31/08/2025
Pemkab akan Usulkan Tenaga Honorer di Sambas menjadi PPPK Paruh Waktu
Kabar Lokal -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sambas akan mengusulkan tenaga honorer di Kabupaten Sambas menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenpanRB).
Banyaknya jumlah tenaga honorer di Kabupaten Sambas menjadikan Pemkab Sambas harus melakukan berbagai evaluasi menyeluruh agar tidak ada yang terlewat saat diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu.
Oleh karena itu, dalam hal ini keterlambatan pengusulan oleh Pemkab Sambas bukan secara sengaja dilakukan, melainkan agar seluruh persyaratan untuk melakukan pengusulan PPPK Paruh Waktu dan tidak ada yang terlewatkan.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sambas, Ferry Madagascar, kepada awak media, Jumat (29/8/2025). Sekda Ferry mengungkapkan bahwa pihak KemenpaRB masih memberikan ruang untuk dilakukan pengusulan.
"Pada saat ini Pemda Sambas sedang merapikan data untuk mengusulkan ke pemerintah pusat tentang pengangkatan PPPK paruh waktu, meskipun sudah melewati batas waktu yang ditetapkan kita masih diberikan ruang oleh KemenpanRB untuk itu," ungkap Sekda Ferry.
Lebih jauh Sekda Ferry menjelaskan bahwa Pemkab Sambas juga berupaya untuk menjadikan seluruh tenaga honorer menjadi PPPK secara penuh dan tidak hanya paruh waktu.
"Jika berpeluang, Bupati Sambas bahkan akan mendorong status paruh waktu itu menjadi penuh waktu seperti pengangkatan PPPK sebelumnya," jelas Sekda Ferry.
Sekda Ferry menegaskan bahwa kedepan untuk memperjuangkan PPPK Paruh Waktu membutuhkan anggara yang besar. Oleh karena itu, Pemkab Sambas akan mengajak DPRD untuk bersinergis, menjadikan impian para honorer menjadi kenyataan.
"Melihat kondisi kemampuan keuangan daerah yang sedang dilakukan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat, rencana pengusulan ini akan kita bahas di Badan Anggaran DPRD untuk dialokasikan pada APBD 2026," tegas Sekda Ferry.
Tak hanya itu, menurut Sekda Ferry jalan lainnya adalah dengan melibatkan seluruh komponen yang ada di Kabupaten Sambas, semua harus bahu membahu membantu terealisasinya PPPK Paruh Waktu.
"Jika dana transfer dari pusat dan PAD tidak memenuhi, maka kita akan melakukan rasionalisasi anggaran, hal ini akan lebih cepat terlaksana ketika seluruh Anggota DPRD dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan merelakan dilakukan pengurangan terhadap tunjangan-tunjangan mereka," tutur Sekda Ferry.
"Pemerintah Kabupaten Sambas dalam hal ini akan melakukan koordinasi dengan Kementerian PANRB agar semua dapat direalisasikan dengan baik," pungkas Sekda Ferry.***