03/03/2025
"Aliansi Mahasiswa UINSI Sepakat Boikot Pemira U 2025"
Samarinda, LPM Cakrawala - Pasca penolakan Senat Mahasiswa Universitas (Sema-U) terhadap gugatan yang dilayangkan kepadanya pada (01/03), kalangan mahasiswa UINSI berkumpul untuk mengadakan konsolidasi terkait 'rusaknya demokrasi' kampus hijau pada Senin, (03/03) di pelataran Fakultas Tarbiyah.
Konsolidasi dihadiri oleh berbagai perwakilan kalangan ormawa, beberapa diantaranya adalah UKM JQH, UKM Olahraga, UKM Hayya, UKM Beladiri, UKM Teater, Sema FEBI, Dema Fasya, Dema FTIK, dan yang lainnya. Konsolidasi ini berfokus pada permasalahan utama yang telah menjadi perbincangan hangat, yaitu Pemira UINSI yang lagi-lagi tersorot melakukan pergerakan tanpa aba-aba, tetap melanjutkan agenda tanpa mengeluarkan sepatah kata.
Penyimpangan aturan Pemira-U yang berawal dari penerbitan ilegal Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPUM) sebagai 'turunan' dari Tap Pemira sudah menimbulkan berbagai pertanyaan terkait legalitas lembaga kampus, khususnya Senat Mahasiswa Universitas (Sema-U) yang disinyalir sebagai dalang pembentukan Komisi Pemilihan dan Badan Pengawas Pemira yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan berlaku di Tap Pemira.
Andriyan selaku penggugat utama menyatakan bahwa gugatan gugatan yang ia layangkan kepada pihak atas hanya dianggap angin lalu, "sudah 5 kali aku melayangkan gugatan. Yang terakhir kemarin ditolak, mereka beralasan bahwa hal ini tidak sesuai dengan Tap Pemira. Padahal dari awal mereka yang sudah menyalahi aturan," tuturnya.
Andriyan juga mengungkapkan bahwasannya Tap Pemira tak lagi dipedulikan karena adanya perubahan sepihak secara diam-diam terkait PKPUM yang disebut sebagai 'keturunan' dari Tap Pemira.
Pada beberapa gugatan sebelumnya, Sema-U sudah memperlihatkan ketidakprofesionalan mereka sebagai lembaga tertinggi. Sikap labil Sema-U dalam menghadapi permasalahan Pemira telah menjadi sebuah permasalahan serius, sebab tak adanya klarifikasi terkait hal ini dan Ketua Sema-U, Tristan, enggan untuk memberikan komentar.
Wafiq Fadillah, Ketua Sema FTIK, berkomitmen tegas bahwa PKPUM Pasal 19 ayat 3 harus tetap menjadi sorotan utama pembahasan, "Disebutkan disana bahwa Ketua dan Wakil Ketua Dema UINSI tidak bisa menjabat di jabatan yang sama, kalimat ini tidak ada di Tap Pemira. Kalau ada yang bilang ada naskah penjelasnya, mana? Sema Fakultas tidak pernah tahu tentang hal penting seperti itu. Atau Sema Fakultas sudah tidak diperlukan lagi untuk meneruskan demokrasi busuk ini?" tegasnya.
"KPUM dan Banwasra Universitas itu cacat persyaratan. Sedangkan di Fakultas, sebagai Senat, kita susah payah mencari anggota KPUM dan Banwasra yang sesuai dengan syarat. Harusnya Senat Universitas malu dengan Fakultas," tambah Wafiq.
Medi, Ketua Sema FEBI yang juga hadir pada konsolidasi menambahkan bahwa demokrasi kampus telah mati karena adanya kecurangan dari berbagai pihak. "Hapuskan saja Pemira dari UINSI kalau pemilihannya selalu tidak adil begini. Visi Misi yang sudah dibuat rasanya tidak berguna lagi," pungkasnya.
Yusril Rosyid yang hadir sebagai perwakilan dari Sema-U juga mengungkapkan kekesalannya terhadap Sema-U. Yusril menyatakan bahwa sangat terbebani dengan kinerja Sema-U, khususnya dari sosok ketua Sema. "Tristan sudah selalu diingatkan terkait kepemimpinannya di Sema, tapi ya begitulah. Sebagai anggota Sema, saya juga sangat terbebani dengan masalah ini," ungkap Yusril.
"Sebaiknya kita satukan persepsi. Boikot Pemira-U sampai pimpinan turun untuk berkomunikasi dengan kita. Kalau mau hidupkan demokrasi, harus ada aksi. Biarkan para pimpinan rektor datang dan berargumen dengan mahasiswa, ini akan membuktikan bahwa kita tidak bodoh," tutupnya.
Hingga saat ini, Pemira-U tetap dilanjutkan hingga ke tahap kampanye Paslon yang diloloskan oleh KPUM-U, Naufal Fadillah dan Rika Anjani sebagai paslon nomor urut 1. Kendati begitu, seruan aksi mahasiswa terhadap demokrasi kampus yang semakin cacat ini akan dilaksanakan besok, (04/03). Informasi selanjutnya akan diinformasikan melalui media sosial aliansi terkait.
(Cmt, Swz, Han)