07/11/2025
Rapat Koordinasi antara Kepala sekolah, Wakasek, Bendahara dan BK dengan Segenap Tokoh dari PP. Darul Huffadz yakni :
KH. Muzahri (ketua yayasan darul huffadz)
KH.. Hafiduddin abdul qadir (pengasuh PP. Darul Huffadz)
Ust. Saiful bahri, S.Pd (ketua bidang pendidikan DH)
KH. Zainal Abidin Abdul Qadir (kepala MD diniyatul quran)
Dengan Tema : SINERGI SEKOLAH DAN PESANTREN DALAM MEMBENTUK SANTRI YANG DISIPLIN
acara ini di inisiasi oleh tokoh dari PP. Darul Huffadz dimana Dalam rapat ini pihak sekolah dan pesantren berdiskusi, dan mengambil beberapa kebijakan baru yang telah diterapkan sejak senin 03 November 2025. Dalam rapat Ini KH. Hafiduddin Abdul Qadir menyampaikan dengan tegas aturan-aturan baru baik dari internal pondok dan aturan yang berkaitan dengan sekolah, begitu p**a Kh. Muzahri menjelaskan teknis aturan tersebut dengan detail sehingga dapat dipahami oleh semua santri, Ust. Saiful Bahri selaku ketua bidang pendidikan DH juga menyampaikan Nasehat kepada santri Pentingnya menjaga Marwah dan alamamater Pesantren Darul Huffadz ketika berada di area Sekolah maupun lingkungan diluar sekolah.
sementara itu, Kepala Sekolah SMA DZANNURAIN Bapak. Mas'udi S.Th.I menyambut hangat acara ini dan siap untuk bekerjasama, berintegritas, serta menjalankan amanah yang telah diberikan oleh pesantren Darul Huffadz.
Beberapa aturan baru yang ditetapkan antara lain :
1. pemberlakuan pembatasan wilayah siswa dan siswi di area sekolah (siswi diatas dan siswa dibagian dibawah).
2. Santri DH akan diantar dan dijemput oleh pengurus ketika berangkat dan p**ang sekolah secara berkelompok.
3. larangan menggunakan alat elektronik Tanpa izin dari pengasuh langsung, sementara sekolah tanpa seizin dari guru.
4. Pelanggaran Santri tidak Hanya akan di sanksi oleh sekolah melainkan juga akan sanksi oleh pesantren.
5. Sekolah Dzannurain Dan pondok pesantren Darul Huffadz akan senantiasa Bekerja sama dalam menjaga kondusifitas, kedisiplinan, dan kebijakan yang akan diambil.
ada p**a peraturan lain yang termaktub khusus dalam internal pesantren.