12/08/2026
Polisi menetapkan MFA (24), seorang karyawan Diskominfo Kutai Kartanegara, sebagai tersangka pembakaran kantor pada Selasa (11/8/2026). MFA diduga masuk ke ruang rapat lantai 3 dengan membawa wadah berisi Pertalite, menyiramkannya di dekat pintu, lalu menyalakan api menggunakan korek. Api cepat membesar dan merusak ruangan, namun tidak menimbulkan korban jiwa.
Barang bukti berupa sisa material terbakar, galon air mineral, serta botol berisi Pertalite telah diamankan. Dari hasil pemeriksaan, motif sementara MFA berkaitan dengan rasa kesal terhadap lingkungan kerja. Ia mengaku tidak nyaman karena sering difoto diam-diam oleh rekan kerja, kemudian dijadikan bahan olokan bahkan dibuat stiker. Perasaan tersinggung dan marah itu disebut mendorongnya merencanakan aksi sejak malam sebelumnya.
"Untuk motifnya itu, pada saat melakukan pembakaran di Diskominfo, dia merasa kesal dengan lingkungan. Karena sering difoto, terus diganti, dibuat bahan olokan, terus dijadikan stiker, kayak gitu," ucap Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang.
Polisi masih mendalami rangkaian tindakan dan motif pelaku untuk memastikan fakta hukum dalam kasus ini.
Sumber: Kompas.com