
14/09/2025
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) menegaskan akan segera memanggil Riezky Kabah (RK), pemilik akun TikTok yang dilaporkan atas dugaan menghina suku Dayak.
Sebelumnya, Direktur Reskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanudin, menyampaikan pihaknya telah menerima laporan resmi pada Kamis sore, 11 September 2025 oleh sejumlah pelapor.
โPada tanggal 11 September 2025, sore hari menerima laporan terkait salah satu akun TikTok dengan inisial RK. Laporan tersebut sudah kami terima, dan kami sudah mengambil keterangan pelapor, dan kedepan beberapa orang berkait saksi juga akan segera kami ambil keterangan dan juga alat bukti yang lain nanti kami kumpulkan, nanti kami akan melaksanakan gelar,โ jelas Burhanudin di Polda Kalbar pada Jumโat (11/09/2025) sore.
Sumber suara kalbar