BAGI MEDIA GROUP

BAGI MEDIA GROUP SITUS MEDIA BERITA INDEPENDEN INDONESIA

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan alokasi anggaran untuk Polri, BIN, dan BNN naik menjadi Rp 179,4 trili...
05/09/2025

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan alokasi anggaran untuk Polri, BIN, dan BNN naik menjadi Rp 179,4 triliun pada 2026. Dana ini difokuskan pada ketertiban, keamanan, serta pencegahan terorisme dan kejahatan.

"Alokasi untuk Polri, BIN, BNN di dalam menjaga ketertiban-keamanan mengalami peningkatan, Rp179,4 triliun total anggaran yang dialokasikan," ungkap Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Virtual dengan Komite IV DPD RI, Selasa (2/9).

Simak berita lainnya di tvonenews.com

26/08/2025

Wow bnerkah jakarta seperti ini, apakah saatnya revolusi biar ga sesak nafas tinggal di konoha?

26/08/2025

Gassssssss selamatkan indonesia

26/08/2025

Perlukah Revolusi aja sekalian kalau masih badut badut yg memimpin. Awas bu rakyat ada ambang batas sabar nya

16/08/2025

Apalagi ini, wow hati hati pemerintah kalau mau bikin kebijakan harus sesuai kebajikan. Awas Soeharto aja guling..

12/08/2025

Ngapain nonton donk klo ujung ujung ny begitu, bisa ga nih laporin KPK

12/08/2025

Ujung ujung nya blunder, semua nya cari cuan. Waduh tiktok er ini ngomong cadas tentang animasi one for all

Hidup di Konoha kadang harus berdamai dengan logika.
12/08/2025

Hidup di Konoha kadang harus berdamai dengan logika.

Nusron Wahid Tegaskan Semua Tanah Milik Negara, DPR dan Akademisi Soroti PernyataanMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...
12/08/2025

Nusron Wahid Tegaskan Semua Tanah Milik Negara, DPR dan Akademisi Soroti Pernyataan

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memicu perdebatan publik usai menyatakan bahwa seluruh tanah di Indonesia sejatinya merupakan milik negara, sementara rakyat hanya diberi hak untuk menguasai dan mengelola.

“Emang mbah atau leluhur bisa membuat tanah? Semua tanah itu milik negara. Hak kepemilikan rakyat hanya diakui melalui Sertifikat Hak Milik (SHM),” ujar Nusron, dikutip dari NTVNewsid (10/8/2025).

Nusron juga menegaskan pemerintah memiliki kewenangan mengambil alih tanah yang dikategorikan terlantar, dengan prosedur yang diatur dalam PP Nomor 20 Tahun 2021. Menurutnya, saat ini ada sekitar 100 ribu hektare tanah yang diduga tidak dimanfaatkan, dan proses penetapan tanah terlantar memakan waktu hingga 587 hari, termasuk tiga kali surat peringatan dan evaluasi.

Pernyataan Nusron memicu respons beragam. Pegiat media sosial Herwin Sudikta menyindir bahwa narasi tersebut berpotensi menyeret Indonesia ke arah “negara komunis”. Akademisi UGM menilai pernyataan itu menyesatkan jika tidak dijelaskan secara proporsional, karena dalam sistem hukum agraria, rakyat tetap memiliki hak yang dilindungi negara, termasuk Hak Milik, Hak Guna Usaha, dan Hak Pakai.

Anggota Komisi II DPR, Muhammad Khozin, turut mengingatkan agar pemerintah berhati-hati dalam mengomunikasikan isu pertanahan. Menurutnya, tanah bersertifikat Hak Milik tidak boleh dipandang sama dengan tanah HGB atau HGU yang memang memiliki batas waktu dan syarat tertentu.

Kontroversi ini menambah panjang perdebatan publik soal tafsir kepemilikan tanah di Indonesia. Para pakar agraria mendorong pemerintah memperjelas narasi agar tidak memicu keresahan, sekaligus tetap menjaga kewenangan negara dalam mengelola sumber daya sesuai amanat UUD 1945.

Sumber : NTV News, Tempo,

09/08/2025

Semua berawal dari dia.... Satu kata untuk orang ini coret coret di komentar

09/08/2025

Wahhh membayangkan, garcep amat klo urusan merugikan bandar judi online, klo laporan motor ilang aja sulit nya setengah mati ampe males laporan rakyat.

Address

Banyuas
Purwokerto

Website

https://www.tiktok.com/@bagimedia_group?_t=8pOCquKQEtD&_r=1

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when BAGI MEDIA GROUP posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to BAGI MEDIA GROUP:

Share

Category