941salsabilafm

941salsabilafm Radio SaLSabila 94.1 FM Sampang Madura
Radionya Orang Madura

Sahabat......
Setia Orang Madura
Sahabat......
Paling Pas Di Udara
Sahabat......
Berbagi S**a & Duka
Sahabat......
Karib Pelipur Lara
Sahabat......
Terpercaya Informas & Berita
Sahabat......
Sukses Bisnis & Usaha

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengeluarkan keputusan fatwa haram terkait penggunaan battle sound horeg.Menang...
23/07/2025

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengeluarkan keputusan fatwa haram terkait penggunaan battle sound horeg.

Menanggapi hal ini, MUI Bangkalan mengajak para pengusaha sound system di kita zikir dan shalawat itu berdiskusi guna mencegah penggunaan sound horeg dalam kegiatan apapun, terutama dalam battle sound.

Wakil Ketua MUI Bangkalan, KH Moh Nasih Aschal, mengungkapkan, hasil diskusi dengan perwakilan pengusaha sound system di Bangkalan menunjukkan bahwa fatwa haram mengenai sound horeg diterima pelaku usaha.

“Kita dari komisi fatwa MUI Bangkalan telah membahas fatwa haram sound horeg khusus wilayah Bangkalan,” ujarnya di aula Pondok Pesantren Syaikhona Kholil Bangkalan, Rabu (23/7/2025).

“Prinsipnya hal tersebut bisa diterima oleh pelaku usaha dan kami mengimbau pada masyarakat bahwa fatwa haram tersebut harus diterima dan dihormati serta dijunjung tinggi,” imbuhnya.

Nasih menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap fatwa yang bertujuan menjaga umat dan memastikan kehidupan masyarakat berlangsung tanpa gangguan.

Selain itu, MUI Bangkalan juga telah meminta klarifikasi dari pengusaha sound mengenai kegiatan battle sound. Hasilnya, tidak ada kegiatan battle sound horeg yang berlangsung di Bangkalan.

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak...
23/07/2025

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Kecamatan Pangarengan. Sidak dilakukan menyusul informasi adanya proyek drainase di Desa Apaan, yang diduga salah penempatan lokasi.

Dalam sidak itu, anggota Komisi I DPRD Sampang terpantau langsung melakukan pengukuran jarak pengerjaan drainase dari jalan Provinsi untuk memastikan pengerjaannya sudah sesuai lokasinya.

Ketua Komisi I DPRD Sampang, Mohammad Salim mengatakan, sidak yang dilakukan oleh komisinya menyusul banyaknya informasi yang sampai ke meja kerjanya terkait dengan dugaan lokasi pengerjaan saluran drainase yang diduga bukan kewenangan Pemerintah Desa Apaan. Sebab, lokasi tersebut merupakan jalan Kabupaten.

“Setelah menggali informasi dari Kades dan perwakilan Bina Marga Jawa Timur, pengerjaan saluran itu sudah sesuai regulasi, yang lokasinya ada di jalan Desa,” kata Salim, Rabu (23/72025).

Salim menjelaskan, meskipun jalan di samping selatan proyek pengerjaan merupakan jalan Provinsi, perhitungan yang didapatkan dari Bina Marga Jatim adalah 7 meter dari AS/Garis tengah jalan provinsi.

Menurut Salim, di situ juga ada patok batas pinggir dari jalan provinsi, yang pengerjaan drainasenya ada diluar patok sekitar 50 meter. Sementara papan informasi tentang pengerjaan proyek di Rencana Anggaran Biaya (RAB)-nya memang tidak ada. Karena yang ada hanya prasasti.

Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Rabu (23...
23/07/2025

Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Rabu (23/7/2025) sekitar pukul 09.15 WIB. Sebuah dump truk dengan nomor polisi L 8673 UE yang dikemudikan oleh Jatim (65) mengalami kecelakaan tunggal.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi mengatakan, kecelakaan bermula saat Dump Truk dengan Nopol L 8673 UE yang dikemudikan Jatim melaju dari arah timur ke barat. Sesampainya di TKP sopir diduga mengantuk. Sedangkan kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi

“Kendaraan kemudian oleng dan terguling dan menyebabkan sopir mengalami luka-luka,” katanya.

Akibat kecelakaan tersebut, sopir dump truk mengalami luka-luka dan dirawat di RSUD Sampang. Kerugian materiil diperkirakan sebesar Rp 5 juta.

Sigit menambahkan, pihak kepolisian dari Sat Lantas Polres Sampang telah melakukan penanganan awal dan investigasi terkait kecelakaan tersebut. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada saat berkendara, serta menghindari mengemudi saat mengantuk atau lelah.

Kusta masih menjadi penyakit yang rawan menyerang masyarakat, terutama di wilayah endemis seperti Kabupaten Sampang. Pen...
23/07/2025

Kusta masih menjadi penyakit yang rawan menyerang masyarakat, terutama di wilayah endemis seperti Kabupaten Sampang. Penyakit ini disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae, dan bisa mengenai siapa saja, tanpa pandang usia maupun jenis kelamin.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan dan KB Sampang, Samsul Hidayat menyampaikan, masyarakat perlu mengenali gejala awal kusta sejak dini agar bisa ditangani sebelum bertambah parah.

“Ada lima tanda utama kusta yang harus dikenali. Tanda pertama, muncul bercak kemerahan di kulit. Kedua, bercak keputihan. Ketiga, bercak tersebut tidak terasa saat disentuh. Keempat, tidak gatal. Dan kelima, tidak kunjung sembuh meski sudah diobati dengan obat kulit biasa,” paparnya, Rabu (23/7/2025).

Samsul menegaskan, kusta bukanlah penyakit menakutkan, justru kusta sangat bisa disembuhkan. Edukasi dan deteksi dini, lanjut Samsul, menjadi langkah awal yang paling ampuh untuk menekan jumlah kasus baru.

23/07/2025

Doc. SalsabilaFMSALSABILA FM DAN PT GARAM JALIN KERJASAMA STRATEGISSelasa, 22/07/2025
23/07/2025

Doc. SalsabilaFM

SALSABILA FM DAN PT GARAM JALIN KERJASAMA STRATEGIS

Selasa, 22/07/2025

Selamat & SuksesKepada Addy Lmansyaly Elių MiliKetua Lakpesdam PCNU SampangAtas Pengambilan Sumpah Advokad di Wilayah Hu...
22/07/2025

Selamat & Sukses

Kepada Addy Lmansyaly Elių Mili
Ketua Lakpesdam PCNU Sampang

Atas Pengambilan Sumpah Advokad di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Surabaya

Surabaya, 22 Juli 2025

Semoga dapat menjaga amanah dan memberikan perubahan menuju arah lebih baik

salsabilafm.com – Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangkalan nomor 2 tahun 2019 tentang Bangkalan sebagai Kota Dzikir ...
22/07/2025

salsabilafm.com – Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangkalan nomor 2 tahun 2019 tentang Bangkalan sebagai Kota Dzikir dan Sholawat resmi diterapkan. Salah satu implementasinya adalah kewajiban bagi seluruh instansi membaca zikir dan shalawat sebelum memulai kegiatan.

Bupati Bangkalan, Lukman Hakim menjelaskan, penerapan ini merupakan langkah konkret untuk mengimplementasikan Perda Dzikir dan Shalat di Bangkalan.

Ia menegaskan, setiap instansi pemerintah diharapkan memulai kegiatan dengan membaca zikir dan shalawat. Untuk pegawai non-Muslim, mereka dapat menyesuaikan dengan bacaan sesuai kepercayaan masing-masing.

“Setiap instansi pemerintah melakukan doa, zikir serta shalawat saat memulai kegiatan apapun,” ungkap Lukman Hakim, Selasa (22/7/2025).

Selengkapnya www.salsabilafm.com

salsabilafm.com – Seorang anak berusia 4 tahun diduga jadi korban malapraktik sunat ring yang mendatangkan perawat dari ...
22/07/2025

salsabilafm.com – Seorang anak berusia 4 tahun diduga jadi korban malapraktik sunat ring yang mendatangkan perawat dari Praktik Keperawatan Mandiri di Pamekasan.

RQ, warga Kecamatan Kadur mengungkapkan, pada 2 Juli 2025 ia menyunat anaknya yang masih berusia empat tahun menggunakan sistem ring. Namun, prosesnya sempat mengkhawatirkan anaknya.

“Saya mendatangkan pihak klinik yang kata masyarakat bisa menyunat dengan sistem ring dengan tarif Rp 800 ribu,” katanya, Senin (21/7/2025).

Ia bercerita, dua orang yang datang ke rumahnya bukan mereka yang biasa melakukan sunat ring. Keduanya merupakan mahasiswi dari salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Sampang.

“Saya sempat tanya ke mereka ternyata masih berstatus mahasiswi. Namun yang mereka lakukan seperti sunat malapraktik ke anak saya,” katanya.

RQ menilai proses penyunatan terhadap anaknya dilihat sangat rumit. Bahkan sampai satu jam tidak selesai. “Berdasarkan informasi sebelumnya biasanya hanya setengah jam selesai,” katanya.

Ia menceritakan, saat itu dua mahasiswi tersebut melakukan pembiusan terhadap alat kelamin anaknya. Setelah itu, dimulailah pemasangan ring.

Namun, dua mahasiswi itu terlihat memaksa memasang ring yang sepertinya tidak muat. Bahkan sampai dua ring yang dipakai karena yang pertama gagal.

“Akhirnya, ada satu orang lain datang membantu. Ring tersebut tetap dipaksa bisa terpasang,” tuturnya.

Setelah selesai, ketiga orang tersebut meninggalkan rumah korban. Sebelumnya disampaikan, jika dalam seminggu ring bisa lepas dan sembuh. Namun, saat malam hari, darah keluar cukup deras dari alat kelamin anaknya. Karena khawatir, ia menghubungi pihak klinik dan diberi solusi untuk dibersihkan.

“Malam itu anak saya kesakitan dan kami pun semakin khawatir. Karena pada awal pemasangan ring sudah mengkhawatirkan,” katanya.

Setelah beberapa hari, ring bergerak mundur ke arah pangkal kelamin korban. Saat itu, kekhawatiran semakin tinggi. Hingga saatnya, salah satu orang dari klinik datang untuk membuka ring. Anehnya, saat ring akan dibuka tidak dilakukan pembiusan terlebih dahulu.

Selengkapnya www.salsabilafm.com

Address

Sampang

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when 941salsabilafm posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share

Category