10/06/2026
Kebijakan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali menjadi sorotan masyarakat. Perdebatan muncul di ruang publik terkait perbedaan pola komunikasi pemerintah dalam menyampaikan kenaikan harga di dua masa pemerintahan yang berbeda.
Banyak pihak membandingkan kebijakan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan kebijakan di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini. Salah satu poin yang kerap disorot adalah pendekatan komunikasi politik yang diterapkan.
Pada masa pemerintahan SBY, kenaikan harga BBM—yang saat itu berkisar di angka Rp1.500 per liter—kerap diiringi dengan pernyataan resmi pemerintah yang disertai permohonan maaf kepada masyarakat. Hal ini dinilai sebagai bentuk empati pemerintah terhadap beban ekonomi yang dialami rakyat akibat kenaikan tersebut.
Di sisi lain, publik menyoroti kebijakan penyesuaian harga BBM di era Presiden Prabowo yang mencapai Rp4.000 per liter. Sebagian elemen masyarakat merasa bahwa kenaikan yang lebih signifikan ini tidak disertai dengan komunikasi publik yang serupa, sehingga memicu persepsi bahwa kebijakan tersebut diambil tanpa narasi penjelasan atau permohonan maaf yang senada dengan era sebelumnya.
Perbedaan gaya komunikasi ini menjadi perbincangan hangat di media sosial dan ruang diskusi masyarakat, mencerminkan adanya ekspektasi publik yang tinggi terhadap transparansi dan kedekatan emosional pemerintah dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada daya beli masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah terkait perbandingan pola komunikasi kebijakan tersebut.
Apakah Anda ingin saya mendalami dampak ekonomi dari kenaikan harga BBM tersebut atau mencari perbandingan data resmi harga BBM dari masa ke masa?