Kaltim Today

Kaltim Today Kaltimtoday.co menyajikan berita dan informasi berbasis fakta dengan memenuhi standar dan kode etik jurnalistik.

Portal Media Online Berbasis di Kalimantan Timur. Kami menyajikan laporan jurnalistik berbasiskan fakta.

01/10/2025

Kebakaran besar melanda kawasan padat penduduk di Jalan Diponegoro, Kecamatan Samarinda Kota, pada Rabu (2/10/2025) dini hari.

Api diduga cepat membesar karena kondisi permukiman yang rapat dan sebagian besar bangunan berbahan kayu. Sejumlah unit pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk mengendalikan kobaran api.

Hingga pagi ini, petugas masih berjibaku melakukan pemadaman dan pendinginan di sejumlah titik. Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran maupun jumlah rumah yang terdampak.

24/09/2025

BNNP Kaltim memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan selama April–Agustus 2025. Total barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 1 kilogram sabu, 146 butir ekstasi, dan 447 gram g***a.

Dari empat berkas perkara yang ditangani, hanya dua kasus yang berhasil menetapkan tersangka. Dua lainnya merupakan kiriman narkoba tanpa penerima alias fiktif yang ditemukan dalam paket ekspedisi.

24/09/2025

Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perhubungan mulai memberlakukan Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Abul Hasan sejak Rabu (24/9/2025). Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya mengurai kemacetan, khususnya di simpang RSHD dan Jalan Pangeran Diponegoro yang selama ini kerap padat.

SSA diberlakukan secara permanen berdasarkan hasil analisis teknis yang menunjukkan tingkat kinerja jalan telah mencapai level kritis. Arus lalu lintas dari Jalan KH Khalid kini tidak lagi langsung masuk ke Jalan Abul Hasan, melainkan dialihkan melalui Jalan Diponegoro, Imam Bonjol, dan Basuki Rahmat. Pengaturan lampu lalu lintas di simpang RSHD turut disesuaikan dari empat fase menjadi tiga fase.

Dishub menyiagakan petugas di sejumlah titik strategis selama dua pekan awal untuk mendampingi masa transisi. Warga diimbau menyesuaikan rute perjalanan dan mematuhi rambu lalu lintas demi kelancaran arus kendaraan di pusat kota.

23/09/2025

Proses penyelidikan kasus dugaan penipuan perusahaan travel haji di Samarinda masih terus bergulir. Polisi telah memintai keterangan korban yang melaporkan kasus tersebut.

Salah satu korban menyebutkan pihaknya tertarik menggunakan jasa dari perusahaan travel itu karena memiliki rekam jejak yang bagus dan rekomendasi dari pihak keluarga, sayangnya saat rencana keberangkatannya justru kepengurusan haji seketika berubah serta tak dapat menjalankan amanah dengan baik.

23/09/2025

Rencana penerapan sistem satu arah (SSA) di Jalan Abul Hasan Samarinda menuai perhatian serius dari Komisi III DPRD Kota Samarinda. Meski kebijakan ini digagas untuk mengurai kemacetan, DPRD menilai perlu adanya kajian yang matang dan evaluasi berkelanjutan agar keputusan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Anggota Komisi III, Abdul Rohim juga mengingatkan Dishub untuk membuka ruang evaluasi dari masyarakat selama masa uji coba. Keluhan pengguna jalan harus menjadi pertimbangan utama agar kebijakan tidak justru menimbulkan pro dan kontra. DPRD menegaskan akan menjalankan fungsi pengawasan, termasuk mendorong rapat evaluasi bersama Dishub jika kebijakan ini dinilai kurang efektif.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar menegaskan hingga kini pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi terkait pemberlakuan SSA. Mereka menekankan pentingnya kajian komprehensif yang mencakup alasan teknis, dampak lalu lintas, dan solusi penanganan parkir liar di tepi jalan yang selama ini menjadi pemicu kepadatan. Tanpa penataan parkir, penerapan satu arah dikhawatirkan hanya memindahkan masalah ke titik lain.

22/09/2025

Rencana penerapan sistem satu arah (SSA) di Jalan Abul Hasan, Samarinda, pekan ini memunculkan beragam reaksi dari masyarakat. Kebijakan yang digagas Pemkot Samarinda untuk mengurai kemacetan ini dinilai akan memengaruhi aktivitas harian, terutama bagi pelaku usaha kecil yang menggantungkan pendapatan dari akses mudah para pembeli.

Sejumlah pedagang UMKM mengungkapkan kekhawatiran bahwa pembatasan arah akan membuat pelanggan enggan singgah karena harus memutar lebih jauh. Kondisi ini dianggap berpotensi menurunkan jumlah pengunjung dan menghambat arus jual beli yang selama ini sudah berjalan stabil.

Keluhan juga datang dari sopir angkot dan pengemudi ojek online. Mereka menilai aturan baru ini menambah jarak tempuh, meningkatkan konsumsi bahan bakar, serta membuat waktu perjalanan menjadi lebih lama. Tidak sedikit yang khawatir pendapatan harian akan menurun karena penumpang enggan menunggu atau membayar ongkos tambahan.

Di sisi lain, sebagian warga menilai kebijakan SSA dapat membantu mengurangi kemacetan yang kerap terjadi di jam-jam sibuk. Meski begitu, mereka tetap berharap pemerintah mempertimbangkan solusi yang lebih fleksibel agar kepentingan kelancaran lalu lintas tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha.

22/09/2025

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyiapkan anggaran sebesar Rp17,7 miliar untuk mendukung program beasiswa Gratispol Luar Daerah dan Luar Negeri pada tahun ini.

Program ini ditujukan untuk memberikan kesempatan pendidikan bagi pelajar Kaltim yang ingin melanjutkan studi ke luar daerah maupun luar negeri. Total kuota yang disiapkan mencapai 746 penerima beasiswa.

“Untuk Gratispol Luar Daerah, anggarannya sebesar Rp7.764.000.000 dengan kuota 657 orang,” ungkap Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim, Dasmiah, Senin (23/9/2025).

Sementara untuk program Gratispol Luar Negeri, anggaran yang dialokasikan mencapai Rp9.975.000.000, dengan kuota 89 orang. Program ini ditujukan bagi siswa-siswa berprestasi yang memenuhi syarat dan lolos seleksi beasiswa ke luar negeri.

Menurut Dasmiah, beasiswa ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Kaltim dalam meningkatkan akses pendidikan berkualitas dan mencetak generasi unggul, baik di kancah nasional maupun internasional.

22/09/2025

Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, turut terlihat hadir di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Senin (22/9/2025), di tengah pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Kaltim, Isran Noor, dalam kasus dugaan korupsi hibah DBON (Desain Besar Olahraga Nasional) tahun anggaran 2023.

Dikonfirmasi mengenai kehadirannya, Hasanuddin membantah bahwa kunjungannya ke Kejati Kaltim terkait dengan proses penyidikan kasus DBON. Ia menyebut hanya datang dalam rangka koordinasi antar unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Enggak (terkait DBON), cuma koordinasi Forkopimda biasa,” ujarnya singkat kepada awak media.

Meski demikian, Hasanuddin secara terbuka mengakui bahwa dirinya memang pernah dipanggil oleh penyidik untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut. Namun, ia tidak merinci lebih lanjut materi pemeriksaan ataupun kapasitasnya saat dimintai keterangan.

Sebelumnya, Kejati Kaltim telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi hibah DBON, yakni Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim, Agus Hari Kesuma, serta Ketua Pelaksana Sekretariat DBON Kaltim, Zairin Zain. Pemeriksaan terhadap berbagai pihak terus dilakukan untuk menelusuri alur penyaluran dana hibah yang bersumber dari APBD Kaltim.

22/09/2025

Mantan Gubernur Kaltim, Isran Noor dipanggil Kejati Kaltim untuk dimintai keterangan, ia dipanggil berkaitan dengan kasus DBON, yang mana beberapa waktu lalu Kejati telah menetapkan dua tersangka yaitu Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Agus Hari Kesuma dan Kepala Pelaksana Sekretariat DBON, Zairin Zain.

22/09/2025

Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menggelar Festival Budaya Erau Adat Kutai 2025, Minggu (21/9/2025). Rangkaian adat dan budaya khas Kutai hingga pembukaan Expo Erau menjadi bagian dari agenda besar tahunan ini.

Kegiatan dimulai sejak pagi pukul 08.30 Wita di Museum Mulawarman dengan prosesi adat Mendirikan Tiang Ayu. Prosesi sakral ini dipimpin Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Adji Muhammad Arifin, bersama Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, serta Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menjelaskan, prosesi Tiang Ayu menjadi penanda resmi dimulainya Erau. Tradisi ini telah berlangsung selama lebih dari 700 tahun dan menjadi bagian penting dari pesta rakyat Kukar.

Usai prosesi adat, masyarakat beralih ke Stadion Rondong Demang untuk menghadiri pembukaan resmi Festival Erau. Acara ini diramaikan kirab budaya dari 20 kecamatan di Kukar, yang menampilkan kekayaan hasil bumi sekaligus identitas daerah masing-masing.

Aulia berharap acara ini menjadi wadah dalam melestarikan nilai-nilai budaya serta memberikan rasa aman di Kabupaten Kukar.

22/09/2025

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, memaparkan hasil kunjungan kerjanya ke Maroko.

Dalam lawatan tersebut, Rudy mengawal delegasi Kaltim dalam ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Internasional dan menyambangi Universitas Mohammed VI.

Menurutnya, sistem pelayanan publik di Maroko memberikan banyak inspirasi, terutama terkait fasilitas gratis yang diterima masyarakat.

“Di Maroko, makan siang disediakan gratis, pendidikan dari PAUD hingga S3 gratis, dan layanan kesehatan juga gratis bagi seluruh warga,” ujar Rudy, Senin (22/9/2025).

Ia menambahkan, semangat serupa tengah diterapkan di Kaltim melalui program Gratispol, yang mencakup pendidikan dan kesehatan gratis, hingga fasilitas umrah gratis bagi marbot masjid.

19/09/2025

Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Samarinda melakukan evaluasi atas dugaan kasus makanan basi di SMAN 13 Samarinda, yang terjadi pada Agustus 2025.

Plt Asisten I Setda Samarinda sekaligus Ketua Satgas MBG, Suwarso, menyebut pihaknya telah menegur vendor penyedia makanan. Evaluasi dilakukan karena ditemukan kesalahan dalam pengolahan maupun pengemasan sehingga makanan cepat basi.

Puskesmas Remaja bersama pengawas provinsi juga turun memeriksa sekolah. Satgas menekankan agar standar Badan Gizi Nasional dipatuhi, mulai dari kelayakan dapur, alur higienis, hingga kualitas gizi. Vendor juga diingatkan untuk tidak hanya berorientasi bisnis, tetapi memastikan makanan aman dan bergizi bagi siswa.

Address

Jalan Ahmad Yani No. 15B, Sungai Pinang Dalam, Kec. Sungai Pinang
Samarinda
75117

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kaltim Today posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Kaltim Today:

Share