Rembang Update

Rembang Update Info Seputar Rembang
Iklan (WA)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang secara resmi menaikkan status hukum penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam proy...
16/06/2025

Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang secara resmi menaikkan status hukum penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang, tahun anggaran 2022.

Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh Lembaga Pemantau Pelayanan Informasi Publik (LP3) pada 27 Mei 2024. Setelah melalui proses penyelidikan, kini perkara tersebut masuk ke tahap penyidikan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Rembang, Yusni Febriansyah, menyampaikan perkembangan ini dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (16/6/2025).

Menurut Yusni, keputusan ini diambil setelah penyidik berhasil mengumpulkan dua alat bukti yang cukup.

Berdasarkan bukti-bukti tersebut, penyidik menyimpulkan adanya tindak pidana dalam proses pengadaan proyek senilai sekitar Rp26 miliar itu.

“Pengadaan (alat TIK) Dindikpora tahun 2022, di mana laporannya sudah kami terima, tim yang melakukan penyelidikan saat ini sampai beberapa waktu lalu telah berkesimpulan, adanya satu perbuatan pidana berdasarkan alat bukti. Sehingga, hari ini telah kami naikkan statusnya ke penyidikan,” jelas Yusni.

Meskipun status telah naik ke penyidikan, Yusni menegaskan bahwa penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Pihaknya akan terlebih dahulu melengkapi hasil penyidikan, termasuk meminta keterangan kembali dari para saksi, saksi ahli, dan pihak yang berwenang menghitung kerugian negara.

“Kalau sudah ada (tersangka) kami beritahu ke teman-teman media,” tambahnya.

📸 ig/dindikpora
Referensi:https://www.mondes.co.id/status-dugaan-korupsi-tik-dindikpora-rembang-naik-ke-tahap-penyidikan/

Di tengah kekhawatiran global akan meningkatnya angka obesitas, sejumlah negara justru berhasil mempertahankan proporsi ...
15/06/2025

Di tengah kekhawatiran global akan meningkatnya angka obesitas, sejumlah negara justru berhasil mempertahankan proporsi tubuh ideal secara nasional.

Data terbaru dari Worldatlas menunjukkan bahwa Vietnam menempati posisi pertama sebagai negara dengan tingkat obesitas terendah di dunia, hanya 2,1 persen dari total populasi yang masuk kategori obesitas.

Menyusul Vietnam adalah Bangladesh (3,6%), Timor Leste (3,8%), serta India dan Kamboja (masing-masing 3,9%). Negara-negara ini punya pola makan tradisional yang rendah lemak, tinggi sayuran, serta gaya hidup yang cenderung aktif. Sebuah kombinasi yang terbukti ampuh melawan tren obesitas global.

Menariknya, dua negara maju yang masuk dalam daftar ini adalah Jepang (4,3%) dan Korea Selatan (4,7%), membuktikan bahwa modernitas tak selalu beriringan dengan pola hidup tidak sehat. Sebaliknya, pendekatan budaya makan dan kebijakan kesehatan publik justru menjadi faktor penentu utama.

Sementara itu, Indonesia belum masuk dalam daftar 10 besar negara dengan tingkat obesitas terendah. Menurut data WHO dan World Population Review, angka obesitas di Indonesia berada di kisaran 6,9 persen. Meski belum tergolong tinggi dibanding negara-negara Barat, tren ini terus meningkat dalam satu dekade terakhir.

Fakta ini menjadi alarm penting bagi masyarakat Indonesia untuk mulai lebih peduli pada pola makan, kebiasaan olahraga, serta mengurangi konsumsi makanan ultra-proses.
📸 .stats

Pernyataan Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla, yang menyebut bahwa penambangan adalah hal baik selama bukan bad mining, men...
15/06/2025

Pernyataan Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla, yang menyebut bahwa penambangan adalah hal baik selama bukan bad mining, menuai kritik tajam dari ulama dan akademisi hukum Islam, Nadirsyah Hosen.

Menurutnya, pernyataan tersebut terlalu menyederhanakan persoalan kompleks yang menyangkut kerusakan lingkungan, ketimpangan struktural, serta pelanggaran terhadap hak masyarakat adat dan lokal.

“Selama ketidakadilan dan kerusakan ekologis masih menjadi realita praktik pertambangan, maka normalisasi tambang lewat retorika maslahat sangat problematik,” kata Gus Nadir, sapaan akrabnya, dalam sebuah catatan yang dipublikasikan Sabtu (15/6).

Maslahat Tak Bisa Lepas dari Keadilan

Mengutip karya Imam al-Ghazali dalam al-Mustashfa, Gus Nadir mengingatkan bahwa maslahat yang sah menurut syariat adalah maslahat yang tidak bertentangan dengan nash dan ijma’. Maka, praktik tambang yang terbukti mencemari lingkungan atau merampas tanah adat tidak dapat disebut membawa maslahat, melainkan termasuk mafsadah (kerusakan).

“Tak semua yang menghasilkan uang dan devisa bisa otomatis disebut maslahat,” tegasnya.

Tambang dan Kejahatan Ekologis

Merujuk pada ayat Al-Qur’an (QS al-A’raf: 56) tentang larangan membuat kerusakan di bumi, Gus Nadir menilai bahwa kehancuran ekosistem akibat tambang berskala besar—baik legal maupun ilegal—merupakan bentuk fasad al-bi’ah, atau kerusakan lingkungan sistemik. Dalam perspektif fiqh al-bi’ah, hal ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah kekhalifahan manusia di bumi.

Maslahat Tidak Sah Jika Timbulkan Kezaliman

Gus Nadir juga mengutip ulama besar al-‘Izz ibn ‘Abd al-Salam, bahwa segala bentuk kebijakan yang mengarah pada kezaliman dan ketidakadilan tidak bisa dibenarkan syariat. Maka, meski dibungkus dengan istilah maslahat, praktik tambang yang menindas rakyat, merusak lingkungan, dan membungkam protes warga tetaplah kezaliman yang wajib dikritik.

👇

Pada Jumat malam, 13 Juni 2025, Iran meluncurkan operasi balasan bernama Operation True Promise 3, sebagai tanggapan ter...
14/06/2025

Pada Jumat malam, 13 Juni 2025, Iran meluncurkan operasi balasan bernama Operation True Promise 3, sebagai tanggapan terhadap serangan udara Israel sebelumnya yang menarget fasilitas nuklir dan panglima militer Iran .

Media resmi Israel menyatakan sekitar kurang dari 100 rudal balistik ditembakkan ke wilayah Israel, termasuk Tel Aviv, dalam dua gelombang serangan. Banyak rudal berhasil dicegat, sementara beberapa berhasil menembus pertahanan.

Sirene Lalu Ledakan di Tel Aviv

Sirene darurat berbunyi di sejumlah area Tel Aviv dan sekitarnya, diikuti suara ledakan yang mengguncang kota. Sistem Iron Dome terbukti efektif menangkis sebagian besar rudal, meskipun ada yang lolos dan menghantam fasilitas militer serta bangunan di Tel Aviv.

Korban & Evakuasi Darurat

Layanan darurat Israel melaporkan sedikitnya 21–41 orang terluka, termasuk dua orang dalam kondisi kritis, akibat serpihan rudal dan dampak ledakan. Tim penyelamat dikerahkan untuk mengevakuasi korban yang terjebak di lokasi terdampak.

via theguardian.com

Peristiwa tragis terjadi di Desa Candimulyo, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang, pada Jumat, 13 Juni 2025.Seorang balita...
13/06/2025

Peristiwa tragis terjadi di Desa Candimulyo, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang, pada Jumat, 13 Juni 2025.

Seorang balita perempuan berusia 2,5 tahun, Jihan Nesya Shirina, ditemukan meninggal dunia di sebuah sumur sendang yang terletak di belakang rumah warga.

Korban sebelumnya sempat dinyatakan hilang selama kurang lebih 15 menit, setelah luput dari pengawasan orang dewasa yang ditugaskan menjaganya.

Tak lama kemudian, ia ditemukan dalam kondisi mengambang di dalam sumur.

Informasi yang disampaikan Mapolsek Sedan, kronologi kejadian memilukan itu bermula saat korban dititipkan oleh orang tuanya kepada warga setempat bernama Daimatur Rosidah.

Ketika itu orang tua korban bernama Wakidatun Nikmah itu sedang ada urusan di Jenu Kabupaten Tuban.

Pada pukul 13.45 WIB, Rosidah masih melihat korban sedang bermain di depan rumahnya.

Ia kemudian menunaikan shalat duhur.

Pada pukul 14.00 WIB atau 15 menit setelah Rosidah menunaikan shalat duhur, korban sudah tidak didapati berada di depan rumahnya.

Ia kemudian melakukan pencarian ke sekitar rumah.

Betapa kagetnya Rosidah, karena balita tersebut ternyata dalam kondisi sudah mengambang di sumur sendang belakang rumahnya.

📸 ilustrasi/canva
Baca selengkapnya: https://muria.suaramerdeka.com/muria-raya/0715344577/tragis-15-menit-tanpa-pengawasan-balita-25-tahun-ditemukan-mengambang-di-sumur

Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial WP, yang sebelumnya disebut PW, telah diamankan oleh Satuan Reserse Krimi...
13/06/2025

Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial WP, yang sebelumnya disebut PW, telah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rembang.

WP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait layanan uji tera Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan jembatan timbang.

Tersangka mulai ditahan sejak Rabu, 11 Juni 2025.

Dalam kasus ini, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp140 juta.

Kuasa hukum tersangka, Abdul Munim menduga, ada aliran dana dari dugaan tindak pidana korupsi ini yang mengalir hingga ke pejabat atasnya.

Ia mengaku memiliki sejumlah bukti yang mengarah ke sana dan akan membuka secara blak-blakan pada saat sidang di pengadilan nanti.

“Ini bukan hanya potensi, nanti kami dalami serius (keterlibatan pihak lain). Kami akan buka fakta di persidangan. Paling tidak kasus ini akan menyeret dua nama di atasnya,” terang Munim, Kamis 12 Juni 2025.

Ia menyebut, terkait pelayanan uji tera ada surat perintah dari atasannya, baik kepala dinas atau Kepala UPT.

Padahal, jika mengacu pada regulasi dalam pelaksanaan teknis di lapangan, tidak perlu kepala dinas memberikan surat perintah.

Sebab, hal itu cukup dilakukan Kepala UPT.

Sebab, kewenangan KUPT soal ini bisa diibaratkan seperti kepala dinas karena punya jalur khusus komunikasi dengan bupati.

“Awalnya klien kami mengakui sendirian tidak mau melibatkan orang lain. Saya tidak tahu apakah ada tekanan dari atasannya atau tidak. Baru di tahap pemeriksaan kedua, saat kami damping klien kami terbuka semuanya. Bagaimana mereka melakukan dan mendistribusi uangnya,” papar Munim.

Ia menegaskan, memiliki bukti adanya dugaan aliran uang ke atasan dari kliennya.

Hal itu juga sudah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik Satreskrim Polres Rembang.

📸 ilustrasi/canva
Referensi:https://muria.suaramerdeka.com/muria-raya/0715334103/dana-korupsi-tera-spbu-di-pemkab-rembang-diduga-mengalir-ke-sejumlah-pejabat

Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla, dalam Talkshow Rosi, yang diadakan pada Kamis, (12/7/2025), mengatakan bahwa menjaga li...
12/06/2025

Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla, dalam Talkshow Rosi, yang diadakan pada Kamis, (12/7/2025), mengatakan bahwa menjaga lingkungan itu penting, tetapi mengelola tambang itu juga maslahat. Maka menurutnya, penambangan itu baik. Yang tidak baik adalah bad mining.

Sementara itu Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik tak sepakat dengan pernyataan Gus Ulil. Menurutnya, ini adalah suatu kejahatan. 

“Apa kita tega mengatakan bahwa ada kekayaan yang sangat besar dari sumber daya alam ini dikeruk dari wilayah di luar Jakarta, dan keuntungannya sampai ke Jakarta?,” tanyanya. 

Lebih lanjut, Iqbal tidak sepakat jika penambangan hanya mengorbankan masyarakat setempat demi keuntungan dan menciptakan kemiskinan premium.

Gimana menurutmu, Mas, Mba?

🎥 kompastv

Pemerintah Desa (Pemdes) Tegaldowo, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, buka suara soal pembatasan akses su...
12/06/2025

Pemerintah Desa (Pemdes) Tegaldowo, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, buka suara soal pembatasan akses suplai batu kapur di jalan yang menuju ke pabrik PT Semen Gresik Rembang yang dijadikan alasan penghentian sementara produksi semen.

PT Semen Gresik Pabrik Rembang sebelumnya mengatakan, ada sekitar 478 karyawan yang dirumahkan imbas penghentian sementara produksi semen yang berada di Desa Kajar, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Berdasarkan keterangan tertulisnya, penghentian sementara produksi semen disebabkan adanya tindakan pembatasan akses suplai batu kapur di jalan hauling oleh Pemerintah Desa Tegaldowo sejak tanggal 7 Mei 2025 lalu.

Penjelasan Pemdes Tegaldowo
Kepala Dusun Karanganyar, Desa Tegaldowo, Eko Purwanto, mengatakan pembatasan akses jalan tersebut bermula saat pemerintah desa melakukan kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) pada tahun 2024.

"Semua aset desa itu kita ajukan kegiatan PTSL yang mana itu nanti timbulnya atau terbitnya yaitu sebuah SHP, sertifikat hak pakai," ucap dia saat ditemui wartawan di balai desa setempat, Selasa (10/6/2025).

Pada saat kegiatan PTSL tersebut, pihak desa juga mendaftarkan aset berupa jalan yang melewati akses jalan pabrik semen.

Dirinya mengatakan, terdapat 11 ruas jalan yang sudah bersertifikat hak pakai, kemudian jalan tersebut melewati akses jalan pabrik semen.

Selama ini, katanya, pihak desa dengan pabrik tidak mempunyai masalah apapun selama ini.

Hanya saja, aksi pembatasan akses jalan terpaksa dilakukan oleh pemerintah desa karena pihaknya mengetahui PTSI (PT Semen Indonesia) menggugat sekitar 9 ruas jalan yang sudah bersertifikat hak pakai.

"Cuman ketika muncul gugatan itu dari PTSI ke pihak BPN Rembang yang notabenenya dengan pemerintahan Desa Tegaldowo, itulah kita baru melakukan kegiatan aksi blokir," kata dia.

Pemblokiran tersebut juga tidak dilakukan secara total.

Pihak desa, kata Eko, juga memberikan akses jalan selebar 3 meter agar kendaraan pengangkut material batu kapur tetap bisa melintas.

"Kita harus membuat mati semen enggak operasi, enggak. Soalnya mereka bisa kok jalan itu dengan selebar 3 meter itu, armada kecil bisa lewat,"terangnya

Mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, menyampaikan permohonan maaf dan penyesalan mendalam dalam sidang pembacaan ...
11/06/2025

Mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, menyampaikan permohonan maaf dan penyesalan mendalam dalam sidang pembacaan pleidoi atas kasus dugaan gratifikasi dan percobaan suap terhadap hakim agung. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025).

“Di usia saya yang telah mencapai 63 tahun dan dalam masa pensiun, saat seharusnya saya bisa lebih banyak menghabiskan waktu bersama keluarga, kini saya justru berada di sini karena kelalaian saya,” ucap Zarof dengan suara lirih di hadapan majelis hakim.

Jaksa penuntut umum menuntut Zarof dengan hukuman 20 tahun penjara. Ia dinilai terbukti menerima gratifikasi dalam penanganan perkara kasasi atas nama terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.

Tak hanya itu, Zarof juga didakwa menerima gratifikasi lain senilai Rp915 miliar dan 51 kilogram emas, yang diduga terkait berbagai perkara hukum lainnya. Penggeledahan Kejaksaan Agung di kediamannya turut mengungkap jumlah uang tunai dan logam mulia hampir mencapai Rp1 triliun.

Baca selengkapnya di kompas.com

Siswi SMK di Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah (Jateng) dicabuli oleh seorang pria hingga trauma. Ternyata ...
09/06/2025

Siswi SMK di Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah (Jateng) dicabuli oleh seorang pria hingga trauma. Ternyata pelaku adalah pegawai Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perhutani) inisial AS.

Dilansir detikJateng, Minggu (8/6/2025), Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Rembang, Iptu Alva Zakya Akbar, mengkonfirmasi AS sudah ditangkap. Menurutnya, pelaku telah diserahkan oleh pihak Polsek Sale kepada Polres Rembang untuk proses hukum lebih lanjut.

"Betul, terduga pelaku oknum pegawai Perhutani, inisial AS. Kemarin (6/6) malam, pelaku diserahkan oleh anggota Polsek Sale, diantar ke Polres," ujar Iptu Alva saat dimintai konfirmasi, Sabtu (7/6/2025).

"Kronologi lengkap nanti ya, setelah kita dapatkan keterangan korban dan saksi-saksi," imbuh Alva.

Berdasarkan informasi yang dihimpun detikJateng, insiden yang menimpa siswi SMK berusia 16 tahun terjadi pada Kamis (5/6). Saat itu, korban tengah sendirian di rumah.

Kemudian datang seorang pria ke rumah korban dengan tujuan menagih utang orang tua remaja tersebut. Namun, karena orang tua korban tidak berada di rumah, pelaku melampiaskan niat jahat dengan melecehkan korban secara seksual.

Referensi: https://www.google.com/amp/s/news.detik.com/berita/d-7953990/polisi-tangkap-pegawai-perhutani-yang-cabuli-siswi-smk-di-rembang/amp

Setelah lebih dari satu dekade menuai polemik, Pabrik Semen Indonesia (eks Semen Gresik) di Rembang resmi berhenti berop...
08/06/2025

Setelah lebih dari satu dekade menuai polemik, Pabrik Semen Indonesia (eks Semen Gresik) di Rembang resmi berhenti beroperasi sejak 1 Juni 2025.

Penutupan ini memicu beragam spekulasi dan tanggapan, salah satunya datang dari jurnalis dan pembuat film dokumenter, Dandhy Dwi Laksono, yang sejak awal mengawal isu perlawanan petani Kendeng terhadap pembangunan pabrik tersebut.

Menurut Dandhy, pabrik yang berdiri pada era awal pemerintahan Presiden Joko Widodo itu sebenarnya telah menunjukkan tanda-tanda masalah sejak awal pendiriannya.

“Sebelas tahun lalu saat bikin film ini, data sudah menunjukkan pabrik ini tak akan lama. Perlawanan petani Kendeng membuat mereka kesulitan menambang bahan baku,” ujarnya dalam sebuah pernyataan tertulis di X.

Dandhy menyebut proyek ini dipaksakan baik secara bisnis maupun politik. “Pabrik diteruskan karena kadung utang Rp 4,4 triliun dari Mandiri dan BNI. Apalagi di awal rezim Jokowi, pemerintah tak ingin terlihat kalah dan kehilangan muka,” tulisnya.

Ia juga menyoroti kondisi pasar semen nasional yang saat itu mengalami kelebihan pasokan hingga 10 juta ton per tahun. “Jadilah pendirian pabrik ini dipaksakan secara bisnis,” tambahnya.

Skandal hukum juga menjadi sorotan dalam narasi Dandhy. Ia mengungkap bahwa meski petani menang hingga tingkat Mahkamah Agung, pembangunan pabrik tetap dilanjutkan melalui penerbitan izin baru oleh Gubernur Jawa Tengah saat itu, Ganjar Pranowo.

“Ganjar melakukan pemelintiran hukum dengan mengeluarkan izin baru hanya karena nama Semen Gresik sudah berganti Semen Indonesia,” katanya.

Dandhy menyebut bahwa negara mengerahkan berbagai cara, termasuk tekanan politik, kriminalisasi, hingga pengerahan buzzer. Bahkan, tokoh-tokoh nasional seperti bekas Kepala BIN Sutiyoso dan Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar (sekarang Menteri Agama) turut dilibatkan sebagai komisaris perusahaan.

“Pensiunan jenderal ini mendatangi rumah petani yang menolak,” ungkapnya.

Ia mengkritik narasi yang menyebut penutupan pabrik terjadi akibat blokade jalan desa oleh warga.

👇

Address

Rembang

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Rembang Update posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share