Ponorogoku

Ponorogoku Portal info terpercaya seputar Ponorogo dan sekitarnya. Update real-time dengan fokus budaya, pariwisata, dan ekonomi kreatif.

Like, follow, dan share untuk berita terbaru!

16/11/2025

*Polres Ponorogo Amankan Pasutri Diduga Jual Senpi Rakitan*PONOROGO – Tim Resmob Satreskrim Polres Ponorogo Polda Jatim ...
16/11/2025

*Polres Ponorogo Amankan Pasutri Diduga Jual Senpi Rakitan*

PONOROGO – Tim Resmob Satreskrim Polres Ponorogo Polda Jatim berhasil mengungkap kasus kepemilikan dan penjualan senjata api ilegal.

Sepasang suami istri berinisial GY (45) dan MWW (41), warga Plalangan, Kecamatan Jenangan, Ponorogo, berhasil diamankan petugas bersama barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan beserta 13 butir amunisi aktif.

Wakapolres Ponorogo Kompol Ari Bayuaji dalam konferensi pers di Mapolres Ponorogo, Senin (10/11/2025), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas jual beli senjata api.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MWW saat hendak menaiki bus di Terminal Seloaji Ponorogo.

“Dari hasil pemeriksaan, MWW mengaku akan menjual senjata api rakitan milik suami sirinya (GY) yang saat itu berada di Depok, Jawa Barat," kata Kompol Ari.

Dari penangkapan MWW, Polisi kemudian langsung bergerak ke Depok dan berhasil mengamankan GY.

Lebih lanjut, Kompol Ari mengungkapkan bahwa senjata api beserta 13 butir amunisi tersebut dibeli pelaku dari seorang warga Ngawi dengan harga Rp. 35 juta.

Awalnya, pasangan tersebut mengaku hanya ingin memiliki senjata api tersebut.

Namun, dari hasil pendalaman, senjata api itu rencananya akan dijual kembali untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari.

“Kami masih terus mendalami motif dan jaringan yang terlibat dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal ini,” tambahnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin.

"Ancaman hukuman dalam pasal tersebut sangat berat, yakni pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara sementara hingga 20 tahun," tutup Kompol Ari. (*)

15/11/2025

Ponorogoku Ponorogo – Upaya penyidikan kasus korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko memasuki taha...
15/11/2025

Ponorogoku
Ponorogo – Upaya penyidikan kasus korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko memasuki tahap baru setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rangkaian penggeledahan selama empat hari, sejak 11 hingga 14 November 2025. Dalam kurun waktu tersebut, tim penyidik menyasar sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan tiga klaster korupsi yang tengah diusut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan di berbagai titik strategis, mulai dari kantor pemerintahan hingga rumah pribadi para pihak terkait. Lokasi yang digeledah antara lain Disbudparpora, DPUPKP, RSUD dr Harjono, rumah dinas bupati, rumah dinas sekda, serta kediaman pribadi Sugiri, Yunus Mahatma (Direktur RSUD dr Harjono), dan pihak lain yang terkait.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik tidak hanya menemukan dokumen-dokumen penting. Di rumah Yunus Mahatma, KPK turut mengamankan berbagai aset bernilai tinggi, seperti jam tangan mewah, 24 sepeda premium, serta dua mobil mewah jenis Jeep Rubicon dan BMW. Sepeda-sepeda yang disita merupakan merek ternama seperti Trek, Bianchi, Canyon, Brompton, Cannondale, S-Works, hingga Pinarello. Nilai keseluruhan koleksi sepeda itu diperkirakan mencapai lebih dari Rp 2 miliar.

Selain itu, koper berisi dokumen proyek, dokumen penganggaran, serta barang bukti elektronik turut disita dari sejumlah kantor pemerintahan, termasuk DPUPKP Ponorogo, BPBJ, BKPSDM, Disbudparpora, dan RSUD dr Harjono. Seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Jakarta untuk dianalisis lebih lanjut.

KPK menyebut temuan-temuan tersebut akan menjadi bahan pendalaman dalam proses penyidikan, termasuk untuk kebutuhan pembuktian dan langkah awal pemulihan aset. Dengan besarnya volume barang sitaan dan luasnya cakupan penggeledahan, penyidik tidak menutup kemungkinan bahwa pemeriksaan akan mengarah pada pihak lain yang diduga terlibat dalam aliran dana, jual beli jabatan, fee proyek, maupun pemberian gratifikasi.

Sumber radarmadiun

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terus bergerak untuk mengembangkan kasus Operasi tangkap tangan ( OTT ...
12/11/2025

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terus bergerak untuk mengembangkan kasus Operasi tangkap tangan ( OTT ) terhadap bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Jumat, 7 November 2025 lalu.

Setelah menggeledah 6 lokasi pada Selasa, 11/10, di rumah dinas Bupati, rumah tersangka SC, Kantor Bupati, Kantor Sekda, Kantor BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia), serta rumah ELW ( saudara bupati ), Rabu siang tim penyidik KPK juga bergerak menuju ke Bajang Balong dan menggeledah Kantor dinas pariwisata, kebudayaan, pariwisata pemuda dan olahraga Ponorogo yang ada di jalan Pramuka.

Pantauan jurnalis gema surya di TKP, tim penyidik dengan dikawal petugas Polres Ponorogo bersenjata lengkap masuk ke ruangan Disbudparpora sekitar jam 11.00 wib. Ruangan yang terpantau jadi sasaran penggeledahan adalah ruang destinasi dan kebudayaan.

Seperti diketahui, KPK mengamankan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat, 7 November 2025. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap pengurusan jabatan serta proyek RSUD dr. Harjono Ponorogo dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Ponorogo.

KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, dan Sucipto selaku rekanan RSUD.

Sumber detik.com

BREAKING NEWS HASIL PEGGELEDAHAN KPK DI PONOROGO : JUBIR UNGKAP BANYAK TEMUAN PENTING DI PRINGGITANKomisi Pemberantasan ...
12/11/2025

BREAKING NEWS HASIL PEGGELEDAHAN KPK DI PONOROGO : JUBIR UNGKAP BANYAK TEMUAN PENTING DI PRINGGITAN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak cepat menindaklanjuti penyidikan kasus dugaan suap jabatan, gratifikasi, dan proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Selasa siang (11/11), tim penyidik turun langsung ke lapangan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis, termasuk ruang kerja Bupati Sugiri Sancoko dan Sekda Agus Pramono.

Tiga unit mobil KPK tiba di kompleks perkantoran dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

PERNYATAAN JUBIR KPK BUDI PRASETYO TERKAIT PENGGELEDAHAN DI PONOROGO

Dalam keterangan eksklusif kepada Jawa Pos Radar Madiun, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa lembaga antirasuah tersebut menggeledah enam lokasi berbeda di Ponorogo.

"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait pengurusan jabatan, suap proyek pengadaan, serta gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, Selasa (11/11), penyidik melakukan penggeledahan di enam lokasi," ungkap Budi, Rabu (12/11), melalui pesan WhatsApp.

Keenam titik itu meliputi rumah dinas bupati (Pringgitan), rumah ters4ngk4 Sucipto (SC), kantor Bupati Ponorogo, kantor Sekda Agus Pramono.

Selain itu juga di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) dan rumah Ely Widodo (ELW), adik kandung Bupati Sugiri.

DOKUMEN DAN UANG TUNAI DISITA

Dari hasil penggeledahan, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai.

"Selain dokumen dan perangkat elektronik, di rumah dinas bupati, penyidik juga mengamankan barang bukti uang," ujar Budi.

Sejumlah barang bukti tersebut kini telah dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.

RUMAH ADIK BUPATI JUGA DIGELEDAH

Setelah penggeledahan di kantor bupati dan sekda, tim KPK melanjutkan giat penyisiran hingga malam hari.

Sekitar pukul 20.00 WIB, petugas tiba di rumah yang diduga milik Ely Widodo, adik kandung bupati, di Desa Ngunut, Kecamatan Babadan.

Aktivitas penyidik di lokasi berlangsung hingga larut malam dengan penjagaan ketat personel Brimob.

Menurut Budi Prasetyo, penggeledahan merupakan bagian dari upaya paksa yang diatur dalam KUHAP, untuk mencari dan menemukan barang bukti baru.

"Penggeledahan ini dilakukan dalam rangkaian kegiatan penyidikan guna memperkuat alat bukti yang sudah ada," jelasnya.

KPK memastikan setiap temuan akan dianalisis guna memperdalam indikasi aliran dana korupsi yang diduga terjadi dalam bentuk suap perpanjangan jabatan Direktur RSUD dr Harjono Yunus Mahatma.

Dengan temuan terbaru ini, penyidikan kasus Ponorogo diperkirakan akan terus berkembang dan berpotensi menyeret nama-nama baru dalam lingkaran kekuasaan daerah tersebut.

(Sumber : Jawa pos Radar Madiun)

ikut berduka
11/11/2025

ikut berduka

Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bupati Ponorogo di Jalan Alun-alun Utara, Kecamatan Mangku...
11/11/2025

Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bupati Ponorogo di Jalan Alun-alun Utara, Kecamatan Mangkujayan, Selasa (11/11/2025) siang. Penggeledahan ini diduga terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang beberapa waktu lalu menyeret bupati hingga sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Pantauan detikJatim di lokasi, tim KPK tiba sekitar pukul 11.10 WIB dan langsung menuju lantai 2 kantor bupati setelah membuka segel yang sebelumnya terpasang di pintu ruangan. Mereka membawa sejumlah tas dan peralatan, serta mendapat pengawalan ketat dari anggota Polres Ponorogo bersenjata lengkap.

“Benar, siang ini ada kegiatan dari KPK di kantor bupati. Pengamanan kami lakukan sesuai prosedur untuk memastikan situasi kondusif,” ujar salah satu petugas kepolisian yang berjaga di lokasi.

Hingga berita ini ditulis, penggeledahan masih berlangsung. Terpantau tiga mobil Toyota Innova berwarna hitam metalik terparkir di halaman kantor bupati.

Pihak KPK sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan tersebut. Namun, sumber internal menyebutkan kegiatan itu merupakan bagian dari pengembangan kasus OTT yang menjerat sejumlah pejabat di Kabupaten Ponorogo.

“Kami masih menunggu informasi resmi dari KPK, yang jelas penggeledahan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan,” tambah sumber tersebut.

🗒️: detikjatim

Stok Golongan O Menipis, PMI Ponorogo Ajak Warga Donor Darah
10/11/2025

Stok Golongan O Menipis, PMI Ponorogo Ajak Warga Donor Darah

PMI, Darah, Donor Darah, Berita Ponorogo

Hj. Lisdyarita Resmi Menjabat Sebagai Plt. Bupati Ponorogo
09/11/2025

Hj. Lisdyarita Resmi Menjabat Sebagai Plt. Bupati Ponorogo

Lisdyarita, Politik Pemerintahan, Berita Ponorogo

KPK Resmi Tetapkan Bupati Sugiri Sancoko sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi
08/11/2025

KPK Resmi Tetapkan Bupati Sugiri Sancoko sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi

Sugiri Sancoko, KPK, Korupsi, Berita Nasional

Address

Ponorogo

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Ponorogoku posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share