01/05/2025
Ngadirojo, 1 Mei 2025 - Sebuah kasus orang hilang yang berakhir dengan penemuan mayat di Wonogiri berhasil diungkap oleh pihak kepolisian pada Kamis, 1 Mei 2025, sekitar pukul 01.30 WIB. Mayat yang ditemukan di pekarangan belakang rumah Joko Nur Setiawan di Dusun Brubuh, RT 004/RW 001, Ngadirojo Lor, Kec. Ngadirojo, Kab. Wonogiri, diketahui adalah Dwi Hastuti, warga Janglot, Baturetno.
* Kronologi Kejadian
Pada tanggal 11 Februari 2025, Dwi Hastuti, seorang ibu rumah tangga berusia 48 tahun, dilaporkan hilang oleh saudaranya, Yunianto, yang melaporkan ke Polsek Baturetno setelah Dwi tidak kembali ke rumah sejak meninggalkan kediamannya tanpa berpamitan. Laporan hilangnya Dwi Hastuti diterima oleh pihak kepolisian pada 14 Februari 2025, dan surat keterangan orang hilang pun diterbitkan.
Dari laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan menyebarluaskan informasi melalui berbagai media termasuk grup WhatsApp dan selebaran masyarakat. Dalam prosesnya, didapatkan informasi bahwa Dwi Hastuti dijemput temannya dengan mobil merah pada pagi hari tanggal 10 Februari 2025. Namun, setelah itu, tidak ada kabar mengenai keberadaannya.
Pihak kepolisian juga melakukan pelacakan nomor telepon korban, namun hasilnya belum membuahkan titik terang. Kendati demikian, usaha untuk mencari keberadaan korban terus berlanjut hingga akhirnya, pada 1 Mei 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, Satuan Reskrim Polres Wonogiri menemukan tubuh Dwi Hastuti di pekarangan belakang rumah Joko Nur Setiawan di Dusun Brubuh.
* Identitas Korban dan Pelaku
Korban diketahui bernama Dwi Hastuti, kelahiran Wonogiri, 16 Februari 1977, dengan pekerjaan sebagai ibu rumah tangga. Sementara itu, pelaku yang juga merupakan warga Ngadirojo, Joko Nur Setiawan, yang berusia 34 tahun dan berprofesi sebagai sopir, kini telah diamankan oleh pihak kepolisian. Berdasarkan keterangan, motif pembunuhan ini terkait dengan asmara.
* Barang Bukti yang Ditemukan
Beberapa barang bukti ditemukan di sekitar lokasi kejadian, antara lain tas, sandal hitam, KTP, STNK, softek, pil KB, dua kartu ATM Bank BRI, dan identitas anak korban.
* Tindakan Kepolisian
Pihak kepolisian melakukan serangkaian tindakan setelah menerima laporan, mulai dari mendatangi lokasi kejadian, mencatat keterangan saksi, mengamankan barang bukti, hingga melakukan evakuasi terhadap jenazah korban. Kasus ini kini tengah diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Dengan penemuan mayat ini, kasus orang hilang yang sempat membingungkan masyarakat berhasil diungkap, dan pelaku pembunuhan kini berada dalam pengawasan pihak berwajib. Polisi akan terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.