15/11/2025
Ponorogoku
Ponorogo – Upaya penyidikan kasus korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko memasuki tahap baru setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rangkaian penggeledahan selama empat hari, sejak 11 hingga 14 November 2025. Dalam kurun waktu tersebut, tim penyidik menyasar sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan tiga klaster korupsi yang tengah diusut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan di berbagai titik strategis, mulai dari kantor pemerintahan hingga rumah pribadi para pihak terkait. Lokasi yang digeledah antara lain Disbudparpora, DPUPKP, RSUD dr Harjono, rumah dinas bupati, rumah dinas sekda, serta kediaman pribadi Sugiri, Yunus Mahatma (Direktur RSUD dr Harjono), dan pihak lain yang terkait.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik tidak hanya menemukan dokumen-dokumen penting. Di rumah Yunus Mahatma, KPK turut mengamankan berbagai aset bernilai tinggi, seperti jam tangan mewah, 24 sepeda premium, serta dua mobil mewah jenis Jeep Rubicon dan BMW. Sepeda-sepeda yang disita merupakan merek ternama seperti Trek, Bianchi, Canyon, Brompton, Cannondale, S-Works, hingga Pinarello. Nilai keseluruhan koleksi sepeda itu diperkirakan mencapai lebih dari Rp 2 miliar.
Selain itu, koper berisi dokumen proyek, dokumen penganggaran, serta barang bukti elektronik turut disita dari sejumlah kantor pemerintahan, termasuk DPUPKP Ponorogo, BPBJ, BKPSDM, Disbudparpora, dan RSUD dr Harjono. Seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Jakarta untuk dianalisis lebih lanjut.
KPK menyebut temuan-temuan tersebut akan menjadi bahan pendalaman dalam proses penyidikan, termasuk untuk kebutuhan pembuktian dan langkah awal pemulihan aset. Dengan besarnya volume barang sitaan dan luasnya cakupan penggeledahan, penyidik tidak menutup kemungkinan bahwa pemeriksaan akan mengarah pada pihak lain yang diduga terlibat dalam aliran dana, jual beli jabatan, fee proyek, maupun pemberian gratifikasi.
Sumber radarmadiun