
03/08/2025
Blututoli info & news
βοΈMenteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan atau Menkopolkam Budi Gunawan mengatakan terdapat konsekuensi pidana dari pengibaran bendera One Piece menjelang peringatan hari kemerdekaan 17 Agustus mendatang. Sebab, kata dia, tindakan itu menciderai kehormatan bendera merah-putih.
Budi mengatakan hal ini telah diatur dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat 1 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Beleid itu menyatakan bahwa setiap orang dilarang mengibarkan bendera negara di bawah bendera atau lambang apa pun.