15/10/2025
Ironis, BUMD Pringsewu Maklon Produk AMDK Bukan Dari AMDK Pringsewu
PRINGSEWU TV – Opini | Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Pringsewu Jaya Sejahtera belum lama ini laksanakan pelantikan direksi BUMD Pringsewu dilakukan pada Senin, 21 Juli 2025 melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dipimpin langsung oleh Bupati Pringsewu. Direksi baru yang diangkat adalah Dwi Pribadi sebagai Direktur Utama dan Nuri Prayugi sebagai Direktur Operasional.
Belum genap 3 bulan dilantik, dewan direksi telah bergerak cepat untuk mendirikan beberapa unit usaha guna menjawab pertanyaan masyarakat selama ini. Di bawah legalitas PT Pringsewu Jaya Sejahtera (Perseroda), yang mengelola berbagai unit usaha meliputi perdagangan umum, agribisnis, perikanan, peternakan, industri pengolahan, pariwisata, keuangan non-bank, serta properti dan infrastruktur. Beberapa produk yang telah di rilis ke masyarakat diantaranya Internet Murah, Produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), aneka olahan frozen food dan Program Tabungan Ibadah Qurban. Hal ini diketahui beberapa bulan terakhir tesebar di pamflet-pamflet secara digital di media sosial maupun konvensional disebar di rumah-rumah warga.
Salah satu produk yang menjadi perhatian adalah Produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dengan merek “Pringsewu Mineral Water” dengan simbol hurup "P" kapital berwarna orange. Menyajikan berbagai varian kemasan Cup 200 ml, Botol 330 ml, dan Botol 600 ml.
Pemerintah Kabupaten Pringsewu terus berupaya mendorong kemandirian ekonomi daerah melalui optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kinerja dan peran BUMD dalam pembangunan ekonomi lokal, Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas menerbitkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025 tentang Anjuran Penggunaan Produk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Pringsewu.
Langkah ini menjadi bagian dari implementasi otonomi daerah yang bertujuan menumbuhkan kemandirian pemerintah daerah di berbagai aspek, termasuk penyediaan layanan publik dan produk daerah yang berkualitas.
Kehadiran BUMD diharapkan dapat meningkatkan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, serta menjadi sarana kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya.
Namun, yang menjadi perhatian Masyarakat hal ini berbanding terbalik dengan kenyataan yang ada, yang seharusnya keberadaan BUMD dapat meningkatkan ekonomi daerah, tetapi produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) mengambil bahan dari luar daerah yakni lampung timur. Padahal, di kabupaten Pringsewu telah hadir Perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) seperti air minum merek “Karawang” yang di produksi langsung dari sumber mata air di bumi karawang Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu.
Dan pada kenyataannya, BUMD Pringsewu hanya sebagai Maklon, yakni BUMD Pringsewu membayar produsen lain untuk membuat air minum dalam kemasan (AMDK) dengan merek dan desain dari BUMD sendiri, tetapi produksinya dilakukan oleh pabrik daerah lain. Dengan demikian yang diutungkan besar yakni produsen tersebut karena dijual di Kabupaten Pringsewu.
Hadirnya AMDK merek “Karawang” di Kabupaten Pringsewu, yang harapannya menjadi cikal bakal produk kearifan lokal, malahan seakan-akan menjadi pesaing bisnis yang ditakuti oleh BUMD Pringsewu sehingga alih-alih diajak kerjasama, malahan dijadikan saingan dan memilih Kerjasama dengan pihak lain dari luar Kabupaten Pringsewu.
Pertanyaan kedua yang menggelitik, apakah sekelas BUMD Pringsewu tidak mampu mendirikan AMDK secara mandiri, melihat warga asli Pringsewu berhasil mendirikan AMDK dengan merek “Karawang” dan telah di distribusikan secara luar bukan hanya di Kabupaten Pringsewu bahkan sudah mulai di distribusikan Kabupaten lain melalui marketing mandiri tanpa ada campur tangan Pemerintah Daerah. (*Hasbi Atho Illah / Direktur PTV)
@@ berat