17/05/2026
Fraksi PDI Perjuangan DPR RI menegaskan aksi aparat TNI (Tentara Nasional Indonesia) dalam pembubaran kegiatan Nobar (Nonton Bareng) Film Pesta Babi karya Dandhy Dwi Laksono berpotensi melanggar konsitutisi, melanggar Tupoksi TNI dan sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi di Indonesia.
"Pembubaran yang dilakukan Dandim 1501 berpotensi melanggar konstitusi dan tupoksi TNI. Dalam negara demokrasi, ruang diskusi dan penyampaian informasi harus dilindungi selama tidak terbukti melanggar hukum," tegas TB Hasanuddin, anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan.
Menurut Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, pembubaran nonton bareng film dokumenter Pesta Babi oleh TNI merupakan tindakan berlebihan sekaligus bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi dan menodai hak warga negara dalam menikmati karya seni.