pandangan, masukan, dan kritik yang disampaikan dalam forum tersebut akan menjadi bagian penting dalam perbaikan perencanaan pembangunan daerah.

“Semua pandangan dan kritik tentu kita terima dalam rangka perbaikan dan penyusunan rencana pembangunan 2027 agar lebih tepat sasaran,” tegasnya.

Melalui forum ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap penyusunan RKPD 2027 dapat menghasilkan kebijakan pembangunan yang partisipatif, berbasis data, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta penguatan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (Rls)

Pemprov Sulawesi Barat
Aji Assul Center

Kasus Penganiayaan di Wonomulyo, Pelaku Kabur Tinggalkan Motor CRF MerahPOLMAN, SULBARTODAY — Bhabinkamtibmas Polsek Urb...
08/02/2026

Kasus Penganiayaan di Wonomulyo, Pelaku Kabur Tinggalkan Motor CRF Merah

POLMAN, SULBARTODAY — Bhabinkamtibmas Polsek Urban Wonomulyo mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penganiayaan yang terjadi di Dusun Tulung Agung, Desa Sumberjo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, pada Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 21. 20 WITA.

Bhabinkamtibmas Desa Sumberjo dan Desa Campurjo, Bripka Budiono, S.H., bergerak cepat ke lokasi kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat.

Korban diketahui bernama Depil (20), seorang wiraswasta asal Dusun Bruno, Desa Kebunsari, Kecamatan Wonomulyo.

Sementara saksi dalam kejadian tersebut yakni inisial DL (17), wiraswasta, warga Kecamatan Limboro.

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula saat korban melintas di wilayah Desa Sugihwaras dan diikuti oleh sekitar lebih dari lima orang.

Setibanya di Dusun Tulung Agung, Desa Sumberjo, korban kemudian mengalami pemukulan oleh para pelaku.

Akibat kejadian tersebut, warga sekitar yang mengetahui adanya keributan berupaya melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Namun, para pelaku berhasil melarikan diri dengan meninggalkan satu unit sepeda motor Honda CRF warna merah yang diduga milik pelaku.

Kendaraan tersebut selanjutnya diamankan di Polsek Urban Wonomulyo sebagai barang bukti.
Dalam kesempatan itu,

Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi, mengingat baik korban maupun pelaku bukan warga Desa Sumberjo, serta mengajak warga untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Kapolsek Urban Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna, S.I.K. menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dalam penanganan kasus tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi. Percayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Saat ini situasi di lokasi kejadian aman dan kondusif,” ujar Kapolsek Urban Wonomulyo.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap para pelaku penganiayaan tersebut. (*)

Aji Assul Center

Tawuran Antar Kelompok di Matakali, Polres Polman Amankan 38 Terduga PelakuPOLMAN, SULBARTODAY – Tawuran antar kelompok ...
01/02/2026

Tawuran Antar Kelompok di Matakali, Polres Polman Amankan 38 Terduga Pelaku

POLMAN, SULBARTODAY – Tawuran antar kelompok pemuda pecah di Desa Patampanua, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar, pada Minggu (1/2/2026) dini hari sekitar pukul 00.20 WITA.

Akibat kejadian tersebut, satu orang warga mengalami luka di bagian kepala, sementara 38 terduga pelaku berhasil diamankan oleh Polres Polman.

Personel Polres Polman yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Budi Adi, S.H., M.H., bersama Kasat Intelkam IPTU Haspar, S.H., Piket Pawas IPDA Irhan, serta PAMAPTA II IPDA Moris, segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat.

Berdasarkan keterangan kepolisian, tawuran bermula ketika kelompok pemuda dari Pasar Sentral Pekkabata mendatangi Desa Patampanua untuk mencari seseorang yang diduga memiliki permasalahan dengan kelompok mereka.

Namun karena orang yang dicari tidak ditemukan, kelompok tersebut kemudian melakukan pelemparan batu, sehingga memicu reaksi dari warga dan pemuda setempat.

Dalam insiden tersebut, seorang warga Desa Patampanua mengalami luka di bagian kepala, yang diduga akibat lemparan batu saat tawuran berlangsung.

“Sebanyak 38 terduga pelaku telah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami peran masing-masing. Situasi di lokasi kejadian sudah berhasil kami kendalikan dan dalam keadaan aman,” ujar Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi.

Daftar Terduga Pelaku (Inisial Dibedakan, Umur, Alamat)
SD (16) – Desa Kelapa Dua, Kec. Anreapi, IB (15) Kel. Pekkabata, Kec. Polewali, MI (17) Jl. Elang, Kec. Polewali, MR (17) Tabone, Kec. Matakali, MS (17) Desa Kelapa Dua, Kec. Anreapi, NK (15) Kel. Pekkabata, SY (15) Sarabakang, Kec. Matakali, AD (13) Basseang, Kec. Polewali, IZ (15) Kel. Pekkabata, Kec. Polewali, AR (16) Desa Kelapa Dua, Kec. Anreapi, AK (16) – Jl. Bhayangkara I, Kec. Polewali, AH (16) Basseang, Kec. Anreapi, RD (14) Tabone, Kec. Matakali, BT (14) Basseang, Kec. Anreapi, AL (15) Kel. Pekkabata, Kec. Polewali, FR (15) Desa Pappandagan, Kec. Anreapi, AS (14) Kel. Pekkabata, MF (16) Kel. Pekkabata, MSY (15) Kel. Madatte, Kec. Polewali, AW (16) Cendrawasih, Kec. Polewali, RF (15) Saruran, Kec. Polewali, PT (16) Sarabakang, Kec. Matakali, IW (15) Kel. Madatte, Kec. Polewali, RL (16) Sarabakang, Kec. Matakali, NM (15) Basseang, Kec. Anreapi, RA (15) Kel. Madatte, Kec. Polewali, NW (16) Sarabakang, Kec. Matakali, RY (15) Kel. Manding, Kec. Polewali, HZ (16) Kel. Manding, Kec. Polewali, DN (15) Kel. Madatte, Kec. Polewali, RK (18) Kel. Darma, Kab. Polman, AI (15) Rea Barat, Kec. Matakali, IR (16) Kel. Darma, Kec. Polewali, AV (16) – Sarabakang, Kec. Matakali, ZN (16) Basseang, Kec. Anreapi, ID (16) Basseang, Kec. Anreapi, RH (17) Kel. Manding, Kec. Polewali, SL (16) Kel. Pekkabata, Kec. Polewali

Pihak keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke SPKT Polres Polman dengan Nomor LP: LP/B/42/II/2026/SPKT/Polres Polman/Polda Sulbar.

Polres Polman mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak mudah terprovokasi, menjauhi aksi kekerasan, dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Aji Assul Center
berat

Innalillahi wa innailaihi raji’un.Selamat Jalan Jenderal. Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga, Wakil Gubernur Sulawesi Bar...
31/01/2026

Innalillahi wa innailaihi raji’un.
Selamat Jalan Jenderal. Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga, Wakil Gubernur Sulawesi Barat.

khatimah
Pemprov Sulawesi Barat

Unit Lantas Polsek Urban Wonomulyo Datangi TKP Kecelakaan Maut di Luyo, Dua Pengendara Motor Tew4sPOLMAN, SULBARTODAY — ...
30/01/2026

Unit Lantas Polsek Urban Wonomulyo Datangi TKP Kecelakaan Maut di Luyo, Dua Pengendara Motor Tew4s

POLMAN, SULBARTODAY — Kecelakaan lalu lintas ganda terjadi di Puccadi, Desa Puccadi, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar, Jumat (30/1/2026) dini hari sekitar pukul 00.15 WITA.

Peristiwa tragis tersebut mengakibatkan dua pengendara sepeda motor meninggal dunia.

Kecelakaan melibatkan dua unit sepeda motor Honda Scoopy masing-masing berwarna putih yang di Kendarai oleh Supri bin nurdin (20) Warga desa puccadi kec luyo kab polman dan motor hitam yang dikendarai oleh Sdr nurdi bin hatta (19) Warga kel. palitakan kec tapango kab polman , kedua Kendaraan tersebut tanpa menggunakan nomor polisi.

Berdasarkan informasi awal, kedua kendaraan bertabrakan dari arah berlawanan, yakni satu kendaraan melaju dari arah barat ke timur dan kendaraan lainnya dari arah timur ke barat.

Benturan keras menyebabkan kedua pengendara mengalami luka berat.

Meski sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, nyawa kedua korban tidak dapat diselamatkan.

Satu korban atas nama Supri bin nurdin dinyatakan meninggal dunia di RSUD Polewali, sementara korban lainnya atas Nama Nurdin bin hatta meninggal dunia di RS Pratama Wonomulyo.

Menanggapi kejadian tersebut, Unit Lalu Lintas Polsek Urban Wonomulyo segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi.

Kapolsek Urban Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna, S.I.K menyampaikan bahwa saat ini kasus kecelakaan lalu lintas ganda tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian guna mengetahui penyebab pasti terjadinya kecelakaan.

“Saat ini masih dilakukan penanganan dan pendalaman untuk mengetahui faktor penyebab kecelakaan,” ujar Kapolsek.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Polewali Mandar IPTU Hafym Rasydin, S.Trk mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa berhati-hati dalam berkendara, khususnya pada malam hingga dini hari.

Ia juga menekankan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas serta memastikan kondisi kendaraan dan fisik pengendara dalam keadaan prima demi keselamatan bersama. (*)

berat
Aji Assul Center

Address

Polewali
91311

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Sulbar Today posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share