22/09/2025
Warga Banyudono Keluhkan Limbah Pabrik Ikan, DPRD Rembang Janji Libatkan KLHK
Rembang, nurfmrembang.com – Masyarakat Desa Banyudono, Kecamatan Kaliori, kembali mengadukan pencemaran limbah pabrik pengolahan ikan dalam audiensi bersama DPRD Rembang, Kamis (18/9/2025).
Sebelumnya, persoalan serupa juga disampaikan warga pada pertemuan Juli lalu.
Koordinator Forum Masyarakat Peduli Lingkungan Pantai, Afif Awaludin, menyebut dampak pencemaran masih dirasakan. Warga mengeluhkan bau menyengat, aliran limbah ke laut, kerusakan pantai, hingga material dari cerobong asap pabrik yang merusak atap rumah sekitar kawasan industri.
“Tidak hanya bau, tetapi material dari cerobong pabrik merusak genteng, galvalum, dan baja ringan milik warga,” ujarnya.
Perwakilan perusahaan, Nanang, mengatakan pihaknya telah melakukan penanganan limbah meski masih bertahap.
“Saat ini kami memang sudah ada proses perbaikan, step by step,” katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang, Ika Himawan Afandi, menegaskan pihaknya telah menindaklanjuti laporan warga dengan pengecekan lapangan dan rekomendasi ke pemerintah pusat. Menurutnya, penanganan kini berada di bawah kewenangan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK.
“Progres tidak disampaikan ke daerah karena sifatnya silent investigation. Kami pun tidak memperoleh laporan resmi hasil investigasi perusahaan,” jelasnya.
Ketua DPRD Rembang, Abdul Rouf, menyatakan pihaknya akan menggelar pertemuan lanjutan dengan melibatkan semua pihak, termasuk KLHK dan pimpinan tertinggi perusahaan.
“Untuk menyelesaikan permasalahan di Banyudono secara tuntas, secepatnya kami buat surat undangan pertemuan,” tandasnya. (ABA/AI)
Rembang, nurfmrembang.com – Masyarakat Desa Banyudono, Kecamatan Kaliori, kembali mengadukan pencemaran limbah pabrik pengolahan ikan dalam