08/08/2026
Mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024 yang kini kembali menjabat sebagai anggota DPRD Ponorogo, Sunarto, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan DPRD Ponorogo. Di tengah proses hukum tersebut, laporan harta kekayaan politikus Partai NasDem itu turut menjadi sorotan.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun pelaporan 2025 yang disampaikan pada 3 Februari 2026, Sunarto melaporkan total kekayaan bersih sebesar Rp2.209.273.608. Laporan tersebut telah diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan status verifikasi administratif lengkap.
Dalam dokumen LHKPN, total aset yang dimiliki Sunarto tercatat mencapai Rp3.631.814.908. Namun, setelah dikurangi kewajiban berupa utang sebesar Rp1.422.541.300, nilai kekayaan bersihnya menjadi sekitar Rp2,2 miliar.
Aset terbesar Sunarto berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp3.063.650.000. Properti tersebut terdiri dari tujuh bidang tanah maupun tanah beserta bangunan yang tersebar di Kabupaten Ponorogo.
Sumber : Beritajatim.com