Info Seputaran Toraja Utara

Info Seputaran Toraja Utara Jaga lisan dan jarimu. Mari ciptakan grup yang aman dan nyaman untuk kepentingan bersama.

31/08/2025

Terima Aspirasi Pengunjuk Rasa, Anggota DPRD Janji Tidak Ada Kenaikan Pajak di Tana Toraja

KAREBA-TORAJA COM, MAKALE --- Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Tana Toraja (GMKI Cabang Toraja, GMNI Cabang Toraja dan PMKRI Cabang Toraja) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Tana Toraja, Makale, Sabtu 30 Agustus 2025.

Unjuk rasa ini adalah respon atas isu - isu nasional yang sedang menjadi aspirasi mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa diberbagai daerah di Indonesia.

Salah satu isu yang dibawa mahasiswa adalah soal kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak -pajak lain yang dinilai sangat membebani rakyat yang dibeberapa daerah mengalami kenaikan.

Isu tersebut juga dibawa dalam unjuk rasa yang digelar di Kantor DPRD Tana Toraja oleh mahasiswa dari Aliansi Cipayung Tana Toraja.

Mahasiswa meminta DPRD Tana Toraja tidak ikut menyetujui kenaikan pajak karena dianggap membebani rakyat.

BERITA SELENGKAPNYA KLIK DI KOLOM KOMENTAR

27/08/2025
18/08/2025
17/08/2025
16/08/2025

Pro-Kontra Eksekusi Tanah Adat Tongkonan: Antara Hukum Negara dan Keadilan Adat

Kasus eksekusi tanah adat, rumah Tongkonan di Toraja kembali mengemuka, menimbulkan pro dan kontra tentang benturan antara hukum negara dan hukum adat. Di satu sisi, ada keharusan untuk menegakkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Di sisi lain, masyarakat adat berjuang mempertahankan warisan leluhur yang tak ternilai, yang dianggap sebagai fondasi identitas dan eksistensi mereka.

Menurut praktisi hukum Kurniawan Rante Bombang, S.H.,M.H.,CMLC Sebagaimana dalam Pasal 28D ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Menyatakan bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. Oleh karenanya setiap orang punya hak untuk menggugat. Ini adalah prinsip dasar dalam sistem hukum yang dikenal sebagai hak untuk mengakses keadilan (right to access to justice). Hak yang dijamin oleh konstitusi dan undang-undang. Juga tertuang dalam Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman: Menegaskan bahwa pengadilan tidak boleh menolak untuk memeriksa, mengadili, dan memutus suatu perkara yang diajukan dengan dalih tidak ada hukum atau hukumnya kurang jelas. Ini berarti pengadilan wajib menerima setiap gugatan yang diajukan, sepanjang memenuhi syarat yang telah diatur.

SELENGKAPNYA KLIK DI KOLOM KOMENTAR

02/06/2025

Curi Uang Rp 151 Juta dan Sepeda Motor di Toraja, Residivis Asal Jateng Ini Diringkus Polisi di Mangkutana
KAREBA-TORAJA,COM, LUWU TIMUR --- Tim Sillakku’ Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara menangkap Apr alias Yono, warga Danrumagung, Kecamatan Danrumagung, Kota Semarang, Jawa Tengah di Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Jumat, 30 Mei 2025.
Apr alias Yono (25) ditangkap polisi karena diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian uang sebesar Rp 151 juta dan sebuah sepeda motor Jupiter Z milik seorang karyawan berinisial CAL (23) di sebuah kontrakan di Tadongkon, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara, 27 Oktober 2024 silam.


Berita selengkapnya buka link di kolom komentar

Address

Rantepao
93831

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Info Seputaran Toraja Utara posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share