Ketapang Media

Ketapang Media Ketapang media informasi terkini Kabupaten Ketapang

12/01/2026

Ketapang:KM – Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh, menegaskan bahwa Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) tidak boleh dijadikan alasan pembenar untuk melakukan aktivitas penambangan pasir secara bebas di Sungai Pawan. …

12/01/2026

Ketapang:KM – Sejumlah ruas jalan Provinsi yang terletak di Kabupaten Ketapang, hingga saat ini masih mengalami kerusakan yang parah, kerusakan ini membuat masyarakat Ketapang khususnya pengguna jalan mengeluh dan menagih…

Malan ini 12-01-2026  Senin, Haul Abah GURU SEKUMPUL di Masjid Silaturahim  Pantai Pecal KINJIL PESISIR Benua Kayong  Ka...
12/01/2026

Malan ini 12-01-2026 Senin, Haul Abah GURU SEKUMPUL di Masjid Silaturahim Pantai Pecal KINJIL PESISIR Benua Kayong Kab.Ketapang .

09/01/2026

Ketapang:KM  — Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Ketapang menghadiri kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal IV dalam rangka…

Ketapang — Pemerintah Kabupaten Ketapang kembali melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi Pejabat Adm...
09/01/2026

Ketapang — Pemerintah Kabupaten Ketapang kembali melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemkab Ketapang, Jumat (9/1/2026) sore di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Ketapang Nomor 39/BKPSDM-D/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Administrator, serta Keputusan Bupati Ketapang Nomor 40/BKPSDM-D/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, S.Sos., M.Si mewakili Bupati yang sedang menjalankan tugas luar daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Ketapang menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam melakukan penyegaran dan penataan struktur organisasi, guna meningkatkan kinerja birokrasi dan pelayanan publik.

“Mutasi dan promosi jabatan adalah hal yang biasa dalam organisasi pemerintahan. Yang penting adalah bagaimana kita menjalankan amanah dengan tanggung jawab, integritas, dan semangat pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Pada itu sekda menyampaikan beberapa pesan penting kepada pejabat yang baru dilantik. Ia menekankan tiga hal utama: kepemimpinan yang adaptif, integritas, dan kolaborasi lintas unit kerja.

Sekda juga menegaskan agar seluruh ASN berhati-hati dalam menggunakan aset negara seperti mobil dinas, rumah dinas, laptop, maupun gedung kantor.

“Aset negara tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, politik, atau disewakan secara ilegal. Kalau melanggar, ada sanksi disiplin hingga pidana korupsi,” tegasnya.

Selain itu, Sekda mengingatkan agar pejabat tidak membawa bawahannya secara tidak resmi saat mutasi, serta menyerahkan seluruh aset dan inventaris yang menjadi tanggung jawabnya di tempat tugas lama.

Dalam arahannya, Sekda juga menyinggung soal perubahan regulasi terkait status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan tenaga honorer.
Mulai tahun 2026, tenaga honorer resmi dihapus dan digantikan melalui mekanisme alih daya atau outsourcing.

“Untuk jabatan seperti sopir, tenaga kebersihan, dan pengamanan, tidak lagi masuk kategori ASN. Mereka bekerja berdasarkan kontrak jasa dengan pihak ketiga,” jelasnya.

Menutup sambutannya, Sekda Ketapang mengajak seluruh pejabat yang dilantik untuk bekerja dengan semangat kolaborasi, inovasi, dan pelayanan publik yang lebih baik, sejalan dengan visi besar menuju Indonesia Emas 2045.

“Jabatan bukan sekadar posisi, tapi amanah untuk melayani. Mari bekerja dengan etika, profesionalitas, dan komitmen pada kemajuan Kabupaten Ketapang,” pungkasnya.

Pelantikan meliputi sejumlah pejabat yang menduduki jabatan baru di berbagai perangkat daerah.
• Munizar, S.Pd.I – Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
• Tommy Cristiandi, S.Sos – Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi UKM
• Suwandi, S.E., M.M. – Sekretaris Dinas Sosial
• Dr. Maria Del Dora Siahaan – Kabid Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial
• Arief Lukman, S.T.M.P. – Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial
• Nini Marina, S.Hut., M.AP. – Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
• Lali Ruspita, S.P., M.Si. – Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak
• Rahmat Priharto, S.T.M.P. – Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup
• Eduardo Hungan, S.H. – Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3

Sementara untuk jabatan pengawas, beberapa nama di antaranya:
• Rizwanto, S.IP – Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Dinas Perdagangan
• Herma Santi, S.E. – Kasubbag Program dan Keuangan, Dinas Perdagangan
• Heriman Yudistira, A.Md. – Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Dinas Sosial
• Deddy Zulkarnain, S.E. – Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
• Max Alter Sampau, S.E. – Kasubbag Program dan Keuangan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
• Wawan Hermawan Syah, S.E. – Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Dinas Lingkungan Hidup

Sebelum menerima surat keputusan, para pejabat yang dilantik mengucapkan sumpah dan janji jabatan sesuai agama masing-masing. Dalam sumpahnya, seluruh pejabat berkomitmen untuk setia pada UUD 1945, menaati peraturan perundang-undangan, menjunjung etika jabatan, menjaga integritas, dan menghindari penyalahgunaan wewenang.

Acara pelantikan diakhiri dengan penyerahan surat keputusan secara simbolis kepada perwakilan pejabat yang dilantik, serta ucapan selamat dari jajaran kepala perangkat daerah yang hadir. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan penuh khidmat.**

06/01/2026

Ketapang:KM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang Repalianto, S.Sos., M.Si memimpin apel perdana Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Setda Ketapang pada awal tahun 2026, Senin (5/1/2026). Apel yang berlangsung…

05/01/2026

Ketapang:KM – Pemerintah Kabupaten Ketapang menggelar rapat koordinasi lintas perangkat daerah untuk membahas langkah penanganan kerusakan berat pada ruas jalan Pelang–Sungai Kepuluk, khususnya di titik Kafe Merah, yang dalam beberapa…

Ketapang:KM - Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, memimpin langsung Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakapolres Ketap...
05/01/2026

Ketapang:KM - Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, memimpin langsung Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakapolres Ketapang yang berlangsung di Aula Polres Ketapang, Minggu (4/1/2026). Upacara Sertijab tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar) tentang mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polda Kalbar, sebagai bagian dari dinamika organisasi serta upaya penyegaran dan peningkatan kinerja satuan.

Dalam amanatnya, Muhammad Harris menyampaikan bahwa serah terima jabatan merupakan hal yang wajar dalam institusi Polri sebagai bentuk pembinaan karier personel sekaligus untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab organisasi.

Kapolres Ketapang juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pejabat lama yakni Kompol Frits Orlando Siagian sebagai Wakapolres yang lama atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian yang telah diberikan selama bertugas. Ia berharap seluruh kontribusi positif yang telah dilakukan dapat menjadi fondasi yang baik bagi kemajuan Polres Ketapang.

Kepada pejabat baru Wakapolres Ketapang Kompol Hoerrudin, Kapolres mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas. Ia berharap pejabat baru dapat segera menyesuaikan diri, melanjutkan program-program yang telah berjalan, serta meningkatkan sinergitas internal maupun eksternal guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Ketapang.

Upacara Sertijab berlangsung dengan khidmat dan tertib, dihadiri oleh para Pejabat Utama Polres Ketapang, para Kapolsek jajaran, perwira, bintara, serta ASN Polri.**

Ketapang:KM - Ruas Jalan Pelang–Sungai Kepuluk ditutup sementara seiring dimulainya proyek pengecoran jalan dengan konst...
04/01/2026

Ketapang:KM - Ruas Jalan Pelang–Sungai Kepuluk ditutup sementara seiring dimulainya proyek pengecoran jalan dengan konstruksi tiang pancang di sekitar kawasan Cafe Merah. Penutupan dilakukan untuk mendukung kelancaran pekerjaan dan menjaga kualitas konstruksi jalan yang tengah dibangun.

Penutupan jalan tersebut mulai diberlakukan sejak 4 Januari 2026. Selama pekerjaan berlangsung, kendaraan dengan muatan di atas 8 ton dilarang melintas, termasuk truk pengangkut CPO, truk bermuatan Tandan Buah Segar (TBS) sawit, serta kendaraan berat lainnya.

Kebijakan ini sejalan dengan Instruksi Bupati Ketapang Nomor 26/DISHUB-A.100.3.4.2/2025 tentang pembatasan muatan sumbu terberat kendaraan bermotor di ruas Pelang–Sungai Kepuluk dan Sungai Kepuluk–Batu Tajam.

Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si menegaskan, pembatasan tonase merupakan langkah tegas pemerintah daerah untuk melindungi infrastruktur jalan sekaligus memastikan proyek berjalan sesuai rencana.

“Kendaraan yang melebihi batas tonase tidak diperkenankan melintas. Ini untuk menjaga mutu pekerjaan dan mencegah kerusakan jalan,” kata Bupati, saat di konfirmasi pada Minggu (4/1/2026).

Sebagai alternatif, kendaraan bertonase di atas 8 ton dialihkan melalui Jalan PT Nova dan Jalan PT Limpa. Pemerintah daerah meminta para pelaku usaha dan pengguna jalan mematuhi pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan demi kelancaran pekerjaan dan keselamatan bersama.

“Pembatasan tonase dan penutupan sementara ini dilakukan agar pekerjaan jalan bisa berjalan optimal dan hasilnya tidak cepat rusak. Kita ingin jalan yang dibangun ini benar-benar bertahan dan bisa dinikmati masyarakat dalam jangka panjang,”papar bupati.

Bupati Ketapang mengintruksikan Dinas Perhubungan bersama Satuan Polisi Pamong Praja untuk melakukan pengawasan dan penertiban di lapangan.

Pemerintah daerah juga mengimbau perusahaan angkutan dan pengemudi kendaraan berat untuk menyesuaikan rute dan muatan selama penutupan berlangsung. Diperkirakan pengerjaan pengecoran akan rampung selama dua pekan jika cuaca kurang bersahabat, namun jika cuaca cerah, bakal selesai dalam satu pekan ke depan.

“Saya mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya kendaraan bertonase berat, untuk mematuhi pengaturan yang sudah ditetapkan dan menggunakan jalur alternatif," ujar Bupati.

Pemerintah Kabupaten Ketapang menegaskan, kebijakan penutupan dan pembatasan tonase ini bersifat sementara. Pelaksanaannya akan dilakukan secara konsisten sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan infrastruktur jalan di wilayah tersebut.**

Selamat Hari Amal Bhakti Kementerian Agama Republik Indonesia ke 80 Umat Rukun dan Sinergi Indonesia Damai dan Maju
03/01/2026

Selamat Hari Amal Bhakti Kementerian Agama Republik Indonesia ke 80 Umat Rukun dan Sinergi Indonesia Damai dan Maju

Ketapang:KM – Wakil Bupati Ketapang Jamhuri Amir, SH.,  membacakan sambutan Menteri Agama RI  Nasaruddin Umar pada upaca...
03/01/2026

Ketapang:KM – Wakil Bupati Ketapang Jamhuri Amir, SH., membacakan sambutan Menteri Agama RI Nasaruddin Umar pada upacara Hari Amal Bakti (HAB) Kemenag ke-80, di halaman Kemenag Ketapang, Sabtu (03/01/2026).

Membacakan sambutan tertulis Menteri Agama RI Nasaruddin Umar, Wakil Bupati Ketapang Jamhuri Amir, SH., menegaskan bahwa kerukunan umat beragama bukan sekadar ketiadaan konflik, melainkan energi kebangsaan yang mampu menggerakkan kemajuan Indonesia.

Mengusung tema “Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju”, Menag menekankan pentingnya sinergi seluruh elemen bangsa dalam merawat perbedaan identitas, keyakinan, dan latar belakang sosial sebagai kekuatan kolaboratif. Menurutnya, Kementerian Agama sejak awal didirikan sebagai kebutuhan nyata bangsa yang majemuk, sekaligus penjaga nalar agama dalam bingkai kebangsaan.

“Delapan puluh tahun perjalanan Kementerian Agama menegaskan perannya tidak hanya membina kehidupan keagamaan yang damai, tetapi juga memastikan agama hadir sebagai sumber solusi bagi persoalan bangsa,” ujar Menag yang dibacakan Wabup.

Menag juga menyoroti berbagai capaian Kemenag sepanjang 2025 dalam mewujudkan program Kemenag Berdampak, mulai dari transformasi digital layanan keagamaan, penguatan pendidikan madrasah dan perguruan tinggi keagamaan, hingga pemberdayaan ekonomi umat melalui zakat, wakaf, dan dana sosial keagamaan lintas agama.

Di tengah tantangan era global dan perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), Menag mengajak ASN Kementerian Agama untuk adaptif dan berperan aktif mengisi ruang digital dengan konten keagamaan yang moderat, sejuk, dan mencerahkan. “AI harus dikawal agar menjadi alat pemersatu, bukan sumber disinformasi dan perpecahan,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Menag mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama untuk terus bertransformasi menjadi aparatur yang lincah, inovatif, dan berintegritas, demi mengantarkan Indonesia menuju masa depan yang damai, maju, dan bermartabat.
“Selamat Hari Amal Bakti ke-80 Kementerian Agama. Teruslah mengabdi dan menjadi cahaya pencerah bagi bangsa,” pungkasnya.

Usai memimpin upacara, Wakil Bupati Ketapang didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ketapang, Drs. H. Syarifendi, M.Pd., menyerahkan penghargaan dan lencana kehormatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag Ketapang yang telah mengabdikan diri selama 10, 20, dan 30 tahun masa kerja sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan loyalitas pengabdian.

Upacara Peringatan HAB Kemenag Ketapang tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pengadilan Agama, Kepala Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, pimpinan organisasi kemasyarakatan dan OKP, pimpinan pondok pesantren, para purnabakti Kemenag Ketapang, serta seluruh ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ketapang.**

Bupati Ketapang Ancam Nonjob Pejabat yang Berlindung di Balik AnggaranKetapang:KM - Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.S...
02/01/2026

Bupati Ketapang Ancam Nonjob Pejabat yang Berlindung di Balik Anggaran

Ketapang:KM - Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si mengirim sinyal keras kepada jajarannya. Di awal tahun 2026, ia memulai penataan birokrasi dengan merotasi 12 orang pejabat eselon II dan secara terbuka mengancam akan menonjobkan pejabat yang enggan melayani masyarakat dengan alasan anggaran.

“Mulai hari ini saya mulai menata untuk birokrasi dimulai dari pejabat eselon II, setelah ini melakukan lelang terbuka untuk jabatan eselon II yang kosong, kemudian baru berikutnya ke jabatan eselon III dan IV,” kata bupati usai melantik dan mengambil sumpah 12 pejabat eselon II di Pendopo Bupati Ketapang, Jumat (2/1/2026).

Orang nomor satu di Kabupaten Ketapang itu menyebut penataan ini sebagai langkah awal menjadikan birokrasi benar-benar berfungsi sebagai mesin pemerintahan dan pembangunan, bukan sekadar struktur administratif.

Ia menegaskan, seluruh perangkat daerah harus sejalan dengan arah kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Jamhuri Amir.

“Ini bagian langkah kita bahwa birokrasi sebagai mesin pembangunan, mesin pemerintahan di Ketapang ini bisa berjalan dengan baik dan selaras mendukung pemerintahan saya dan bapak wakil bupati Jamhuri Amir untuk mencapai visi pembangunan berkeadilan untuk Ketapang maju dan mandiri,” ujarnya.

Namun, penekanan utama bupati bukan semata soal struktur jabatan. Ia menyoroti mental aparatur. Ia meminta pejabat meninggalkan sikap elitis dan menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat.

“Saya menekankan kepada mereka untuk bekerja profesional, penuh inovasi dan dengan satu mental, bahwa kita ini adalah pelayan masyarakat, jiwa pelayan harus dikedepankan, bukan jiwa sebagai pejabat,” katanya.

Menurut bupati, pejabat dengan mental pelayan tidak boleh menghindar dari masalah warga. Mereka harus hadir, bahkan ketika persoalan itu rumit dan tidak populer.

“Kenapa harus punya jiwa pelayan, artinya mereka ini harus hadir, jadi solusi bagi masyarakat, harus hadir dalam setiap persoalan-persoalan masyarakat, tidak boleh menghindar, tidak boleh apatis, tidak boleh cuek,” ujarnya.

Bupati juga menyinggung kebiasaan sebagian pejabat yang enggan turun melayani dengan alasan administratif. Ia menegaskan sikap itu tidak bisa lagi ditoleransi.

“Sekarang saya mewajibkan mereka untuk responsif termasuk di media sosial, saya tadi sampaikan, jikalau kalian Saya minta untuk melakukan pelayanan dalam bidang apapun, tapi tidak dilaksanakan karena tidak ada SPPD, tidak ada anggaran, maka itu sangat menyinggung hati rakyat termasuk saya, maka saya ancam untuk dinonjobkan,” katanya.

Langkah tersebut, menurut bupati, merupakan cara memacu kinerja sekaligus mengubah wajah pelayanan publik di Ketapang. Ia ingin memutus citra birokrasi yang berbelit, lamban dan mahal.

“Ini sebagai strategi saya untuk memacu mereka bekerja baik, bekerja Paripurna supaya pemerintahan di Ketapang ini mengubah Citra bahwa di Ketapang ini tidak ada lagi yang dipersulit, tidak ada lagi yang berbelit-belit, tidak ada pelayanan itu yang mahal, bahkan jauh. Yang jauh harus kita dekatkan, yang mahal harus lebih murah, kemudian yang lambat harus kita percepat,” pungkasnya.**

Address

Pontijanak

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Ketapang Media posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share