04/08/2025
Setelah Polisi Tangkap Setengah Kilo Sabu, Lapas Samarinda Baru Perketat Pengawasan
Polresta Samarinda berhasil mengungkap peredaran sabu seberat 503,76 gram yang diduga dikendalikan langsung oleh seorang narapidana berinisial AC dari balik jeruji. Modus pengendalian tersebut menggunakan ponsel ilegal yang diselundupkan ke dalam lembaga pemasyarakatan.
Sebagai langkah respons, Lapas Kelas IIA Samarinda memperketat pengawasan di lingkungan internal. Penguatan dilakukan melalui penyediaan 24 bilik Wartel Khusus Binaan sebagai satu-satunya jalur resmi komunikasi antara narapidana dan keluarga. Selain itu, petugas hanya diperbolehkan membawa maksimal dua unit ponsel yang harus dicatat dan diperiksa setiap keluar dari area lapas.
Pemeriksaan terhadap pengunjung juga diperketat, termasuk pemeriksaan ulang terhadap narapidana seusai menerima kunjungan. Di samping itu, tim intelijen internal turut dilibatkan untuk memantau aktivitas digital serta potensi penyalahgunaan media sosial.
Upaya ini dilakukan untuk menutup celah penyelundupan ponsel maupun barang terlarang lainnya, sekaligus sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum yang dijalankan aparat kepolisian. Namun demikian, pertanyaannya: apakah langkah pengetatan ini cukup untuk mencegah kasus serupa terulang, atau masih diperlukan pembenahan lebih mendasar di sistem pengawasan lapas?