14/11/2025
Radio Songgolangit 15.30
Surabaya - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengecam tindakan Elham Yahya Luqman atau Gus Elham, ulama muda asal Kediri, yang viral mencium anak - anak perempuan.
Perbuatan itu disebut haram dan tidak pantas dilakukan oleh seorang pendakwah. Sekretaris MUI Jatim, KH Hasan Ubadillah menilai tindakan Elham tersebut telah melampui batas kewajaran dan tidak sesuai dengan tuntutan Rasulullah. ia menegeaskan mencium anak perempuan yang sudah mencapai usia tamyiz, atau anak sudah mampu membedakan mana yang baik dan buruk hukumnya haram. terlebih lagi yang bukan mahrom.
Menurut Hasan, maka wajar bila masyarakat merasa tidak nyaman atas tindakan Elham tersebut. karena menurutnya sebagai pendakwah harus memiliki etika dan memberi teladan yang baik kepada masyarakat. MUI jatim tidak berencana melayangkan surat teguran kepada Elham, karena yang bersangkutan telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan mengaku khilaf atas perbuatanya. (sk/cnnindonesia)
Sumber : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20251112164402-20-1294809/mui-jatim-sebut-aksi-gus-elham-cium-anak-perempuan-haram-dan-tak-wajar