Presisi Media

Presisi Media Media Online yang Berdomisili di Kota Samarinda Halaman Presisi Media adalah media sekunder dari Portal Berita Presisi.co milik PT Nur Citra Mulia

17/10/2025

Pelatih Borneo FC Samarinda Fabio Lefundes tampil di Konferensi Pers jelang Laga Borneo FC vs Persik Kediri dengan perban putih yang menutupi mata bagian kanannya. .

Saat ditanya Presisi.co Fabio mengatakan bahwa sakit di area mata kanannya itu diakibatkan oleh paparan sinar matahari yang terlalu kuat.

Meski demikian, Fabio menegaskan jika dirinya selalu fokus untuk membawa Skuad Pesut Etam tampil maksimal di tiap laga. Apalagi, saat ini Borneo FC berada di puncak klasmen dengan koleksi 18 poin.

Simak penjelasan lengkap Fabio Lefundes di video atau baca di presisi.co.

17/10/2025

Jelang laga penting melawan Persik Kediri di Gor Segiri, Manajer Borneo FC Samarinda Dandri Dauri menyampaikan kondisi Skuad Pesut Etam yang selama jeda kompetisi internasional tetap disiplin latihan.

Kepada Presisi.co, Dandri menyebut bahwa sejarah panjang Persik Kediri sepak bola Tanah Air bukan suatu hal yang patut diremehkan.

Kendati demikian, Borneo FC juga punya target yang harus diperjuangkan. Dengan dukungan para suporter, Dandri yakin klub kebanggaan masyarakat Kota Tepian ini bakal melanjutkan trend positif kemenangan mereka untuk tetap berada di puncak klasmen BRI Super League 2025/2026.

16/10/2025

Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyampaikan permohonan maaf atas dampak yang terjadi dari aktivitas Pile Driving Analysis (PDA Test) atau Uji Pondasi yang dilakukan oleh kontraktor Proyek Terowongan Samarinda pada Rabu, 15 Oktober 2025, malam kemarin.

Di hadapan awak media, Andi Harun sampaikan bahwa dirinya mengikuti tiap perkembangan protes warga yang berada dekat dengan proyek Terowongan Samarinda.

Andi Harun sampaikan bahwa pihaknya bakal melakukan restorasi kerusakan rumah warga yang terdampak.

Di sisi lain, Andi Harun sampaikan bahwa PDA Test Terowongan Samarinda dilakukan untuk memastikan agar bangunan tersebut tetap aman di masa depan untuk kepentingan publik.

Simak video lengkapnya. Berita ini dapat dibaca di presisi.co atau klik link in bio!


16/10/2025

Margono, Site Operational Manager Proyek Terowongan Samarinda yang digarap oleh PTPP mengaku sudah menawarkan kompensasi bagi warga terdampak uji beban di Jalan Kakap.

Margono juga menyebut bahwa hingga saat ini ada 5 rumah warga yang mengalami retak. Terkait itu, pihaknya menawarkan uang kompensasi kerusakan sebesar Rp5 juta.

Simak penjelasan lengkap Margono di video. Baca berita ini di presisi.co atau klik link in bio!

16/10/2025

Risma Anggreni, salah satu warga terdampak yang rumahnya retak akibat pembangunan Terowongan Samarinda dari sisi Jalan Kakap mengaku kecewa lantaran uji pondasi yang dilakukan oleh pihak kontraktor pada Rabu, 15 Oktober 2025 dilakukan tanpa sosialisasi lebih dulu kepada warga.

Akibat kegiatan tersebut, Risma bersama sejumlah warga lainnya sempat menggeruduk lokasi proyek. Mereka meminta pertanggung jawaban kepada pihak kontraktor akibat kepanikan dan retaknya rumah mereka.

Simak selengkapnya di video ini. Berita terkait ada di presisi.co | Klik link in bio!

16/10/2025

Live : Warga bertemu pihak kelurahan soal Terowongan Samarinda di Jalan Kakap

15/10/2025

Menurut APPK-Kaltim, dugaan pelanggaran ini menjadi sangat serius karena menyangkut kredibilitas lembaga legislatif dan dapat memperburuk situasi keamanan serta kondusivitas sosial di daerah.

“Kami tidak mencampuri proses hukum antara sesama anggota dewan yang sedang berlangsung di Polda Kaltim. Namun kami menyayangkan adanya pernyataan publik yang menyimpang dari substansi perkara dan justru membawa isu SARA,” ujar Zukhrizal.

Dalam pernyataan resminya, APPK-Kaltim menyampaikan sejumlah tuntutan kepada DPRD Kaltim dan Partai NasDem sebagai partai asal anggota dewan tersebut:

Mendesak BK DPRD Provinsi Kaltim untuk segera memanggil dan memeriksa oknum anggota dewan yang diduga menyampaikan pernyataan bermuatan SARA di media sosial.
Meminta BK DPRD untuk menjatuhkan sanksi tegas apabila terbukti melanggar kode etik sesuai UU ITE No. 1 Tahun 2024 Pasal 28 ayat (2).
Mendorong seluruh anggota DPRD Kaltim agar menjaga etika dalam berkomunikasi di ruang publik demi menjaga stabilitas sosial.
Mendesak Mahkamah Partai NasDem untuk memproses secara internal dugaan pelanggaran etik oleh kadernya yang menjabat sebagai anggota DPRD Kaltim.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan melakukan langkah awal investigasi.

“Kami sudah melihat video yang dimaksud dan Badan Kehormatan bergerak lebih dulu untuk menyikapi hal ini. Prinsip kami jelas, menjaga kehormatan lembaga dan menjunjung tinggi kode etik DPRD,” ujar Subandi saat ditemui wartawan.

Simak video atau baca berita lengkapnya di presisi.co | Link telah kami sematkan di kolom komentar.

Anda yang hidup di kota besar tentu memahami betapa pentingnya memiliki kendaraan pribadi yang praktis, efisien, dan ram...
14/10/2025

Anda yang hidup di kota besar tentu memahami betapa pentingnya memiliki kendaraan pribadi yang praktis, efisien, dan ramah lingkungan. Salah satu opsi yang makin populer adalah motor listrik. Kehadiran Motor Listrik Polytron Fox 200 menghadirkan solusi mobilitas yang tidak hanya modern, tetapi juga mendukung gaya hidup produktif perempuan urban. Dengan desain yang ringkas dan performa handal, motor listrik ini dapat menjadi mitra perjalanan harian yang efisien dan nyaman.

Alasan Motor Listrik Bisa Menjadi Pilihan untuk Perempuan Urban
Bagi Anda yang memiliki rutinitas padat, motor listrik menawarkan berbagai keuntungan yang relevan dengan kebutuhan sehari-hari. Pertama, motor listrik lebih mudah dikendarai karena bobotnya relatif ringan dan sistem pengoperasiannya sederhana. Hal ini membuat perempuan yang aktif dan mobilitas tinggi dapat merasa lebih percaya diri di jalanan kota.

Kedua, motor listrik untuk perempuan memberikan keuntungan ekonomis. Pengeluaran untuk bahan bakar jauh lebih hemat karena motor listrik menggunakan energi listrik sebagai sumber tenaga. Anda hanya perlu melakukan pengisian ulang baterai di rumah atau di fasilitas pengisian umum dengan biaya yang lebih rendah dibandingkan membeli bensin.

Ketiga, motor listrik mendukung keberlanjutan lingkungan. Dengan nol emisi gas buang, kendaraan ini membantu mengurangi polusi udara yang sering menjadi masalah besar di area perkotaan. Bagi perempuan urban yang peduli pada kualitas hidup sehat dan lingkungan bersih, pilihan ini sangat tepat.

Terakhir, motor listrik juga minim perawatan. Tanpa komponen mesin yang kompleks seperti kendaraan berbahan bakar konvensional, Anda tidak perlu sering melakukan servis. Hal ini tentu menghemat waktu sekaligus biaya perawatan.

Rekomendasi Motor Listrik dari Polytron untuk Perempuan
Polytron sebagai salah satu produsen elektronik dan kendaraan listrik di Indonesia menghadirkan pilihan motor listrik yang sesuai untuk kebutuhan perempuan produktif di perkotaan. Produk unggulannya, Polytron Fox-200 Electric Motor Listrik, dirancang dengan mengutamakan kenyamanan, keamanan, dan efisiensi energi.

Motor ini tidak hanya menghadirkan performa yang andal tetapi juga memiliki desain elegan yang sesuai dengan gaya hidup modern perempuan urban. Dengan fitur-fitur yang mumpuni, kendaraan ini menjadi pilihan ideal untuk aktivitas harian seperti berangkat kerja, menghadiri pertemuan, hingga berbelanja kebutuhan rumah tangga.

Baca artikel lengkapnya di presisi.co | Link kami sematkan di kolom komentar.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu, mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya ber...
11/10/2025

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu, mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya bersama DPRD Kota Samarinda akan segera mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Transportasi.

Aturan tersebut nantinya akan memuat sejumlah ketentuan penting, termasuk kewajiban bagi setiap pelaku usaha untuk memiliki lahan parkir serta setiap pemilik kendaraan untuk memiliki garasi pribadi.

Hal ini disampaikan Hotmarulitua saat menghadiri dialog publik yang digelar oleh Komunitas Sadar Akan Lingkungan Alam Kalimantan Timur (Salam Kaltim) di Café Ewen, Jalan Basuki Rahmat, pada Jumat 10 Oktober 2025 malam. Acara itu membahas kebijakan Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Abul Hasan, Samarinda.

“Dalam waktu dekat mungkin ada pengesahan Raperda transportasi. Itu setiap pelaku usaha wajib memiliki lahan parkir. Kalau enggak, izin usahanya bisa dicabut,” ungkapnya saat diwawnacarai usai acara.

Pria yang karibnya dispa Manalu itu menambahkan, kebijakan tersebut juga akan mengatur agar pemilik kendaraan memiliki garasi pribadi untuk mencegah penggunaan badan jalan sebagai tempat parkir.

“Setiap pemilik kendaraan juga wajib memiliki garasi dan nanti ada sanksi yang dikenakan kepada pemilik kendaraan. Kalau perda ini sudah disahkan oleh teman-teman DPR, mau tidak mau pembatasan harus diterapkan. Kalau enggak, ya bisa didenda atau kendaraannya dikunci,” jelasnya.

Sementara itu, menurut manalu, kebijakan sistem satu arah di Jalan Abul Hasan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki tata kelola lalu lintas di Samarinda.

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut diambil bukan untuk kepentingan wilayah tertentu, melainkan demi kelancaran mobilitas seluruh masyarakat kota.

“Kebijakan sistem satu arah ini kita lakukan untuk kepentingan seluruh masyarakat Kota Samarinda yang berlalu lintas. Prinsipnya badan jalan itu sebenarnya untuk ruang lalu lintas, bukan untuk ruang parkir,” tegasnya.

Dirinya juga membetikan apresiasi atas inisiatif Salam Kaltim yang menggelar dialog publik sebagai wadah komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

“Kami apresiasi inisiasi dari teman-teman Salam Kaltim yang membantu mengkomunikasikan kebijakan sistem satu arah ini bersama mahasiswa dan warga sekitar Jalan Abul Hasan,” tuturnya.

Baca berita terkini di presisi.co | Link berita ini sudah kami sematkan di kolom komentar.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menghadapi tekanan fiskal serius menyusul proyeksi penurunan tajam Dana Ba...
11/10/2025

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menghadapi tekanan fiskal serius menyusul proyeksi penurunan tajam Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2026, dari kisaran Rp6–7 triliun menjadi hanya sekitar Rp1,6 triliun.

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menyatakan optimisme masih terbuka lewat dialog dengan pemerintah pusat. Ia berharap koreksi kebijakan bisa dilakukan melalui APBN Perubahan 2026.

“Masih ada ruang untuk komunikasi dan memperjuangkan kepentingan daerah,” ujarnya usai pertemuan di Kemenkeu RI beberapa waktu lalu.

Namun, kekhawatiran mencuat dari berbagai kepala daerah bahwa pemangkasan dana transfer akan menghambat proyek strategis dan memperlambat pembangunan di tingkat lokal.

Seruan untuk memperkuat sinergi fiskal dan efisiensi anggaran pun mengemuka.

Akademisi: Sentralistik dan Tidak Adil

Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman, Purwadi Purwoharsojo, menyebut kebijakan pemangkasan DBH sebagai bentuk sentralisasi fiskal yang semakin mengabaikan kepentingan daerah penghasil sumber daya.

“Kalau benar hanya Rp1,6 triliun, sebagian besar akan habis untuk pembiayaan pendidikan gratis. Itu belum menyentuh sektor lain,” kata Purwadi, Jumat 10 Oktober 2025.

Ia mengingatkan, Kaltim selama ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian nasional, namun kerap mendapat porsi fiskal yang tidak proporsional.

“Kalau daerah penghasil seperti Kaltim terus ditekan, efeknya pasti akan berbalik ke pusat juga. Ini bukan cuma soal efisiensi, tapi soal keadilan fiskal,” tegasnya.

Kritik terhadap Pemerintah Pusat

Purwadi juga menyoroti komunikasi pemerintah pusat yang dianggap terlalu mudah melempar tudingan dugaan penyimpangan dana tanpa data akurat.

“Kalau ada penyalahgunaan, buktikan. Jangan bangun stigma yang justru merusak kepercayaan publik terhadap daerah,” ujarnya.

Ia mencontohkan, jika alokasi Rp1,6 triliun harus dibagi ke seluruh kabupaten/kota di Kaltim, wilayah kecil seperti Mahakam Ulu kemungkinan hanya menerima sekitar Rp200 miliar.

“Itu pun hanya cukup untuk pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan,” tambahnya.

Ketimpangan Proyek Nasional dan Dampak Daerah

Purwadi juga menyoroti ketimpangan antara prioritas pembangunan pusat dan beban yang ditanggung daerah.

“Dari tambang ilegal, hutan yang rusak, sampai banjir, semua ditanggung daerah. Tapi anggaran justru banyak terserap untuk megaproyek seperti IKN,” kritiknya.

Ia menilai, belanja negara masih didominasi untuk birokrasi pusat, termasuk kenaikan tunjangan kinerja (tukin) kementerian yang dinilai tidak selaras dengan kondisi fiskal daerah.

“Kalau efisiensi jadi alasan, mestinya dimulai dari pusat. Tukin bisa naik 300 persen, sementara dosen dan ASN daerah masih menunggu gaji cair,” sindirnya.

Desakan Evaluasi Fiskal Nasional

Di akhir pernyataannya, Purwadi mendesak pemerintah pusat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan fiskal.

“Kalau harus ada pemangkasan, lakukan secara adil. Jangan terus daerah yang ditekan. Negara ini perlu dikelola dengan serius, bukan sekadar retorika,” pungkasnya.

Baca berita terkini di presisi.co | Link berita ini sudah kami sematkan di kolom komentar.

11/10/2025

Seno Aji Yakin Rencana Pusat Pangkas Dana Bagi Hasil untuk Kaltim Bisa Ditekan Hingga 30 Persen

Di tanah yang kaya akan batu bara, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) justru kehilangan kendali hampi...
11/10/2025

Di tanah yang kaya akan batu bara, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) justru kehilangan kendali hampir lima tahun lamanya.

Sejak kewenangan izin usaha pertambangan (IUP) dialihkan ke pemerintah pusat lewat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, daerah penghasil seperti Kaltim seolah tak lagi punya kuasa atas tanahnya sendiri.

Lubang-lubang tambang yang menyebar di kabupaten-kabupaten tak hanya merusak lanskap, tapi juga memperdalam rasa frustrasi di antara para pengambil kebijakan di daerah.

Seno Aji, Wakil Gubernur Kaltim, angkat suara bahwa surat telah dilayangkan kepada Kementriam ESDM.

“Soal IUP di pusat itu, kita benar-benar terkendala. Kita tahu titik-titik yang bermasalah, tapi kita tak punya kewenangan,” ujarnya pada Sabtu 11 Oktober 2025.

Sejak izin tambang dipusatkan, pemerintah provinsi hanya bisa menyampaikan laporan atau pengaduan ke kementerian.

Tapi sejauh itu p**a, tak banyak yang bisa mereka lakukan secara langsung.

“Kita sudah usulkan ke Kementerian ESDM agar daerah diberi ruang lagi. Semoga bisa jadi pertimbangan, dan IUP kembali ke daerah” tambah Seno.

Ia menyebut, kondisi ini bukan hanya menyulitkan secara teknis, tetapi juga melemahkan posisi moral pemerintah daerah di mata masyarakat.

ESDM: Kami Tak Bisa Awasi Secara Maksimal
Senada dengan itu, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, menggambarkan posisi daerah sebagai “pemeran pembantu” dalam skenario besar pertambangan nasional.

“Semua izin dipegang pusat, tapi kami yang menghadapi dampaknya. Saat terjadi masalah lingkungan, kami yang ditanya,” ungkapnya.

Menurut Bambang, satu tambang bisa tersembunyi di pelosok hutan dengan akses terbatas. Tanpa data izin yang transparan dari pusat, daerah bahkan tak tahu apakah itu tambang legal atau ilegal.

“Kami ingin daerah dilibatkan dalam pengawasan. Minimal, berikan kami akses penuh terhadap data IUP aktif, dan wewenang melakukan inspeksi yang mengikat secara hukum,” katanya.

Ia menilai, kebijakan sentralisasi yang semula ditujukan untuk menyederhanakan proses perizinan, justru menimbulkan kekacauan baru: lemahnya pengawasan, tumpang tindih lahan, dan meningkatnya jumlah tambang ilegal.

DPRD: Ini Bukan Lagi Masalah Teknis, Tapi Soal Keadilan
Di gedung parlemen daerah, anggota DPRD Kaltim, Salehuddin, menyampaikan suara yang lebih lantang. Bagi Salehuddin, kondisi tambang di Kaltim saat ini sudah berada di titik rawan.

“Kita tidak sedang baik-baik saja. Tambang ilegal makin masif, reklamasi diabaikan, dan masyarakat yang menanggung beban. Daerah hanya jadi penonton,” tegasnya.

DPRD, kata dia, telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) pertambangan, bahkan mengusulkan revisi perda sebagai bentuk perlawanan kebijakan yang sentralistik. Tapi langkah itu tak sepenuhnya berdampak.

“Sebanyak apapun perda kita buat, kalau izin dan pengawasan tetap dipegang pusat, kita tidak bisa berbuat banyak. Inilah akar persoalannya,” katanya.

Ia juga menyinggung ketimpangan kebijakan fiskal, di mana daerah penghasil sumber daya harus menerima anggaran yang makin menipis, sementara kerusakan alam terus bertambah.

“Kita ini memberi kontribusi besar ke negara. Tapi kok seolah tidak dipercaya untuk mengelola rumah sendiri,” pungkasnya.

Baca berita terbaru di presisi.co | Link berita ini kami sematkan di kolom komentar.

Address

Jalan Angklung No. 01 RT32, Kel Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda
Samarinda
75123

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Presisi Media posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Presisi Media:

Share

Tentang Presisi

Kami memilih presisi sebagai sebuah semangat dari segala informasi yang bisa kami sajikan dalam bentuk tulisan, foto dan juga video kepada para pembaca.

Kehadiran Presisi diharapkan mampu menjadi salah satu media alternatif yang konstruktif sekaligus mengedukasi masyarakat.

Untuk itu, kami memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan atau saran berikut dengan kritik untuk pengembangan konten sekaligus materi informasi yang diinginkan masyarakat.

Dukung kami untuk jadi lebih baik lagi.