Wisata Misteri Sintang WMS

Wisata Misteri Sintang  WMS Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Wisata Misteri Sintang WMS, Digital creator, Pontianak.

Pesona Bukit Kelam.Yang terletak diKecamatan Kelam Permai, Kabupaten Sintang Kalimantan Barat.
10/09/2025

Pesona Bukit Kelam.
Yang terletak diKecamatan Kelam Permai, Kabupaten Sintang Kalimantan Barat.

Pontianak, Kalimantan Barat.
14/08/2025

Pontianak, Kalimantan Barat.

KABUPATEN SINTANG-KALIMANTAN BARAT.  Polres Sintang menetapkan 3 tersangka pencurian 1 unit excavator merk Hitachi milik...
01/08/2025

KABUPATEN SINTANG-KALIMANTAN BARAT.


Polres Sintang menetapkan 3 tersangka pencurian 1 unit excavator merk Hitachi milik Kamsariyanto (39 tahun), warga Jalan Akcaya 2, Kelurahan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang.

Ketiga tersangka adalah pria berinsial R alias O (26), RNH (23 tahun) dan NO alias Y (35 tahun). Dari ketiga tersangka tersebut, 2 diantaranya pernah bekerja dengan Kamsariyanto yakni R alias O dan NO alias Y.

Diketahui RNH merupakan residivis kasus UU ITE tahun 2016 dengan vonis 3 bulan. Sedangkan R alias O juga residivis kasus curat tahun 2018 dengan vonis 1 tahun 8 bulan. Dia juga pernah divonis 4 bulan 15 hari karena kasus pengerusakan tahun 2021.

Mereka mencuri excavator karena sakit hati karena upah dan utang tidak dibayar,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Andika Wahyutomo Putra saat press release di Polres Sintang, Kamis 31 Juli 2025.

Ia menjelaskan bahwa pencurian excavator tersebut terjadi pada Senin 5 Mei 2025 pukul 22.00 WIB. Adapun TKP pencurian berada di Desa Samak, Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang.

Kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian setelah korban menyadari alat berat miliknya telah hilang.

“Laporan kami terima setelah korban mengecek ke lokasi pada 17 Mei 2025. Ia mendapat informasi dari rekannya bahwa ekskavator tersebut tidak lagi berada di tempat. Setelah dicek langsung ke lapangan, alat berat tersebut memang sudah tidak ada,” jelas AKP Andika, Kamis 31 Juli 2025.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp380 juta dan melaporkan kejadian ini ke Polres Sintang.

Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa tujuh orang saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu eksemplar surat kepemilikan alat berat dan rekaman video yang menunjukkan kondisi ekskavator.

Sementara itu, Kanit 1 Pidum Satreskrim Polres Sintang, Aipda Boy Yusuf mengungkapkan bahwa dua dari tiga tersangka, yakni YN dan OU, merupakan otak dari aksi pencurian ini. Sedangkan RJ berperan sebagai pelaksana di lapangan.

“Motif dari aksi ini adalah sakit hati. Pelaku merasa upah mereka tidak dibayar oleh korban. Salah satu pelaku, OU, memiliki hubungan dekat dengan korban, dulunya rekan kerja dan tangan kanan dalam operasional alat berat,” terang Aipda Boy.

Dari hasil penyelidikan, diketahui alat berat itu dicuri dengan cara diangkut menggunakan truk tronton menuju Pontianak.

Ekskavator tersebut tidak dijual utuh, melainkan sudah dicincang dan dijual sebagai besi tua ke pengepul. Saat dicuri, alat berat sudah lama tidak beroperasi dan tidak ada mesinnya.

“Peristiwa ini memang cukup kompleks. Korban mengetahui kehilangan pada 16 Mei, mengecek ke lokasi tanggal 17, dan baru membuat laporan ke polisi pada 19 Mei. Saat itu, alat beratnya sudah dipreteli sejak 9 Mei,” tambah Boy.

Polisi sempat menghadapi kendala dalam proses administrasi pelaporan karena korban belum melengkapi dokumen kepemilikan berupa surat keterangan dari bank terkait BPKB yang dijadikan agunan.

Meski bukan kewajiban, pihak kepolisian tetap membantu korban memperoleh surat tersebut agar laporan bisa diproses secara resmi.

“Setelah surat dari bank keluar, barulah pada 5 Juni laporan polisi diterbitkan dan kami mulai pemeriksaan saksi-saksi,” jelas Boy.

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menyatakan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasi...
01/08/2025

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menyatakan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional. Menurutnya, kebijakan ini sebagai hadiah pemerintah di bulan kemerdekaan.

"Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, pesta rakyat, karnaval kemerdekaan, Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan," kata Juri dalam konferensi pers di Kantor Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (1/8/2025).

Juri mengatakan pemberian hari libur dimaksud agar masyarakat memiliki waktu untuk menggelar perlombaan dan kegiatan lain dalam menyemarakan peringatan HUT RI.

"Diharapkan perlombaan-perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat optimisme, membangun kebersamaan, dan mendorong kreativitas untuk menjadi bangsa yang sejahtera dan maju," ujarnya.

Karena itu, Juri mengatakan pemeritah turut mengimbau agar seluruh elemen, baik masyarakat maupun kementerian/lembaga, turut serta memeriahkan HUT ke-80 RI ini.

Caranya, dengan memasang Bendera Merah Putih dan umbul-umbul di rumah-rumah maupun di lingkungan saudara-saudara semuanya, di seluruh masyarakat Indonesia.

Pontianak-Kalimantan Barat. Seorang anak bawah lima tahun (balita) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat terinfeksi penyak...
01/08/2025

Pontianak-Kalimantan Barat.


Seorang anak bawah lima tahun (balita) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat terinfeksi penyakit kel*min menular, yakni gonorhea atau s*filis. Diduga, korban yang masih berusia 4 tahun itu Dip*rk*sa.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Wawan Darmawan membenarkan bahwa pihaknya sempat menangani dugaan Persetb*han ini.

“Korban berusia 4 tahun. Tindakan yang sudah kita lakukan hingga saat ini, yaitu memeriksa 11 orang saksi. Yang mana dua di antaranya, patut diduga sebagai pelaku,” kata Wawan, Rabu (30/7/2025).

Kedua terduga pelaku adalah DFA alias C dan AR alias A. C kata Wawan, adalah paman atau keluarga jauh dari korban. Sedangkan A merupakan abang tiri dari ayah korban.

Selain itu, lanjut Wawan, penyidik juga sudah memintai keterangan tiga ahli untuk mengungkap kasus ini, yakni ahli spesialis kulit dan kel*min, spesialis forensik, dan psikolog.

“Kemudian kita juga telah melakukan pemeriksaan lie detector atau uji kebohongan terhadap kedua terduga pelaku. Karena terduga pelaku tidak pernah mengakui perbuatannya,” jelas Wawan.

Sejak kasus ini dilaporkan 18 September 2024 hingga sekarang, kata Wawan, pihaknya belum menentukan siapa tersangka dalam kasus ini. Pihaknya terus berupaya untuk mengungkap kasus ini dengan tuntas.

“Kita berupaya secepatnya kasus ini terungkap tuntas,” kata Wawan.

Kasus pers*tub*han terhadap balita ini menjadi sorotan publik setelah ibu korban membuat surat terbuka untuk Presiden RI Prabowo Subianto. Ibu korban yang saat ini masih menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia terus mencari keadilan.(reni)




Sc:Pontianakmetropost

Mulai 1 Agustus sampai 31 Agustus 2025 dihimbau Masyarakat Khususnya Warga Indonesia, untuk mengibarkan Bendera Merah Pu...
01/08/2025

Mulai 1 Agustus sampai 31 Agustus 2025 dihimbau Masyarakat Khususnya Warga Indonesia, untuk mengibarkan Bendera Merah Putih, baik itu Rumah, Toko dan bangunan-bangunan dan tempat-tempat Usaha, untuk memperingati hari Kemerdekaan HUT RI ke-80 tahun 2025.

Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.DUA KADES DIKABUPATEN BENGKAYANG DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA ATAS DUGAAN KASUS K...
31/07/2025

Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

DUA KADES DIKABUPATEN BENGKAYANG DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA ATAS DUGAAN KASUS KORUPAI APBDes.

Kejaksaan Negeri Bengkayang resmi menetapkan dua orang Kepala Desa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Kedua tersangka berasal dari dua kecamatan berbeda di Kabupaten Bengkayang.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Kepala Desa Malo Jelayan Kecamatan Teriak berinisial AT, dan Kepala Desa S**a Damai Kecamatan Ledo berinisial PS. Penetapan dilakukan pada Kamis, 31 Juli 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, di Kantor Kejaksaan Negeri Bengkayang.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang, Arifin Arsyad, dalam keterangannya menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah keduanya terlebih dahulu diperiksa sebagai saksi. Namun, dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yang telah dikumpulkan, penyidik menemukan cukup dasar untuk meningkatkan status hukum keduanya menjadi tersangka.

“Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan lebih dari dua alat bukti yang sah yang diperoleh selama proses penyidikan,” ujar Arifin.

Lebih lanjut, Arifin menjelaskan bahwa AT diduga menyelewengkan dana APBDes Desa Malo Jelayan tahun anggaran 2019. Sementara PS disangkakan melakukan hal serupa terhadap APBDes Desa S**a Damai tahun anggaran 2022 dan 2023.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 atau Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, penyidik kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kedua kepala desa tersebut dan menetapkan penahanan rutan selama 40 hari ke depan di Rumah Tahanan Kelas IIB Bengkayang.

Kejaksaan Negeri Bengkayang menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi dan menjamin setiap proses hukum dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami akan terus memproses perkara ini hingga tuntas sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di wilayah Kabupaten Bengkayang,” tegas Arifin Arsyad.




Selengkapnya:
https://www.suarakalbar.co.id/2025/07/dua-kepala-desa-di-bengkayang-ditetapkan-tersangka-dugaan-korupsi-apbdes/?fbclid=IwQ0xDSwL4bj1jbGNrAvhseWV4dG4DYWVtAjExAAEeKjWPt7-lq60fH_2FF6sUIeX-g1Ke2P2EDK3ULd9QoOESRAApMi9m0AWRWkM_aem_Dqs6AXUuNw32VsFzeQCt_w

Anak Dilaporkan Tenggelam di Sungai Sekayam-Sanggau Kalbar.Kembayan, 31 Juli 2025 – Seorang anak dilaporkan tenggelam di...
31/07/2025

Anak Dilaporkan Tenggelam di Sungai Sekayam-Sanggau Kalbar.

Kembayan, 31 Juli 2025 – Seorang anak dilaporkan tenggelam di Sungai Sekayam, Kecamatan Kembayan,Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat, pada Kamis sore.

Warga yang berada di sekitar lokasi kejadian segera melakukan pencarian dan berhasil menemukan korban.

Namun sayang, korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

Hingga berita ini diturunkan, kronologi lengkap kejadian masih dalam proses pendalaman oleh pihak berwenang.



Sumber: Seputar Informasi Kalbar

Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat.Warga Kecamatan Sungai Ambawang Desa Bengkarek, Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Bara...
31/07/2025

Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat.

Warga Kecamatan Sungai Ambawang Desa Bengkarek, Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat, Menceritakan dirinya mendapatkan Pembagian jatah beras dari Pemerintah Pusat.

Leo, salah satu warga yang ada didesa tersebut ia disuruh Ibunya untuk Kekantor Desa diwilayah itu, karena Ibunya mendapat informasi ada pembagian jatah beras dari informasi tetangganya, sebelum berangkat dia tidak mengetahui akan dapat jatah berapa kilo beras.

Namun dari informasi yang didapat Ibunya diberitahukan oleh tetangga harus membawa KTP dan KK, Leo pun bergegas pergi disuruh ibunya sekitar Pukul 11 siang tanggal 31 Juli 2025 Menggunakan motor tamu yang berkunjung dirumahnya.

Menurut pernyataan Leo, setelah pulang dari Kantor Desa sekitar Pukul 13 siang 31 Juli 2025.

"Ia datang diKantor Desa langsung menyodorkan KK dan KTP Ibunya, kemudian Ia langsung dipanggil dan diajak berfoto dengan beras dua karung kiri kanan sambil memegang KK kemudian setelah itu tanda tangan.

Sesampainya dirumah Ibunya bertanya kepada Leo, dapat berapa Kilo berasnya? Dia jawab 5 Kilo tapi tadi diKantor Desa tadi berfotonya dua karung 20 Kilogram namun dapatnya cuma sekian seperti difoto, dengan berat 5 Kilogram, ia pun menjelaskan tidak hanya dia, namun yang lain juga sama halnya seperti yang ia jelaskan.




Sumber: Seputar Informasi Kalbar

Jasad korban sudah ditemukan!Seorang pelajar yang dikabarkan hilang tenggelam diSungai Melawi, Sungai Ana Sintang pada S...
30/07/2025

Jasad korban sudah ditemukan!

Seorang pelajar yang dikabarkan hilang tenggelam diSungai Melawi, Sungai Ana Sintang pada Selasa sore 29 Juli 2025.
Ditemukan Rabu 30 Juli 2025 Malam.



Sumber: Nuansa Kalbar

Puluhan warga Desa Sungai Ana, Kecamatan Sintang, Kalimantan Barat, terus berjibaku melakukan pencarian terhadap Ali Akb...
30/07/2025

Puluhan warga Desa Sungai Ana, Kecamatan Sintang, Kalimantan Barat, terus berjibaku melakukan pencarian terhadap Ali Akbar, pelajar MAN 1 Sintang yang dilaporkan tenggelam di Sungai Melawi sejak Selasa 29 Juli2025) sore.

Tragedi ini terjadi saat Ali dan empat temannya bermain di pasir timbul Sungai Melawi yang tengah surut.

Saat mencoba menyeberang dari satu sisi ke sisi lain sungai, Ali diduga terpeleset ke dasar pasir yang dalam lalu terseret arus.

Hingga malam terus hari kedua pascakejadian, Ali belum ditemukan Rabu 30 Juli 2025.

Meski demikian, warga Desa Sungai Ana tak kenal lelah membantu tim SAR gabungan dalam proses pencarian.

KABUPATEN SINTANG-KALIMANTAN BARAT.Seorang  Pelajar MAN 1 Sintang Tenggelam di Sungai Melawi, Tim SAR Gabungan Lakukan P...
29/07/2025

KABUPATEN SINTANG-KALIMANTAN BARAT.

Seorang Pelajar MAN 1 Sintang Tenggelam di Sungai Melawi, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian.

Tim SAR gabungan dibantu masyarakat Desa Sungai Ana melakukan upaya pencarian mulai dari menyisir lokasi awal tenggelam, hingga penyelaman.

Diketahui seorang Pelajar bernama Ali Akbar, Pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Sintang, Kalbar dilaporkan hilang tenggelam di Sungai Melawi, tepatnya di Desa Sungai Ana.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 29 Juli 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.

Hingga pukul 22.05 korban masih belum ditemukan.

Tim SAR gabungan dibantu masyarakat Desa Sungai Ana melakukan upaya pencarian mulai dari menyisir lokasi awal tenggelam, hingga penyelaman.

Peristiwa tersebut terjadi

“Jam 5 kurang 10 menit tadi ada kejadian tenggelam satu orang anak. Kami warga Sungai Ana sudah berusaha mencari sampai menyelam menggunakan kompresor sampai saat ini belum ketemu,” kata Taufik, Ketua Rt 1, Desa Sungai Ana kepada media.

Ratusan masyarakat tampak memenuhi pasir timbul di tengah sungai melawi yang tengah surut.

Ibu Ali juga tampak berada di lokasi kejadian menunggu kabar pencarian anaknya. Dia terbaring lemah di atas tikar.

Sampai pada pukul 21.00 WIB, sang Ibu ditandu oleh TIM SAR gabungan lalu dibawa pulang ke rumah.

Lokasi tenggelamnya Ali di Sungai Melawi dalam sepekan terakhir menjadi tempat favorit warga sintang untuk bersantai pada sore hari.

Pasir timbul yang luas di tengah sungai digunakan masyarakat untuk “wisata gratis” karena hanya ada saat debit air sungai melawi surut.

“Yang bersangkutan anak MAN Sintang kelas X,” kata Kapolres Sintang melalui Kapolsek Sintang Kota, Iptu Heru Woldy ditemui di lokasi kejadian.

Address

Pontianak

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Wisata Misteri Sintang WMS posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share