Purwakarta Update

Purwakarta Update โœจ Spirit Purwakarta, Positif dan Asyik
๐Ÿ“ฉ DM/Inbox untuk berbagi informasi.
(1)

14/08/2026

Wargi Updaters, Kang Update mendapat kiriman video dari warga yang memperlihatkan kondisi rumah salah satu warga di Kabupaten Purwakarta pada Jumat (14/8/2026).

Dalam video tersebut, terlihat kondisi rumah milik Nani Sumarni, warga lanjut usia (lansia) yang tinggal di RT 02 / RW 01 Kampung Kananga, Desa Cijantung, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, mengalami kerusakan setelah bagian dinding rumahnya ambruk.

Berdasarkan informasi yang diterima, Nani Sumarni diketahui berusia sekitar 75 tahun. Kondisi rumah terlihat cukup memprihatinkan. Bagian dinding rumah roboh, sementara material bangunan tampak berserakan di sekitar lokasi.

Sejumlah bagian rumah juga terlihat masih membutuhkan penanganan agar kondisi bangunan tidak semakin membahayakan penghuni.

Musibah tersebut membuat kondisi tempat tinggal Nani Sumarni menjadi semakin tidak layak. Terlebih, penghuni rumah merupakan seorang lansia yang membutuhkan tempat tinggal yang aman dan nyaman.

Kondisi tersebut diharapkan mendapat perhatian dari pemerintah desa, pemerintah daerah, maupun pihak-pihak yang memiliki kepedulian terhadap kondisi masyarakat, khususnya warga lansia yang mengalami musibah dan membutuhkan bantuan.

Warga berharap adanya penanganan maupun bantuan untuk memperbaiki bagian rumah yang mengalami kerusakan, sehingga Nani Sumarni dapat kembali menempati rumah dengan kondisi yang lebih aman.

14/08/2026

Wargi Updaters, kondisi sejumlah ruas jalan di Kampung Pasir Jaya, Desa Selaawi, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, dikeluhkan warga. Keluhan tersebut disampaikan melalui media sosial dan kembali menjadi perhatian setelah sebuah video beredar di grup Facebook Media Informasi Purwakarta, Jumat (14/8/2026).

Video tersebut diunggah oleh akun Facebook Awan Soeherwan dengan menyampaikan aspirasi warga setempat terkait kondisi jalan yang masih mengalami kerusakan.

Dalam unggahannya, warga menyebut masih terdapat sekitar 500 meter ruas jalan yang belum mendapatkan perbaikan. Sebelumnya, sebagian jalan disebut telah diperbaiki menggunakan dana desa.

Warga juga mengungkapkan bahwa sebelumnya terdapat rencana agar perbaikan jalan di wilayah tersebut menjadi salah satu prioritas pada 2027. Namun, rencana tersebut disebut terkendala karena ketersediaan dana desa.

Kondisi jalan yang rusak, terutama pada bagian tanjakan yang cukup curam, dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan. Warga menyebut kecelakaan bahkan pernah terjadi di lokasi tersebut.

Selain mengandalkan program pemerintah, warga selama ini berupaya memperbaiki kondisi jalan secara swadaya melalui kegiatan kerja bakti. Biaya perbaikan disebut berasal dari bantuan para donatur yang secara s**arela membantu.

Warga berharap pemerintah daerah dapat memberikan solusi untuk penanganan ruas jalan tersebut, mengingat akses jalan menjadi kebutuhan penting bagi aktivitas sehari-hari masyarakat.

Aspirasi tersebut juga ditujukan kepada Bupati Purwakarta agar kondisi jalan di Kampung Pasir Jaya dapat mendapat perhatian dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan serta program pembangunan yang tersedia.

Wargi Updaters, ada kabar baik bagi masyarakat yang ingin mengusulkan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Pemer...
14/08/2026

Wargi Updaters, ada kabar baik bagi masyarakat yang ingin mengusulkan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyediakan fitur Imah Aing dalam aplikasi Sapa Warga sebagai sarana pendataan dan pengusulan perbaikan rumah.

Bagi warga Purwakarta dan masyarakat Jawa Barat pada umumnya, fitur ini dapat dimanfaatkan untuk melengkapi data serta dokumen pendukung. Usulan yang masuk selanjutnya akan melalui proses pendataan, verifikasi, dan pengusulan untuk berbagai program kolaborasi.

Cara Mengajukan Usulan

Sebelum mengajukan, pastikan profil kependudukan di aplikasi Sapa Warga sudah lengkap. Setelah itu, ikuti langkah berikut:

1. Buka aplikasi Sapa Warga.
2. Pilih menu Beranda.
3. Masuk ke kategori Lingkungan dan Perumahan.
4. Pilih menu Imah Aing.
5. Pastikan seluruh persyaratan yang dibutuhkan sudah tersedia, kemudian centang persyaratan yang telah dipenuhi.
6. Isi formulir pengajuan dengan data yang benar dan sesuai dokumen kependudukan.
7. Lengkapi dokumen pendukung yang diperlukan.
8. Pastikan alamat serta titik koordinat sesuai dengan lokasi rumah yang diusulkan.
9. Kirim usulan setelah seluruh data dan dokumen dinyatakan lengkap.

Dokumen yang Perlu Disiapkan
Beberapa dokumen dan informasi yang perlu disiapkan antara lain:

โ— KTP calon penerima bantuan.
โ— Alamat rumah dan titik koordinat lokasi.
โ— Nomor HP calon penerima bantuan.
โ— Foto kondisi rumah, meliputi tampak depan, kiri, kanan, belakang, serta bagian dalam rumah.
โ— Dokumen pendukung lainnya apabila diperlukan dalam proses verifikasi.

Setelah usulan dikirim, warga dapat memantau status pengajuan melalui kembali menu Imah Aing di aplikasi Sapa Warga.

Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat menghubungi Hotline Jabar di 0821-2603-0038 (Ketik: Halo Jabar).

Dengan memanfaatkan fitur Imah Aing, masyarakat diharapkan lebih mudah menyampaikan usulan terkait rumah tidak layak huni sekaligus mendukung upaya mewujudkan hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat Jawa Barat.

Selamat Hari Pramuka ke-65!14 Agustus 1961 - 14 Agustus 2026Mari terus kobarkan semangat Pramuka untuk membentuk generas...
14/08/2026

Selamat Hari Pramuka ke-65!

14 Agustus 1961 - 14 Agustus 2026

Mari terus kobarkan semangat Pramuka untuk membentuk generasi yang disiplin, mandiri, berkarakter, peduli, dan siap berkarya untuk Indonesia.

Satu Pramuka, Satu Indonesia.
Salam Pramuka!

- Purwakarta Update -

Selamat Ulang Tahun.Bapak Saepul Bahri Binzein, Bupati PurwakartaSemoga senantiasa diberikan kesehatan, kelancaran, sert...
14/08/2026

Selamat Ulang Tahun.
Bapak Saepul Bahri Binzein, Bupati Purwakarta

Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kelancaran, serta keberkahan dalam setiap langkah pengabdian untuk masyarakat Purwakarta.

Semoga semakin amanah, sukses dalam menjalankan tugas, dan terus membawa Purwakarta menuju arah yang lebih baik.

Selamat ulang tahun, Pak Bupati!
Semoga segala harapan dan cita-cita untuk Purwakarta dapat terwujud.

Wargi Updaters, seorang remaja perempuan saat ini diketahui berada di Kampung Ciparang, Desa Sindanglaya, Kecamatan Suka...
13/08/2026

Wargi Updaters, seorang remaja perempuan saat ini diketahui berada di Kampung Ciparang, Desa Sindanglaya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

Menurut informasi dari warga sekitar, remaja tersebut mengalami kesulitan berkomunikasi sehingga belum dapat memberikan keterangan secara jelas mengenai identitas maupun keluarganya.

Saat ini, remaja tersebut berada di kantor desa setempat untuk mendapatkan penanganan dan pendampingan sementara.

Bagi wargi yang mengenali remaja tersebut atau mengetahui keberadaan keluarganya, diharapkan dapat membantu menghubungkan dengan pihak keluarga.

- Hatur Nuhun -

Wargi Updaters, beredarnya video dugaan kekerasan terhadap anak di media sosial mendapat perhatian Polres Purwakarta. Un...
13/08/2026

Wargi Updaters, beredarnya video dugaan kekerasan terhadap anak di media sosial mendapat perhatian Polres Purwakarta. Unit PPA Satreskrim Polres Purwakarta kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam perkara tersebut pada Kamis (13/8/2026).

Terduga pelaku diamankan sekitar pukul 15.30 WIB di kediamannya setelah petugas memperoleh informasi mengenai keberadaannya. Identitas korban maupun terduga pelaku tidak dicantumkan dalam pemberitaan guna menjaga privasi dan kepentingan terbaik bagi korban.

Berdasarkan penyelidikan awal, dugaan kekerasan tersebut terjadi pada Februari 2025 di wilayah Citalang, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.

Terduga pelaku diduga melakukan kekerasan terhadap anak hingga menyebabkan korban mengalami trauma. Perkara tersebut kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Purwakarta untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Kasus ini disangkakan dengan Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan/atau Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Polres Purwakarta juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendukung perlindungan serta pemulihan kondisi korban.

Masyarakat diimbau tidak menyebarluaskan identitas, foto, maupun video korban serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Sementara itu, sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan korban, Postingan video di akun Purwakarta Update terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak, Kang Update memutuskan untuk men-takedown postingan terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang sebelumnya diunggah pada Kamis (13/8/2026).

Langkah tersebut dilakukan guna menjaga privasi dan kepentingan terbaik bagi korban, sekaligus menghindari penyebarluasan foto, video, identitas, maupun informasi yang belum terverifikasi.

Baca selengkapnya di Purwakartaupdate.com. Link di Bio.

Wargi Updaters, Terduga pelaku dugaan tindak kekerasan terhadap anak telah diamankan oleh Polres Purwakarta dan saat ini...
13/08/2026

Wargi Updaters, Terduga pelaku dugaan tindak kekerasan terhadap anak telah diamankan oleh Polres Purwakarta dan saat ini penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Guna menjaga privasi serta kepentingan terbaik bagi korban, Kang Update memutuskan untuk men-takedown postingan terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang diunggah pada Kamis (13/8/2026).

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan korban dan untuk menghindari penyebarluasan foto, video, identitas maupun informasi yang belum terverifikasi.

Kami mengimbau masyarakat untuk tidak kembali menyebarluaskan konten terkait korban maupun informasi pribadi yang dapat mengganggu proses penanganan perkara dan privasi korban.

Hatur Nuhun .polrespurwakarta
Hatur Nuhun Wargi Updaters.

- Purwakarta Update -

Wargi Updaters, sudah siap meramaikan Agustusan dengan jalan santai? Yuk, ajak keluarga dan tetangga buat olahraga baren...
13/08/2026

Wargi Updaters, sudah siap meramaikan Agustusan dengan jalan santai? Yuk, ajak keluarga dan tetangga buat olahraga bareng sambil memeriahkan HUT RI ke-81!

JALAN SANTAI 17 AGUSTUS ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ

๐Ÿ“… Minggu, 16 Agustus 2026
โฐ Pukul 06.00 WIB
๐Ÿ“ Titik kumpul: Gang Juang RT 03/02, Desa Lebakanyar, Pasawahan, Purwakarta.
๐ŸŽŸ๏ธ Tiket: Rp10.000 + air mineral
๐Ÿ‘• Wajib pakai pakaian merah putih

Bukan cuma jalan santai, ada banyak hadiah menarik yang siap dibawa pulang. Hadiah utamanya kulkas 1 pintu, ditambah kipas angin, kompor gas, setrika, blender, dispenser, magic com, dan hadiah lainnya.

Pendaftaran ditutup Jumat, 14 Agustus 2026.

Untuk info dan pendaftaran:
๐Ÿ“ž Sandi: 0823-1163-4828
๐Ÿ“ž Sirly: 0831-6424-7415

Jangan sampai cuma lihat fotonya di medsos. Mending ikut, jalan bareng, sehat bareng, dan siapa tahu pulangnya bawa hadiah!

Bersama, Sehat, Merdeka!

Wargi Updaters, siapa yang s**a bikin stiker WhatsApp pakai foto teman? Kebiasaan yang awalnya dianggap sekadar lucu-luc...
13/08/2026

Wargi Updaters, siapa yang s**a bikin stiker WhatsApp pakai foto teman? Kebiasaan yang awalnya dianggap sekadar lucu-lucuan ternyata bisa membuat orang lain merasa tidak nyaman. Berkaca dari kasus yang terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), penggunaan foto orang lain sebagai bahan candaan patut menjadi perhatian.

Seorang karyawan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar berinisial MFA (24) diduga membakar ruang rapat di lantai 3 kantornya pada Selasa (11/8/2026). Kebakaran terjadi sekitar pukul 07.20 Wita di Kantor Diskominfo Kukar, Jalan Pahlawan, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong.

Dalam kasus tersebut, MFA disebut merasa kesal karena kerap menjadi bahan olokan rekan kerjanya. Ia beberapa kali difoto, kemudian foto tersebut dibagikan ke grup percakapan dan dijadikan bahan candaan hingga dibuat menjadi stiker.

Kejadian ini menjadi pengingat bahwa foto seseorang bukan berarti bebas digunakan sebagai bahan lelucon. Sebelum menjadikannya stiker atau membagikannya ke grup, ada baiknya meminta izin dan mempertimbangkan perasaan orang yang bersangkutan.

Sebab, sesuatu yang menurut kita lucu belum tentu dirasakan lucu oleh orang yang menjadi objeknya. Apalagi jika dilakukan berulang hingga membuat seseorang merasa dipermalukan atau direndahkan.

Namun, rasa kesal dan keberatan tetap sebaiknya disampaikan melalui komunikasi yang baik dan jalur penyelesaian yang tepat. Jangan sampai candaan di ruang digital berkembang menjadi konflik di dunia nyata.

Jadi, Wargi Updaters, sebelum membuat stiker dari foto teman, coba tanyakan pada diri sendiri:

โ€œKalau foto saya yang dijadikan bahan candaan, apakah saya juga akan merasa lucu?โ€

Address

Purwakarta
41115

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Purwakarta Update posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Purwakarta Update:

Shortcuts

Share

Category