20/04/2020
MUI SUMUT:
Majellis Ulama Provinsi Smatera Utara menyampaikan maklumat pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan 1441/2020 yang dipaparkan Ketua Umum, Prof Dr H Abdullah Syah.,MA bersama Sekretaris Umum, MA Dr H Ardiansyah, Lc MA.
Beliau menyebutkan, berdasarkan hasil rapat Dewan Pimpinan MUI Provinsi Sumatera Utara, Rabu (15/4).
:
1. Meminta kepada seluruh umat Islam di Sumatera Utara untuk memuliakan bulan suci Ramadhan 1441 H dengan meningkatkan amal ibadah seperti berpuasa, membaca alquran, berzikir, beristiqfar, bershalawat dan berdo’a kepada Allah SWT serta menghidupkan malam Ramadhan dengan melaksanakan shalat Tarawih
dan menjauhkan diri dari perbuatan maksiat.
2. Meminta kepada seluruh umat Islam di Provinsi Sumatera Utara untuk melaksanakan doa qunut nazilah pada setiap shalat fardhu, shalat Jumat dan witir pada shalat tarawih sepanjang bulan Ramadhan.
3. Meminta kepada seluruh umat Islam di Sumatera Utara untuk meningkatkan infak, wakaf dan sedekah serta menyelenggarakan pembayaran zakat harta (mal) dan zakat fitrah ditunaikan di awal bulan Ramadhan untuk membantu meringankan beban kaum muslimin khususnya di Provinsi Sumatera Utara.
4. Meminta kepada DP. MUI Kabupaten/Kota untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota setempat dalam pelaksanaan ibadah Ramadhan 1441 H di Masjid dengan terus memperhatikan perkembangan peta sebaran covid-19 di wilayah masing-masing.
5. Meminta kepada umat Islam di Sumatera Utara yang masih berada di daerah yang potensi penyebaran Covid-19 masih terkendali (berdasarkan data pemerintah Kabupaten/Kota) untuk tetap melaksanakan shalat fardhu berjamaah, shalat Jumat, dan tarawih berjamaah di masjid dengan wajib mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah seperti:
Wajib Gunakan Masker
a. Setiap jamaah yang memasuki masjid wajib menggunakan masker, membawa sajadah masing-masing, mencuci tangan dengan sabun sebelum masuk dan setelah keluar dari masjid.
b. Setiap Badan Kemakmuran Masjid (BKM) wajib menyediakan fasilitas seperti: sabun, hand sanitizer, menggulung ambal/karpet dan secara rutin membersihkan lantai masjid sebelum dan setelah pelaksanaan ibadah shalat berjamaah dan dapat menggunakan dana masjid untuk keperluan dimaksud.
c. Setiap jamaah dianjurkan untuk tidak kontak fisik seperti bersalaman dan berpelukan (sesuai himbauan Pemerintah berkaitan social distancing dan physical distancing) serta tidak berlama-lama di masjid setelah melaksanakan ibadah shalat berjamaah.
d. Kepada imam shalat dan khatib Jumat agar memendekkan isi khutbah serta bacaan ayat Alquran dengan tetap memperhatikan keabsahan shalat dan khutbah sesuai dengan ketentuan syariat.
6. Meminta kepada umat Islam dengan status PDP (Pasien Dalam Perawatan) dan ODP (Orang Dalam Pengawasan) Covid-19 serta yang sedang sakit diharuskan untuk melaksanakan ibadah di rumah sebagai bentuk upaya pencegahan penularan (sadd az-zari’ah).
7. Meminta kepada Badan Kemakmuran Masjid (BKM) yang berada di kawasan penyebaran Covid-19 tidak terkendali, atau masjid yang jamaahnya positif terpapar Covid-19. Sementara waktu pelaksanaan shalat Jum’at diganti dengan shalat zuhur di rumah masing-masing dan shalat berjamaah (termasuk shalat tarawih dsb.) di masjid ditiadakan namun tetap mengumandangkan azan.
8. Menghimbau Kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten, Kota dan Pihak Kepolisian untuk menutup tempat-tempat maksiat, dan menertibkan lokasi yang berpotensi menjadi tempat-tempat maksiat, serta mengawal dengan ketat pelaksanaan social distancing dan physical distancing untuk memutus mata rantai
penyebaran Covid-19.
9. Menghimbau secara khusus kepada pengusaha-pengusaha Muslim di Sumut membantu fakir-miskin dan kaum dhu’afa dengan memperbanyak berinfak dan bersedekah serta hibah demi menyelamatkan kehidupan mereka.
10. Menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi dan mengindahkan imbauan Gubsu untuk tidak mudik ke dalam dan keluar wilayah Sumut.
Silaturrahim dengan keluarga tetap dapat dilaksanakan dengan memanfaatkan media sosial (medsos) dan video call. (m37)..
Yaa Ramadhan...Mohon maaf lahir dan Bathin....