Info Samarinda

Info Samarinda Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Info Samarinda, Digital creator, Samarinda.
(1)

Info Kota Samarinda menghadirkan informasi digital yang bermanfaat bagi warga Samarinda, yang rindu dengan Kota Samarinda Bisa melihat melalui akun ini yang kreativitas, produktifitas serta berbagi info seputar kota Samarinda.

10/06/2026

Dimana aja yang sudah hujan?

09/06/2026

Pickup Hantam Truk Muatan Es di Jalan Juanda, Tiga Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Juanda, Samarinda, melibatkan sebuah mobil pickup dan truk pengangkut es.

Akibat benturan keras tersebut, tiga orang mengalami luka-luka dan langsung dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.

Belum diketahui secara pasti penyebab kecelakaan. Petugas yang berada di lokasi segera melakukan evakuasi korban serta mengatur arus lalu lintas yang sempat mengalami kepadatan.

Pengguna jalan diimbau untuk selalu berhati-hati, menjaga jarak aman, serta mengurangi kecepatan saat berkendara guna menghindari terjadinya kecelakaan serupa.

๐Ÿ“ Jalan Juanda, Samarinda

09/06/2026

Menjadi langganan kalo sudah hujan sejak dini hari tadi. Terpantau jalur 2 Jalan Poros TGR - SMR masih tergenang banjir.

Bahkan langganan saat hujan deras, antisipasi yang para pekerja khususnya Roda 2 yang melintas tetap pelan-pelan dan berhati-hati dijalan. Selasa, 09/06.
๐ŸŽฅ : ardana

Samarinda, Kaltimetam.id - Pemerintah Kota Samarinda melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus memperkuat upa...
09/06/2026

Samarinda, Kaltimetam.id - Pemerintah Kota Samarinda melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus memperkuat upaya penegakan ketertiban umum dengan mengedepankan pendekatan edukatif dan pemanfaatan teknologi. Salah satu langkah yang kini dilakukan adalah menyosialisasikan aturan daerah secara langsung kepada masyarakat melalui program Satpol PP Monitoring Room (SMR), sebuah sistem pemantauan berbasis teknologi yang terintegrasi dengan sejumlah titik persimpangan strategis di Kota Tepian.

Pada Senin (08/06/2026), Satpol PP Kota Samarinda menggelar kegiatan sosialisasi melalui Praja Wacana Satpol PP Kota Samarinda yang difokuskan pada pengenalan Satpol PP Monitoring Room sekaligus penyampaian informasi terkait peraturan daerah dan peraturan kepala daerah yang berlaku di Kota Samarinda.

Salah satu aturan yang menjadi fokus sosialisasi adalah Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pembinaan Terhadap Pengemis, Anak Jalanan, dan Gelandangan. Dalam aturan tersebut, masyarakat diingatkan untuk tidak memberikan uang kepada pengemis, anak jalanan, maupun gelandangan yang beraktivitas di ruang publik, khususnya di kawasan persimpangan jalan.

Sosialisasi dilakukan di empat titik yang selama ini dikenal sebagai kawasan rawan gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, yakni Simpang Empat Lembuswana, Simpang Empat Pasar Pagi, Simpang Empat Muara, dan Simpang Empat Haji Darjat.

Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi baru penegakan peraturan daerah yang lebih mengedepankan edukasi dan pencegahan dibandingkan tindakan represif. Menurutnya, keberadaan pengemis, anak jalanan, dan gelandangan di sejumlah persimpangan tidak hanya berkaitan dengan persoalan sosial, tetapi juga berpotensi mengganggu ketertiban umum serta keselamatan pengguna jalan. Karena itu, peran masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung upaya pemerintah menekan aktivitas tersebut.

โ€œMelalui sosialisasi ini kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa memberikan uang kepada pengemis, anak jalanan, dan gelandangan di jalanan bukanlah solusi yang tepat. Justru tindakan tersebut dapat memicu mereka untuk terus berada di jalan dan menambah aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,โ€ ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat yang berada di sekitar kawasan persimpangan. Imbauan juga disampaikan melalui perangkat pengeras suara yang telah terintegrasi dengan sistem Monitoring Room milik Satpol PP.

Satpol PP menegaskan bahwa larangan memberikan uang kepada pengemis, anak jalanan, dan gelandangan telah diatur secara jelas dalam Perda Nomor 7 Tahun 2017. Bagi masyarakat yang melanggar ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana berupa kurungan paling lama tiga bulan atau denda maksimal sebesar Rp50 juta.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa tujuan utama dari sosialisasi ini bukan untuk menghukum masyarakat, melainkan membangun kesadaran kolektif agar penanganan masalah sosial di jalanan dapat dilakukan secara lebih efektif dan terarah.

Selain memperkenalkan aturan yang berlaku, Satpol PP juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengenalkan fungsi Satpol PP Monitoring Room kepada masyarakat. Sistem ini memungkinkan petugas melakukan pemantauan secara real time terhadap aktivitas di sejumlah titik strategis kota melalui kamera pengawas yang terhubung langsung dengan ruang kontrol.

Dengan dukungan teknologi tersebut, petugas dapat memberikan imbauan secara langsung kepada pelanggar sebelum mengambil langkah penindakan. Pendekatan ini diharapkan mampu mengurangi potensi gesekan di lapangan sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap pelanggaran peraturan daerah.

Anis menegaskan bahwa keberhasilan penegakan perda tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah semata. Dukungan dan partisipasi masyarakat menjadi faktor utama dalam menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.

โ€œKami berharap masyarakat dapat memahami bahwa penanganan pengemis, anak jalanan, dan gelandangan memerlukan solusi yang lebih komprehensif. Dengan tidak memberikan uang di jalan, masyarakat turut membantu pemerintah dalam menata kota dan mendukung program pembinaan yang telah disiapkan,โ€ pungkasnya.

Selengkapnya di : kaltimetam.id

08/06/2026

Situasi dan kondisi Jembatan Mahkota 2. Senin, 08/06./26.

Warga yang lewat : rasa merinding lewat sini jar. ๐Ÿ˜ญ
๐ŸŽฅ : raihan

08/06/2026

Lama tak banjir, sekali banjir cakap semua. ๐Ÿ“Jalan Pramuka. Terpantau sepanjangan jalan kembali dilanda banjir.

Antisipasi Roda 2 yang ingin melintas di kawasan Ini. Pukul 14.50 wita

08/06/2026

Situasi saat gempa M7.8 mengguncang Filipina (8 Juni 2026, Pukul 07:32:42 WITA).

Didalam video menunjukkan para siswa dan guru berusaha berpegangan ke tanah akibat guncangan hebat yang terjadi saat upacara bendera di Sekolah Dasar Mahayahay, Davao Occidental.

Gempa M7.8 ini merupakan gempa terkuat di tahun 2026 hingga 8 Juni 2026. Laporan sementara terdapat 1 korban jiwa akibat gempa ini.

Video dari DepEd SD Mahayahay

๐Ÿ Seekor ular King Cobra berukuran besar menghebohkan warga kawasan Batu Cermin, Sempaja, Samarinda. Kemunculan reptil b...
07/06/2026

๐Ÿ Seekor ular King Cobra berukuran besar menghebohkan warga kawasan Batu Cermin, Sempaja, Samarinda. Kemunculan reptil berbisa tersebut membuat warga sekitar waspada dan segera melaporkan kejadian kepada petugas.

Mendapat laporan dari warga, tim relawan dan petugas pemadam kebakaran (Damkar) langsung menuju lokasi untuk melakukan proses evakuasi. Dengan peralatan khusus dan penuh kehati-hatian, ular King Cobra tersebut akhirnya berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban.

Proses evakuasi sempat menjadi perhatian warga yang berkumpul menyaksikan penangkapan salah satu ular paling berbisa di dunia itu. Setelah berhasil diamankan, ular tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada pihak yang berwenang untuk penanganan lebih lanjut.

Petugas mengimbau masyarakat agar tetap waspada apabila menemukan satwa liar di lingkungan permukiman dan tidak mencoba menangkapnya sendiri karena dapat membahayakan keselamatan. Minggu, 07/06/26

๐Ÿ“ Batu Cermin, Sempaja โ€“ Samarinda

06/06/2026

Rekomendasi kipas tanpa listrik. Ada hal yang unik di kipas ini!

Kalau kipas biasa cuma menghasilkan angin, yang ini rasanya bisa mengubah cuaca." ๐ŸŒช๏ธ

06/06/2026

๐Ÿ“Jalan Sejati simpang 3 Jl. Marhusin.

Address

Samarinda
75117

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Info Samarinda posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Info Samarinda:

Share