22/09/2025
Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, turut terlihat hadir di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Senin (22/9/2025), di tengah pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Kaltim, Isran Noor, dalam kasus dugaan korupsi hibah DBON (Desain Besar Olahraga Nasional) tahun anggaran 2023.
Dikonfirmasi mengenai kehadirannya, Hasanuddin membantah bahwa kunjungannya ke Kejati Kaltim terkait dengan proses penyidikan kasus DBON. Ia menyebut hanya datang dalam rangka koordinasi antar unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Enggak (terkait DBON), cuma koordinasi Forkopimda biasa,” ujarnya singkat kepada awak media.
Meski demikian, Hasanuddin secara terbuka mengakui bahwa dirinya memang pernah dipanggil oleh penyidik untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut. Namun, ia tidak merinci lebih lanjut materi pemeriksaan ataupun kapasitasnya saat dimintai keterangan.
Sebelumnya, Kejati Kaltim telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi hibah DBON, yakni Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim, Agus Hari Kesuma, serta Ketua Pelaksana Sekretariat DBON Kaltim, Zairin Zain. Pemeriksaan terhadap berbagai pihak terus dilakukan untuk menelusuri alur penyaluran dana hibah yang bersumber dari APBD Kaltim.