22/02/2026
Polresta Banyumas Ungkap Dugaan Prostitusi Libatkan Anak di Purwokerto.
Polresta Banyumas mengungkap praktik prostitusi yang diduga melibatkan anak di salah satu hotel wilayah Purwokerto Timur dalam rangkaian Operasi Pekat Candi 2026.
Kapolresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Petrus Silalahi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari patroli rutin pada Kamis (19/2) malam di sekitar Jalan B**g Karno, menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas prostitusi selama bulan Ramadhan.
Pada Jumat (20/2) sekitar pukul 00.10 WIB, tim melakukan penyelidikan lanjutan dan mendapati praktik prostitusi yang dijalankan oleh tiga orang mucikari berinisial UR (25) BK (21) dan YS (20) dengan melibatkan lima pekerja seks komersial di dalam kamar sebuah hotel di wilayah Kecamatan Purwokerto Timur.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan adanya dugaan tindak pidana yang mempermudah perbuatan cabul atau persetubuhan terhadap seseorang yang diduga masih berstatus anak. Para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.