28/09/2026
Supervisi Guru oleh Kepala Madrasah
Kegiatan supervisi guru dilaksanakan oleh Kepala Madrasah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas proses pembelajaran. Supervisi dilakukan melalui pengamatan langsung terhadap kegiatan guru saat mengajar di kelas, meliputi penerapan metode pembelajaran, pengelolaan kelas, interaksi dengan peserta didik, penggunaan media pembelajaran, serta kesesuaian pelaksanaan pembelajaran dengan administrasi yang telah disiapkan.
Melalui kegiatan ini, Kepala Madrasah memberikan arahan, evaluasi, dan masukan kepada guru sebagai bahan perbaikan dan pengembangan kompetensi dalam melaksanakan pembelajaran yang efektif, aktif, dan menyenangkan bagi peserta didik.