Jiwa Islami

Jiwa Islami **Jiwa Islami:** Cahaya Islam dan Dakwah

27/06/2024
Imam dalam shalat jamaah memiliki fungsi yang begitu penting bagi makmum. Wajib bagi makmum untuk mengikuti segala gerak...
26/06/2024

Imam dalam shalat jamaah memiliki fungsi yang begitu penting bagi makmum. Wajib bagi makmum untuk mengikuti segala gerakan imam. Tidak boleh ada perbedaan gerakan dengan imam. Hal ini sesuai dengan hadits: إنما جعل الإمام ليؤتم به فلا تختلفوا عليه فإذا كبّر فكبّروا وإذا ركع فاركعوا “Imam itu dijadikan hanya untuk diikuti, maka janganlah kalian menyelisihi imam. Jika imam telah takbir maka takbirlah kalian. Jika imam telah ruku’ maka ruku’lah kalian.” (HR Bukhari Muslim) Terkait bacaan Fatihah-nya, makmum terbagi dalam dua jenis. Pertama, makmum muwafiq, yakni mereka yang mendapati imam pada saat berdiri sebelum ruku’ dan menemukan waktu yang cukup untuk menyempurnakan bacaan Fatihah-nya sendiri sebelum imam beranjak untuk ruku’. Maka dalam keadaan demikian wajib bagi makmum untuk menyempurnakan bacaan Fatihah-nya. Kedua, makmum masbuq, yaitu mereka yang mendapati imam pada saat berdiri sebelum ruku’ tapi tidak menemukan waktu yang cukup untuk menyempurnakan bacaan Fatihah-nya dirinya sendiri karena imam sudah ruku’ terlebih dahulu sebelum bacaan Fatihah-nya ia baca secara komplet. Dalam keadaan demikian wajib baginya untuk langsung mengikuti ruku’ imam, tanpa perlu melanjutkan secara komplet bacaan Fatihah-nya. Sebab Fatihah-nya sejatinya telah ditanggung oleh imam. Dua pembagian makmum ini secara tegas dijelaskan dalam kitab Nihayah az-Zein: وإن وجد الإمام في القيام قبل أن يركع وقف معه فإن أدرك معه قبل الركوع زمنا يسع الفاتحة بالنسبة للوسط المعتدل فهو موافق فيجب عليه إتمام الفاتحة ويغتفر له التخلف بثلاثة أركان طويلة كما تقدم وإن لم يدرك مع الإمام زمنا يسع الفاتحة فهو مسبوق يقرأ ما أمكنه من الفاتحة ومتى ركع الإمام وجب عليه الركوع معه “Jika makmum menemukan imam pada saat berdiri sebelum ruku’, maka makmum berdiri bersamanya. Jika makmum menemukan waktu yang cukup untuk membaca Fatihah dengan bacaan yang tengah-tengah, maka ia disebut makmum muwafiq, wajib baginya untuk menyempurnakan bacaan Fatihah dan dimaafkan baginya muundur dari imam tiga rukun yang panjang. Seperti penjelasan yang telah lalu. Dan jika makmum tidak menemukan waktu yang cukup untuk membaca Fatihah maka ia dinamakan makmum masbuq. Ia wajib membaca Fatihah yang masih mungkin untuk dibaca, dan ketika imam ruku’ maka wajib baginya untuk ruku’ bersama dengan imam.” (Syekh Muhammad Nawawi al-Jawi, Nihayah az-Zein, hal. 124) Sedangkan pertanyaan yang diajukan oleh penanya di atas konteksnya ketika terjadi pada rakaat ketiga, berarti makmum tidak dapat menyempurnakan bacaan Fatihah secara komplet di pertengahan rakaat. Maka dalam keadaan tersebut jika bacaan Fatihah imam memang terlalu cepat—sekiranya makmum yang bacaannya tengah-tengah (tidak terlalu cepat dan tidak terlalu lamban) tidak dapat menemukan waktu yang cukup untuk menyempurnakan Fatihah-nya—maka ia dihukumi makmum masbuq, sehingga ia langsung ruku’ mengikuti imam tanpa perlu melanjutkan bacaan Fatihah-nya, sebab bacaan Fatihah-nya telah ditanggung oleh imam. Ketentuan ini juga berlaku ketika hal yang sama (bacaan imam terlalu cepat) terjadi di rakaat-rakaat lainnya. Seperti yang dijelaskan dalam Hasyiyah I’anah at-Thalibien: وأما لو أسرع الامام حقيقة بأن لم يدرك معه المأموم زمنا يسع الفاتحة للمعتدل فإنه يجب على المأموم أن يركع مع الامام ويتركها لتحمل الامام لها، ولو في جميع الركعات. “Jika Imam membaca Fatihah dengan cepat, sekiranya makmum tidak menemukan waktu yang cukup untuk membaca Fatihah secara komplet dengan bacaan yang tengah-tengah (tidak terlalu cepat dan tidak terlalu lamban) maka wajib bagi makmum untuk ruku’ bersama dengan imam dan meninggalkan bacaan Fatihah-nya, sebab Imam sudah menanggung bacaan Fatihah makmum, meskipun hal ini terjadi di semua rakaat.” (Syekh Abu Bakar Muhammad Syatha, Hasyiyah I’anah at-Thalibien, Juz 2, hal. 40) Sedangkan ketika bacaan imam biasa-biasa saja, hanya saja bacaan makmum terlalu lamban hingga ia tidak dapat menyelesaikan bacaan Fatihah-nya secara komplet maka dalam keadaan demikian makmum tetap wajib melanjutkan bacaannya sampai selesai selama ia tidak tertinggal dari imam melebihi tiga rukun yang panjang. Sekiranya bacaan Fatihah-nya sudah selesai sebelum imam beranjak dari sujudnya yang kedua. Ketertinggalan makmum dalam hal ini merupakan uzur yang dimaafkan, sebab ia tergolong makmum muwafiq yang mestinya mendapatkan waktu yang cukup untuk menyempurnakan Fatihah. Hal ini ditegaskan dalam kitab Fath al-Wahab: ـ (والعذر كأن أسرع إمام قراءة وركع قبل إتمام موافق) له (الفاتحة) وهو بطئ القراءة (فيتمها ويسعى خلفه ما لم يسبق بأكثر من ثلاثة أركان طويلة) ـ “Contoh uzur seperti imam membaca Fatihah dengan cepat dan ruku’ sebelum makmum muwafiq menyempurnakan Fatihah-nya, karena faktor bacaan dia yang pelan. Maka makmum wajib menyempurnakan bacaannya dan melanjutkan rukunnya di belakang imam selama imam tidak mendahuluinya lebih dari tiga rakaat yang panjang.” (Syekh Zakaria al-Anshari, Fath al-Wahab, juz 1, hal. 117) Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa hal yang menjadi pijakan adalah apakah ditemukan waktu yang cukup untuk membaca Fatihah secara komplet atau tidak. Ketika bacaan imam terlalu cepat sampai-sampai makmum yang bacaannya tengah-tengah (kecepatan sedang) tidak selesai membaca Fatihah secara komplet maka makmum dalam keadaan ini langsung mengikuti imam tanpa perlu meneruskan Fatihah-nya. Sedangkan ketika bacaan imam tengah-tengah yang mestinya para makmum biasanya dapat menyempurnakan Fatihah-nya secara komplet, tapi karena bacaan salah satu makmum yang terlalu lamban maka dalam keadaan demikian wajib bagi makmum tersebut untuk meneruskan dan dimaafkan baginya tertinggal dari imam dengan tiga rukun yang panjang. Sedangkan standar bacaan dianggap cepat atau lamban disesuaikan dengan penilaian masyarakat di wilayah sekitar (‘urf). Wallahu a’lam.

)

7 surah yang harus kita hafalkan sebelum meninggalkan dunia
25/06/2024

7 surah yang harus kita hafalkan sebelum meninggalkan dunia

Shalat Fardhu merupakan salah satu ibadah yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim. Dalam sehari, shalat fardhu dikerj...
21/06/2024

Shalat Fardhu merupakan salah satu ibadah yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim. Dalam sehari, shalat fardhu dikerjakan di 5 waktu yakni Subuh, Dzuhur, Ashar, Maghrib dan Isya. Setiap shalat fardhu memiliki keutamaan, salah satunya shalat Subuh.

Namun, belum banyak yang mengetahui keutamaan shalat Subuh ini. Memang pada kenyataannya, shalat Subuh seringkali terasa berat untuk dilaksanakan karena kita harus melawan rasa kantuk yang begitu berat. Namun, disitulah letak perjuangannya.

Shalat yang dikerjakan 2 rakaat ini memiliki banyak keutamaan yang luar biasa. Jika saja setiap muslim tau keutamaan tersebut, maka mungkin saja setiap masjid di setiap daerah akan dipenuhi oleh jamaah yang melaksanakan shalat Subuh berjamaah.

Lalu, apa saja keutamaan melaksanakan shalat Subuh berjamaah? Inilah sejumlah keutamaan shalat Subuh berjamaah yang penting sekali untuk diketahui.

1. Senilai shalat malam penuh

Rasulullah SAW bersabda, “Shalat Subuh berjamaah bagaikan shalat Malam satu malam penuh.” (HR. Muslim)

2. Dijamin masuk surga

Dari Abu Musa Radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda, yang artinya:”Barangsiapa yang mengerjakan shalat Subuh dan Asar, makai a akan masuk surga.” (HR. Muslim)

3. Mendatangkan keberkahan

4. Dijamin oleh Allah SWT

Hal ini dijelaskan dalam hadist Rasulullah SAW yang berbunyi:

“Barangsiapa yang salat Subuh maka dia berada dalam jaminan Allah. Oleh karena itu jangan sampai Allah menuntut sesuatu kepada kalian dari jaminan-Nya.

5. Disaksikan para Malaikat

Allah SWT berfirman, yang artinya " Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah p**a shalat) Subuh. Sesungguhnya shalat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat). (Al-Isra: 78).

6. Terhindar dari sifat munafik

“Tidak ada salat yang lebih berat (dilaksanakan) bagi orang munafik daripada salat Subuh dan Isya. Seandainya mereka tahu (keutamaan) yang terdapat di dalamnya, niscaya mereka akan melakukannya kendati dengan merangkak. Sungguh aku telah hendak memerintahkan kepada petugas azan untuk iqamat (Salat) kemudian aku mengambil bara api dan membakar (rumah) orang yang tidak keluar melaksanakan salat (di masjid).” (HR. Bukhari-Muslim, dari Abu Hurairah)

7. Berkesempatan melihat Allah di surga kelak

Dari Jarir Bin Abdullah Al-Bajali Radhiallahu ‘anhu berkata,

“Kami pernah duduk bersama Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, kemudian beliau melihat ke bulan di malam purnama itu, Rasulullah bersabda, 'Ketahuilah bahwa sesungguhnya kalian akan melihat kepada Rabb kalian sebagaimana kalian melihat kepada bulan ini.

Kalian tidak terhalangi melihatnya. Bila kalian mampu untuk tidak meninggalkan salat sebelum terbitnya matahari dan sebelum terbenamnya, maka lakukanlah!'” (HR. Bukhari-Muslim)

Itulah sejumlah keutamaan shalat shubuh yang penting untuk diketahui, semoga kita diberikan kemudahan dalam melaksanakan ibadah kepada Allah SWT, aamiin.

7 Keutamaan Hari Jumat Menurut Al-Qur’an dan Hadis1. Pahala sedekah dilipatgandakanKeutamaan hari Jumat yang pertama ada...
21/06/2024

7 Keutamaan Hari Jumat Menurut Al-Qur’an dan Hadis
1. Pahala sedekah dilipatgandakan
Keutamaan hari Jumat yang pertama adalah terkait sedekah.

Jumat merupakan hari yang sangat baik untuk bersedekah.

Bahkan, di hari ini pahala yang kamu dapatkan jika membantu yang kurang mampu akan dilipatgandakan.

Allah SWT menyukai sedekah dan mengingatkan kita untuk melakukannya dalam QS Al-Baqarah ayat 254 yang berbunyi:

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اَنْفِقُوْا مِمَّا رَزَقْنٰكُمْ مِّنْ قَبْلِ اَنْ يَّأْتِيَ يَوْمٌ لَّا بَيْعٌ فِيْهِ وَلَا خُلَّةٌ وَّلَا شَفَا عَةٌ ۗ وَا لْكٰفِرُوْنَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ

Artinya:

“Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari ketika tidak ada lagi jual beli, tidak ada lagi persahabatan, dan tidak ada lagi syafaat. Orang-orang kafir itulah orang yang zalim.”

Nabi Muhammad SAW pun menyampaikan tentang pahala sedekah yang dilipatgandakan lewat hadisnya sebagai berikut.

بَلَغَنَا عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ أَبِي أَوْفَى أَنَّ رَسُولَ اللهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَكْثِرُوا الصَّلَاةَ عَلَيَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَإِنِّي أُبَلَّغُ وَأَسْمَعُ قَالَ وَيُضَعَّفُ فِيهِ الصَّدَقَةُ

“Telah sampai kepadaku dari Abdillah bin Abi Aufa bahwa Rasulullah bersabda, ‘Perbanyaklah membaca shalawat kepadaku di hari Jumat sesungguhnya shalawat itu tersampaikan dan aku dengar’. Nabi bersabda, ‘Dan di hari Jumat pahala bersedekah dilipatgandakan’.” (Imam Asy Syafii, al-Umm, juz 1, hal. 239).

2. Hari diciptakannya Nabi Adam AS
Keutamaan hari Jumat berikutnya adalah hari diciptakannya manusia pertama dan Nabi pertama yang wajib kita imani.

Kita sudah pasti tahu bahwa kita semua berasal dari keturunan Nabi Adam AS.

Sebagai manusia pertama yang istimewa, ternyata beliau Allah SWT ciptakan di hari Jumat.

Pengetahuan ini berdasarkan hadis Rasulullah SAW yang bunyinya adalah seperti ini:

خَيْرُ يَوْمٍ طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ يَوْمُ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ أُدْخِلَ الْجَنَّةَ وَفِيهِ أُخْرِجَ مِنْهَا وَلاَ تَقُومُ السَّاعَةُ إِلاَّ فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ

Artinya:

“Sebaik-baik hari dimana matahari terbit di saat itu adalah hari Jum’at. Pada hari ini Adam diciptakan, hari ketika ia dimasukan ke dalam Surga dan hari ketika ia dikeluarkan dari Surga. Dan hari Kiamat tidak akan terjadi kecuali pada hari Jum’at.”

Menurut Almanhaj, hadis tersebut diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairah RA.

3. Waktunya doa dikabulkan
Selanjutnya, keutamaan hari Jumat adalah yaitu hari ini adalah hari yang paling tepat untuk memohon pada Allah.

Perbanyaklah berdoa di hari Jumat, karena Rasulullah SAW telah menyampaikan bahwa ini merupakan hari di mana doa-doa didengar dan dikabulkan oleh Allah SWT.

فِيْهِ سَاعَةٌ لاَ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللهَ تَعَالَى شَيْئًا إِلاَّ أَعْطَاهُ إِيَّاهُ وَأَشَارَ بِيَدِهِ يُقَلِّلُهَا

Artinya:

“‘Di hari Jum’at itu terdapat satu waktu yang jika seorang Muslim melakukan shalat di dalamnya dan memohon sesuatu kepada Allah Ta’ala, niscaya permintaannya akan dikabulkan.’ Lalu beliau memberi isyarat dengan tangannya yang menun-jukkan sedikitnya waktu itu.” (HR. Bukhari No. 935)

Ada beberapa pendapat tentang waktu yang disebutkan dalam hadis tersebut, yaitu:

1. Saat imam duduk di waktu salat Jumat hingga dilaksanakannya ibadah tersebut

Hal ini berdasarkan hadis lainnya yang berbunyi:

عَنْ أَبِي بُرْدَةَ بْنِ أَبِي مُوسَى الأَشْعَرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: أنَّ عَبْدَ اللهِ بْنُ عُمَرَ قَالَ لَهُ: أَسَمِعْتَ أَبَاكَ يُحَدِّثُ عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَأْنِ سَاعَةِ الْجُمُعَةِ ؟ قَالَ : قُلْتُ نَعَمْ. سَمِعْتُهُ يَقُولُ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: هِيَ مَا بَيْنَ أَنْ يَجْلِسَ الإِمَامُ إِلَى أَنْ تُقْضَى الصَّلاَةُ

Artinya:

“Dari Abu Burdah bin Abi Musa al-Asy’arRadhiyallahu anhubahwa ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu anhuma berkata padanya, “Apakah engkau telah mendengar ayahmu meriwayatkan hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sehubungan dengan waktu ijaabah pada hari Jum’at?” Lalu Abu Burdah mengatakan, ‘Aku menjawab, ‘Ya, aku mendengar ayahku mengatakan bahwa, ‘Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Yaitu waktu antara duduknya imam sampai shalat dilaksanakan.’” (HR. Muslim No. 853)

2. Hingga setelah ashar

Pendapat waktu doa diijabah ini berdasarkan hadis:

يَوْمُ الْجُمُعَةِ اثْنَتَا عَشْرَةَ سَاعَةً لاَ يُوجَدُ فِيْهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللهَ شَيْئًا إِلاَّ آتَاهُ إِيَّاهُ فَالْتَمِسُوهَا آخِرَ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ

Artinya:

“Hari Jum’at itu dua belas jam. Tidak ada seorang Muslim pun yang memohon sesuatu kepada Allah dalam waktu tersebut melainkan akan dikabulkan oleh Allah. Maka peganglah erat-erat (ingatlah bahwa) akhir dari waktu tersebut jatuh setelah ‘Ashar.” (HR. Abu Daud No. 1048 dan HR. Nasa’i No. 1389)

Nah, Hijra sudah pernah merangkum doa-doa apa saja yang baik dibaca di hari Jumat, yang bisa kamu baca dengan klik di sini.

4. Salat Jumat
Keutamaan hari Jumat selanjutnya dapat dilihat dari adanya ibadah khusus yang diutamakan bagi laki-laki.

Pada hari Jumat, umat muslim disyariatkan untuk melaksanakan salat Jumat.

Ini merupakan ibadah spesial yang khusus dilakukan di hari tersebut saja.

Allah SWT memerintahkan kita untuk melaksanakannya, khususnya kaum pria, lewat QS Al-Jumu’ah ayat 9.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ وَذَرُوا الْبَيْعَۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

Artinya:

“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jum‘at, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

Dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad bersabda:

مَنِ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً، فَإِذَا خَرَجَ الإِمَامُ حَضَرَتِ الْمَلاَئِكَةُ يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ ‏”‏‏.‏

Artinya:

“Barangsiapa yang mandi pada hari Jum’at seperti mandi Janaba lalu pergi untuk salat (pada jam pertama yaitu lebih awal), maka seolah-olah dia telah menyembelih seekor unta (di jalan Allah); dan barang siapa yang pergi pada jam kedua seolah-olah dia telah menyembelih seekor sapi; dan siapa yang pergi pada jam ketiga, maka dia telah menyembelih seekor domba jantan bertanduk; dan jika seseorang pergi pada jam keempat, maka seolah-olah dia telah menyembelih seekor ayam betina.; dan barangsiapa yang pergi pada jam kelima maka seolah-olah dia telah mempersembahkan sebutir telur. Ketika Imam keluar (yakni mulai menyampaikan khutbah), para malaikat hadir untuk mendengarkan khutbah.” (HR. Bukhari No. 881 dan Muslim No. 850)

5. Surat dalam Alquran dinamakan berdasarkan hari Jumat
Dalam poin sebelumnya, kamu sudah membaca bahwa ada sebuah surat dalam Alquran yang bernama surat Al-Jumu’ah.

Mengutip Muslim Hands, Allah SWT hanya menyebutkan dua hari dalam Alquran, yaitu Jumat dan Sabtu.

Untuk hari Jumat, bukan hanya disebut saja, tetapi ada surat khusus untuk hari tersebut.

6. Hari kiamat jatuh pada hari Jumat
Keutamaan hari Jumat juga ditandai dengan ditetapkannya hari tersebut sebagai hari kiamat.

Hal ini dijelaskan oleh Rasulullah SAW.

Dalam sebuah hadis, beliau bersabda:

‏ خَيْرُ يَوْمٍ طَلَعَتْ فِيهِ الشَّمْسُ يَوْمُ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ أُدْخِلَ الْجَنَّةَ وَفِيهِ أُخْرِجَ مِنْهَا وَلاَ تَقُومُ السَّاعَةُ إِلاَّ فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ ‏

Artinya:

“Sebaik-baik hari adalah hari Jumat, karena pada hari itulah Adam diciptakan. Pada hari itu p**a ia dimasukkan ke dalam surga dan pada hari itu p**a ia dikeluarkan daripadanya. Dan hari kiamat tidak terjadi kecuali pada hari Jumat.” (HR. Muslim No. 854)

Meskipun tak ada yang tahu kapan pastinya hari kiamat, namun dapat diyakini bahwa hari itu akan datang di hari Jumat.

7. Hari Islam disempurnakan oleh Allah SWT
Keutamaan hari Jumat juga disebabkan oleh ini merupakan hari di mana agama kita disempurnakan.

Dalam Alquran surat Al-Maidah ayat 3, Allah SWT berfirman:

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوْذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيْحَةُ وَمَآ اَكَلَ السَّبُعُ اِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْۗ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَاَنْ تَسْتَقْسِمُوْا بِالْاَزْلَامِۗ ذٰلِكُمْ فِسْقٌۗ اَلْيَوْمَ يَىِٕسَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ دِيْنِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِۗ اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًاۗ فَمَنِ اضْطُرَّ فِيْ مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّاِثْمٍۙ فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

Artinya:

“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. Dan (diharamkan p**a) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan p**a) mengundi nasib dengan azlam (anak panah), (karena) itu suatu perbuatan fasik. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. Tetapi barangsiapa terpaksa karena lapar, bukan karena ingin berbuat dosa, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”

Dari Umar bin Al Khaththab, Ada seorang laki-laki Yahudi berkata:

يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ آيَةٌ فِي كِتَابِكُمْ تَقْرَءُونَهَا لَوْ عَلَيْنَا مَعْشَرَ الْيَهُودِ نَزَلَتْ لَاتَّخَذْنَا ذَلِكَ الْيَوْمَ عِيدًا قَالَ أَيُّ آيَةٍ قَالَ

{ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمْ الْإِسْلَامَ دِينًا }

قَالَ عُمَرُ قَدْ عَرَفْنَا ذَلِكَ الْيَوْمَ وَالْمَكَانَ الَّذِي نَزَلَتْ فِيهِ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ قَائِمٌ بِعَرَفَةَ يَوْمَ جُمُعَةٍ

“Wahai Amirul Mu’minin, ada satu ayat dalam kitab kalian yang kalian baca, seandainya ayat itu diturunkan kepada kami Kaum Yahudi, tentulah kami jadikan (hari diturunkannya ayat itu) sebagai hari raya (‘ied). Maka Umar bin Al Khaththab berkata: “Ayat apakah itu?” (Orang Yahudi itu) berkata: “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kalian agama kalian, dan telah Kucukupkan kepada kalian nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agama bagi kalian.” (QS. Al-Ma`idah ayat 3). Maka Umar bin Al Khaththab menjawab: “Kami tahu hari tersebut dan dimana tempat diturunkannya ayat tersebut kepada Nabi ﷺ, yaitu pada hari Jumat ketika beliau ﷺ berada di ‘Arafah. (Muttafaq ‘Alaih)

Subhanallah, ada banyak sekali keutamaan hari Jumat, ya?

Bahkan, 7 hal ini belum seluruh keutamaan hari Jumat yang ada. Ada begitu banyak kebaikan

Maka dari itu, mulai sekarang, jangan sia-siakan hari Jumat yang kita lalui dan perbanyak bersyukur serta ibadah, ya!

Jangan lupa juga untuk lengkapi ibadahmu dengan mendengarkan konten-konten Islami yang bermanfaat di aplikasi Hijra Bank.

Address

Jalan Husein Hamzah Gang Gunung Rinjani No 06
Pontianak
78115

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Jiwa Islami posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share