Kabar Kalbar

Kabar Kalbar Kabar Kalimantan Barat
(2)

Update harga kebutuhan pokok di Pasar Flamboyan Pontianak (26/9/25)Source : kangsayur/tt
27/09/2025

Update harga kebutuhan pokok di Pasar Flamboyan Pontianak (26/9/25)

Source : kangsayur/tt

Warga Desa Nanga Awin panen ikan tapah 212 ekor tanpa mengunakan tuba dan sentrum hanya menggunakan tombak yang menjadi ...
27/09/2025

Warga Desa Nanga Awin panen ikan tapah 212 ekor tanpa mengunakan tuba dan sentrum hanya menggunakan tombak yang menjadi tradisi warga kampung 🥰
📍Nanga Awin Kecamatan Putussibau Utara Kapuas Hulu Kalbar

Prakiraan cuaca Kalimantan Barat tanggal 27 September 2025.
27/09/2025

Prakiraan cuaca Kalimantan Barat tanggal 27 September 2025.

27/09/2025

Seram....
Lokasi : Pampangk. Sailo. Mempawah hulu. Landak (26/5)

Polres Sanggau Bongkar Peredaran Narkotika di Kapuas, Pengedar DiamankanPolres Sanggau - Satuan Reserse Narkoba Polres S...
26/09/2025

Polres Sanggau Bongkar Peredaran Narkotika di Kapuas, Pengedar Diamankan

Polres Sanggau - Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial J (39), berhasil diamankan petugas atas dugaan keterlibatan dalam jaringan pengedar sabu di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 26 September 2025 sekitar pukul 16.15 WIB. Lokasi penangkapan berada di sekitar rumah terduga pelaku di kawasan Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas. Operasi ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang kemudian ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

Tim Satres Narkoba Polres Sanggau langsung melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil pemantauan, diketahui bahwa J merupakan target yang kerap diduga terlibat dalam distribusi narkotika di kawasan tersebut.

Saat dilakukan penangkapan, polisi melakukan penggeledahan dengan disaksikan warga setempat. Dari tangan J, petugas menemukan barang bukti berupa lima paket sabu dengan berat total sekitar 2,45 gram, yang dikemas dalam plastik bening berklip.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang berkaitan dengan dugaan aktivitas peredaran. Barang bukti itu antara lain satu unit telepon genggam merek Samsung berwarna biru, timbangan digital, bungkus rokok, serta kantong plastik berwarna hitam. Seluruh barang bukti kemudian diamankan bersama pelaku ke Mapolres Sanggau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reserse Narkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto, S.Sos, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari kerja sama aktif antara masyarakat dan pihak kepolisian. Informasi dari warga menjadi pintu masuk penting dalam mengungkap peredaran barang haram tersebut.

“Pelaku yang berhasil kami amankan mengakui bahwa barang bukti sabu yang ditemukan adalah miliknya. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kami bawa ke Polres Sanggau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum,” jelas Iptu Eko Aprianto.

Polisi Amankan Pria Pengedar Narkoba di Pulau Limbung, BB Sabu 2,04 Gram Ditemukan di Lemari Tim Labubu Satresnarkoba Po...
26/09/2025

Polisi Amankan Pria Pengedar Narkoba di Pulau Limbung, BB Sabu 2,04 Gram Ditemukan di Lemari

Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya berhasil menangkap pelaku pengedar narkoba berinisial AI (32) di kediamannya yang berlokasi di Dusun Selat Karya, Desa Pulau Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Penangkapan itu berlangsung pada Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh Tim Labubu.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan alamat tempat tinggalnya. Saat dilakukan penggerebekan, pelaku tidak bisa berkutik. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa lima paket klip transparan berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,04 gram.

Selain itu, petugas juga menyita satu unit ponsel dan uang tunai Rp 200 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.
Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang ia beli di Pontianak Timur. AI beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Kubu Raya untuk penyidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagil, melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Satreskrim Polres Sambas berhasil mengamankan dua pelaku kasus dugaan tindak pidana penelantaran anak yang terjadi di Ke...
26/09/2025

Satreskrim Polres Sambas berhasil mengamankan dua pelaku kasus dugaan tindak pidana penelantaran anak yang terjadi di Kecamatan Sajingan Besar. Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko membenarkan adanya dua pelaku diamankan dalam kasus tersebut.

AKP Sadoko mengatakan kasus ini berawal dari seorang warga yang menemukan bayi perempuan di dalam rumah yang masih dalam proses pembangunan pada Jumat 19 September 2025 sore. Menindaklanjuti laporan yang masuk, Unit Lidik Satreskrim Polres Sambas melakukan serangkaian penyelidikan.

Hasilnya, dua orang terduga pelaku berinisial JK (27 tahun) dan YP (23 tahun), berhasil diamankan di sebuah pondok di Kecamatan Jagoi Babang pada Jumat 26 September 2025 dini hari.

"Kedua terduga pelaku berasal dari Kecamatan Suti Semarang, Kabupaten Bengkayang," kata AKP Sadoko. Dari tangan terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan berupa pakaian bayi, kain lampin serta sarung tangan bayi.

Sumber Warta Pontianak

Suasana duka menyelimuti proyek pembangunan di RSUD Sambas. Seorang pekerja bernama Yusuf, yang sehari-hari mencari nafk...
26/09/2025

Suasana duka menyelimuti proyek pembangunan di RSUD Sambas. Seorang pekerja bernama Yusuf, yang sehari-hari mencari nafkah untuk keluarganya, terjatuh dari lantai tiga saat bekerja pada Rabu (24/9/2025) kemarin.

Usai kejadian, Yusuf langsung mendapat pertolongan medis. Tim RSUD Sambas melakukan tindakan cepat dengan memberikan pertolongan pertama serta memfasilitasi rujukan ke RS Antonius Pontianak.

Namun, setibanya di rumah sakit rujukan tersebut, Yusuf dinyatakan meninggal dunia.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr. Ganjar Eko Prabowo, M.M., membenarkan adanya insiden ini.

“Pihak RSUD Sambas sudah berusaha maksimal menyelamatkan korban, mulai dari pertolongan pertama hingga fasilitas rujukan. Namun, nyawanya tidak tertolong,” jelasnya Jumat,(26/9/2025)

Ia juga menegaskan bahwa tanggung jawab kecelakaan kerja berada pada pihak pelaksana proyek. “Karena pekerja itu di bawah naungan pelaksana, jadi yang akan bertanggung jawab terhadap kecelakaan kerja ini adalah pelaksana. Kita dari pihak RSUD Sambas siap mendukung proses ke depannya, sementara penanganannya sudah kita serahkan kepada pihak berwenang, dalam hal ini Polres Sambas,” tambah dr. Ganjar

Saat ini, pihak Polres Sambas telah menangani kasus ini dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kronologi dan faktor penyebab kecelakaan.(Rai)

Sumber : minta tolong up min kejadian sekitar jam 11 siang tadi terjadi tabrakan di desa tanjung beulang kec.tumbang t**...
26/09/2025

Sumber : minta tolong up min kejadian sekitar jam 11 siang tadi terjadi tabrakan di desa tanjung beulang kec.tumbang t**i (Ketapan tabrakan mobil pt whp dengan mobil fuso ban 10 milik pt lap,letak kejadian di jalan poros antar desa,mobil fuso milik lap sangat meresahkan masyarakat kerena mengganggu akses jalan masyarakan karna ukuran mobil terlalu besar
jalan kita perbaiki dulu sebelum menjadijalan utama pt lap untuk bawa sawit mereka
Buat pengendara selalu berhati-hatilah dimana pun kalian berada

26/09/2025

Terjadi Kecelakaan tunggal sebuah Mobil Truk pengangkut CPO di Jl. Raya Sekadau-Sintang Desa Tapang Semadak Kec. Sekadau Hilir Kab. Sekadau.
Jum'at, 26 September 2025.

KPK belum lama ini melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait dugaan korupsi proyek jalan pada Dinas Pekerjaan Umum ...
26/09/2025

KPK belum lama ini melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait dugaan korupsi proyek jalan pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah, Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan.

Penggeledahan dilakukan di Rumah pribadi Ria Norsan di Gang Airlangga, Rumah Dinas Bupati Mempawah, dan Pendopo Gubernur Kalbar.

Saat dikonfirmasi, Norsan bilang petugas KPK datang sebanyak 9 orang. Mereka datang dengan sopan saat Norsan sedang di kantor. Petugas tak temukan apapun, cuman merekam ulang kamera CCTV di rumah dinas Bupati Mempawah.
Sumber: Aksaraloka idn

Landak– Kejaksaan Negeri (Kejari) Landak melalui Seksi Tindak Pidana Khusus resmi menerima penyerahan tersangka dan bara...
26/09/2025

Landak– Kejaksaan Negeri (Kejari) Landak melalui Seksi Tindak Pidana Khusus resmi menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari Penyidik Polres Landak, Kamis (18/9/2025). Penyerahan ini terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Desa (DD) Tolok Tahun Anggaran 2022.

Kasus tersebut bermula dari Laporan Polisi Nomor: 11/VII/2023/SPKT/Res Landak/Polda Kalbar tentang dugaan penyalahgunaan Dana Desa oleh Kepala Desa Tolok periode 2020–2026 berinisial S. Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Landak dan investigasi lanjutan, ditemukan adanya kegiatan fiktif serta penggunaan dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Inspektorat mencatat kerugian keuangan desa/negara sebesar Rp683.400.000,-. Tersangka S sebelumnya telah diberhentikan sementara melalui SK Bupati Landak Nomor 180/DPMPD/2023 tanggal 1 Maret 2023, dan akhirnya diberhentikan definitif lewat SK Bupati Nomor 275/DPMPD/2023 tanggal 3 Mei 2023 setelah gagal mengembalikan kerugian negara dalam waktu yang ditetapkan.

Kepala Kejaksaan Negeri Landak, Muhammad Ruslan, S.H., M.H., menegaskan pihaknya berkomitmen mewujudkan penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berkeadilan.
“Pelaksanaan tahap II ini merupakan bukti keseriusan Kejaksaan Negeri Landak dalam menegakkan hukum, khususnya terhadap tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara. Kami ingin memastikan setiap rupiah dari uang rakyat benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk disalahgunakan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kajari menjelaskan tersangka S telah ditahan usai penyerahan barang bukti dari penyidik Polres Landak. Penuntut umum juga segera menyusun surat dakwaan untuk kemudian melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sesuai kewenangan.

Ruslan sekaligus mengimbau seluruh perangkat desa di Kabupaten Landak agar mengelola dana desa secara akuntabel dan sesuai dengan aturan yang berlaku. (MB)

Address

Pontianak

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kabar Kalbar posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share

Category