02/06/2026
Radio Songgolangit 21.32
Ponorogo – Keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Ponorogo tengah menghadapi tantangan serius. Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi mengeluarkan kebijakan penangguhan (suspend) terhadap operasional 11 Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) yang tersebar di Bumi Reog.
11 SPPG yang ditangguhkan tersebut diantaranya Tonatan dan Mangkujayan (Kecamatan Ponorogo), Grogol dan Ketro (Kecamatan Sawoo) , Nailan (Kecamatan Sahung), Kalisat dan Kunti (Kecamatan Bungkal), Semanding dan Ngrupit (Kecamatan Jenangan), Pijeran (Kecamatan Siman), Kertosari (Kecamatan Babadan),
Langkah pembekuan yang diambil BGN memicu reaksi keras dari para pengelola SPPG lokal. Mereka menegaskan bahwa standardisasi fasilitas yang mereka kelola sudah berada di jalur yang benar. Mulai dari higienitas ruang produksi hingga sistem pengelolaan sanitasi lingkungan telah dipersiapkan secara matang.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Lisdyarita, langsung angkat bicara. Pemerintah Kabupaten Ponorogo berjanji akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar program strategis nasional ini tidak mandek terlalu lama. Ia menyayangkan adanya kendala administratif maupun teknis yang berujung pada penangguhan 11 SPPG ini. Bagaimanapun, hak anak-anak dan masyarakat Ponorogo untuk mendapatkan akses makanan bergizi tidak boleh terganggu terlalu lama,(Selasa 2/6/2026).
Hingga berita ini diturunkan, pihak Badan Gizi Nasional (BGN) pusat belum memberikan rincian detail mengenai pelanggaran atau evaluasi spesifik yang menyebabkan ke-11 SPPG di Ponorogo tersebut harus dinonaktifkan sementara. (Hs/ TIMESINDONESIA)
Sumber: https://timesindonesia.co.id/peristiwa-daerah/592980/bgn-bekukan-operasional-11-sppg-di-ponorogo