27/08/2025
Gara-gara nonton Liga Inggris saat acara keluarga membuat Nenek Endang (78) harus berurusan dengan hukum.
Warga asal Kabupaten Klaten, Jawa Tengah itu, dimintai uang sebanyak Rp115 juta karena dituding melanggar hak siar Liga Inggris yang dipegang oleh Vidio.
Vidio adalah platform Over the Top (OTT) penyedia layanan streaming terlengkap di Indonesia, yang berdiri sejak tahun 2014.
Nenek Endang dan pihak Vidio sudah melakukan mediasi di Ditreskrimsus Polda Jateng, pada Senin (25/8/2025).
Kasus bermula saat Nenek Endang menggelar acara keluarga halal bihalal pada 11 Mei 2024 kemarin di cafe miliknya bernama Alero Cafe & Eatery.
Lokasi persisnya berada di Jalan Dr. Cipto Mangun Kusumo No.3, Sekar Arum, Karanganom, Kec. Klaten Utara, Kabupaten Klaten.
Endang menceritakan, dalam acara tersebut secara spontan keluarga nonton bareng Liga Inggris.
Ia sendiri tidak mengetahui siapa yang pertama kali menyetel pertandingan.
Meskipun demikian, Endang mengakui memang berlangganan Vidio untuk konsumsi pribadi.
Singkat cerita, di tengah-tengah nonton barang itu datang orang misterius.
Endang menuding ia sengaja mencari-cari kesalahan karena memfoto kondisi di cafe miliknya.
β(Dia) Bajunya hitam-hitam, beli kopi. Tahu-tahu memotret."
"Saya curiga, kok kayak cari-cari kesalahan,β ucapnya, dikutip dari TribunJateng.com, Selasa (26/8/2025).
____________
ππ’