Sanggau City

Sanggau City Informasi Inspirasi & Hiburan. Salam Kenal Untuk Semuanya, Dari Sanggau Kalimantan Barat, Indonesia 🇮🇩

Bupati Ontot Tinjau Lokasi Pembangunan Rumah Adat Melayu di SekayamBupati Sanggau Yohanes Ontot didampingi Kepala Dinas ...
07/10/2026

Bupati Ontot Tinjau Lokasi Pembangunan Rumah Adat Melayu di Sekayam

Bupati Sanggau Yohanes Ontot didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aris Sudarsono meninjau lokasi pembangunan rumah Melayu di Kecamatan Sekayam, Selasa 6 Oktober 2026.

“Hari ini saya bersama Plt Kepala Dinas PUPR melihat langsung tahap awal pembangunan rumah Melayu,” kata Bupati Yohanes Ontot usai meninjau lokasi pembangunan.

Bupati menyampaikan permintaan maaf belum bisa mengakomodir rumah adat di seluruh Kecamatan di tahun anggaran yang sama mengingat keterbatasan anggaran.

“Tahun depan anggaran kita masih diefisiensi Pemerintah Pusat, jadi tetap kita bangun secara bertahap sesuai ketersediaan anggaran yang ada,” terangnya.

Ia menjelaskan, Pemerintah daerah tidak diperkenankan lagi membangun setengah-setengah.

AYO DATANG & RAMAIKAN! 🎉Festival Faradje’ Pesaka Negeri Sanggau 2026 kembali meriah! 🔥Malam ini akan digelar berbagai pe...
07/10/2026

AYO DATANG & RAMAIKAN! 🎉

Festival Faradje’ Pesaka Negeri Sanggau 2026 kembali meriah! 🔥

Malam ini akan digelar berbagai perlombaan menarik:
🎤 Bersyair
🎶 Pentengk Gamus
🥁 Rodat Hadrah

Yuk, datang bersama keluarga dan teman-teman, ramaikan suasana dan dukung para peserta! 🙌

📍 Festival Faradje’ Pesaka Negeri Sanggau 2026
📅 7–10 Oktober 2026

Jangan sampai ketinggalan! Mari kita lestarikan budaya dan tradisi Sanggau bersama-sama. ❤️

Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ijazah SMA dirinya yang dia...
07/10/2026

Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ijazah SMA dirinya yang dianggap tidak sesuai dengan penyetaraan pada sistem pendidikan di Indonesia.

Dia pun memastikan, tidak mungkin jika tanpa ada ijazah SMA bisa melanjutkan jenjang pendidikan selanjutnya. Padahal, dirinya telah memiliki ijazah setara S1.

"Ya kalau saya nggak lulus SMA, kan saya nggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura. Ya itu," kata Gibran kepada wartawan usai menghadiri acara di bilangan Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).

Terkait dengan bukti kelulusan yang disebut tidak pernah diserahkan, Gibran memastikan akan segera menindaklanjutinya. Dia pun memastikan, apa pun yang telah diputuskan MK harus dihormati.

Gugatan hingga putusan MK itu sendiri diakui Gibran tak mengalihkan fokusnya untuk tetap menjalani tugas sebagai Wakil Presiden. Dia memastikan tetap menjalani tugas membantu program yang telah diusung Prabowo.

"Kita hormati seluruh tahapan-tahapan dan proses-proses yang ada di MK. Yang paling penting sekarang, saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan mensukseskan visi-misi dan program dari Bapak Presiden selaku pimpinan kami," ungkap Gibran.

Sumber: Tirto

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Rocky Gerung, buka suara terkait temuan ribuan bangunan koperasi yang ...
07/10/2026

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Rocky Gerung, buka suara terkait temuan ribuan bangunan koperasi yang berlokasi tak wajar, seperti di hutan, kuburan, hingga tengah laut.

Rocky menyoroti bagaimana narasi mengenai koperasi yang salah tempat tersebut telah terdistorsi secara masif di media sosial.

Menurutnya, persepsi publik telah dimanipulasi oleh algoritma dan kecerdasan buatan (AI).

"Kan itu fakta yang dibuat oleh AI yang kemudian dikutip 8.300 kali, lalu orang anggap ada 8.375 kali. Masuk di situ,"

ungkap Rocky Gerung dalam acara serah terima jabatan Kepala Badan Komunikasi (Bakom) RI di Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Sumber: tribunnews

Festival Paradje' Pesaka Negeri Sanggau XVII, Rawat Warisan Budaya dan Perkuat PersatuanUpaya menjaga adat, tradisi, dan...
07/10/2026

Festival Paradje' Pesaka Negeri Sanggau XVII, Rawat Warisan Budaya dan Perkuat Persatuan

Upaya menjaga adat, tradisi, dan sejarah masyarakat Sanggau kembali digaungkan melalui kegiatan Festival Paradje' Pesaka Negeri Sanggau XVII. Kegiatan resmi dibuka Bupati Sanggau Yohanes Ontot di halaman Istana Surya Negara Sanggau, Rabu (7/10).

Pembukaan festival budaya tersebut berlangsung meriah dan dihadiri sejumlah pejabat serta tokoh penting, mulai dari Wakil Bupati Sanggau, Wakil Bupati Mempawah, Ketua DPRD Sanggau, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Kepala BNN Provinsi Kalbar, jajaran Forkopimda Sanggau hingga sejumlah kepala perangkat daerah.

Kehadiran para raja dan perwakilan kerajaan dari berbagai wilayah Kalimantan Barat turut memberi warna tersendiri. Di antaranya Kesultanan Sambas, Kerajaan Mempawah, Kesultanan Kubu, Kerajaan Landak, Kesultanan Sintang, Kerajaan Tayan dan Kerajaan Sekadau.

Turut hadir Kapolres Sanggau, perwakilan Kodim 1204/Sanggau, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, tokoh bangsa Kabupaten Sanggau, serta kaum kerabat Kerajaan Sanggau dari Brunei Darussalam.

Bupati Sanggau Yohanes Ontot mengatakan, kegiatan Festival Paradje' Pesaka Negeri Sanggau XVII bukan sekadar agenda seremonial. Menurutnya, kegiatan tersebut memiliki arti penting dalam menjaga keberadaan adat, tradisi dan sejarah yang telah diwariskan secara turun-temurun.

“Pelestarian budaya tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh masyarakat, generasi muda dan seluruh elemen yang memiliki kepedulian terhadap budaya daerah,” demikian disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Festival Paradje' Pesaka Negeri Sanggau XVII tahun ini mengusung tema “Mewayu Bersatu, Sanggau Maju.”

Tema tersebut menjadi semangat untuk memperkuat persatuan dan kebersamaan masyarakat sekaligus mendorong pelestarian budaya dan sejarah Kabupaten Sanggau.

Kehadiran para raja dan kerabat kerajaan dari berbagai daerah juga menjadi bagian penting dalam membangun silaturahmi antarkerajaan sekaligus memperkuat hubungan kebudayaan yang telah terjalin sejak lama.

Rangkaian pembukaan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan Mars Kota Sanggau.

07/10/2026

Festival Budaya Faradje’ Pesaka Negeri Sanggau XVIII resmi dibuka pada hari ini, 7 Oktober 2026, di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Festival Budaya Faradje' Pesaka Negeri Sanggau XVIII resmi dibuka pada hari ini, 7 Oktober 2026, di Kabupaten Sanggau, K...
07/10/2026

Festival Budaya Faradje' Pesaka Negeri Sanggau XVIII resmi dibuka pada hari ini, 7 Oktober 2026, di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat

Razia Gabungan di Sanggau, Polisi Tindak 24 Pelanggaran dan Dorong Kepatuhan Pajak KendaraanSanggau, Polda Kalbar - Ting...
06/10/2026

Razia Gabungan di Sanggau, Polisi Tindak 24 Pelanggaran dan Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan

Sanggau, Polda Kalbar - Tingkatkan ketertiban berlalu lintas sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor terus dilakukan di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Pada Selasa (6/10/2026), Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sanggau bersama sejumlah instansi terkait menggelar razia gabungan untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas dan administrasi kendaraan.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut melibatkan unsur Sat Lantas Polres Sanggau, UPTPPD Wilayah Sanggau, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sanggau, Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau, serta Jasa Raharja. Operasi ini menjadi bentuk sinergi lintas instansi dalam meningkatkan kepatuhan pengguna kendaraan sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah.

Razia gabungan tersebut dipimpin oleh KBO Sat Lantas Polres Sanggau, Iptu Sukadi, S.H., bersama personel Sat Lantas. Turut hadir Kepala UPTPPD Wilayah Sanggau Anton Budi Setyo Nugroho, S.Kom., M.Kom., perwakilan Jasa Raharja Sanggau Jaffar, Kepala Bapenda Kabupaten Sanggau Wellem Suherman, S.H., serta Kasi Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau Dedy Ardiansyah, S.AP., bersama anggota masing-masing instansi.

Pelaksanaan kegiatan difokuskan pada penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas atau Dakgar, pemeriksaan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor, serta penertiban administrasi kendaraan. Selain itu, petugas juga melaksanakan pemeriksaan teknis kendaraan atau ramp check guna memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi ketentuan keselamatan dan persyaratan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas serta menindak pelanggaran yang terlihat secara langsung. Penegakan hukum dilakukan melalui penindakan tilang manual maupun sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sesuai dengan jenis pelanggaran dan mekanisme yang berlaku.

Berdasarkan hasil kegiatan, petugas mencatat sebanyak 10 lembar tilang manual dan 14 penindakan melalui ETLE. Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan pengendara terhadap peraturan lalu lintas sekaligus memberikan efek pencegahan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

KBO Sat Lantas Polres Sanggau, Iptu Sukadi, S.H., menegaskan bahwa razia gabungan ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan upaya membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas dan memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.

“Melalui kegiatan gabungan ini, kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa keselamatan di jalan raya harus menjadi prioritas. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, kelengkapan dokumen kendaraan, serta pembayaran pajak tepat waktu merupakan bentuk tanggung jawab setiap pemilik kendaraan,” ujarnya.

Ia menambahkan, keterlibatan sejumlah instansi dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat membuat pengawasan berjalan lebih menyeluruh. Dengan demikian, aspek penegakan hukum, pemeriksaan kendaraan, dan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan dapat ditangani secara terkoordinasi sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Selain mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), kegiatan ini juga diarahkan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Pemenuhan kewajiban tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Barat yang nantinya menunjang pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.

Pemeriksaan teknis kendaraan atau ramp check juga menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sesuai ketentuan, sehingga potensi gangguan keselamatan akibat kondisi kendaraan dapat diminimalkan.

Menurut Iptu Sukadi, upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, baik aparat penegak hukum, instansi pemerintah, maupun masyarakat sebagai pengguna jalan. Karena itu, kegiatan serupa diharapkan dapat memperkuat budaya tertib berlalu lintas dan mendorong pengendara lebih bertanggung jawab saat berkendara.

Melalui razia gabungan ini, Polres Sanggau bersama instansi terkait menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan pengawasan, menegakkan aturan, dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Diharapkan, sinergi tersebut mampu menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah hukum Polres Sanggau sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.

Disperindagkop Pasang Plang Larangan Jualan di Sepanjang Jalan H. Agus SalimPemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas P...
06/10/2026

Disperindagkop Pasang Plang Larangan Jualan di Sepanjang Jalan H. Agus Salim

Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkop dan UM) memasang plang larangan berjualan di sepanjang jalan H. Agus Salim Kelurahan Beringin Kecamatan Kapuas, Selasa 6 Oktober 2026.

Dipasangnya plang larangan tersebut menindaklanjuti surat edaran Bupati nomor 500.3.5.1/57/DPPKUM-E tanggal 16 September 2026 penertiban pedagang kaki lima (PKL).

“Kami sudah melakukan sosialisasi awal dengan menyampaikan surat edaran tersebut kepada para PKL beberapa minggu lalu, dan hari ini kita tindaklanjuti dengan memasang plang larangan disepanjang jalan H. Agus Salim dan Ampera,” kata Kepala bidang pasar Disperindagkop dan UM Sanggau, Andy Gustami kepada wartawan, Selasa 6 Oktober 2026.

Larangan menahan ijazah pekerja kini diaturdalam Undang-Undang (UU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan. Rancangan undan...
06/10/2026

Larangan menahan ijazah pekerja kini diatur
dalam Undang-Undang (UU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan. Rancangan undang-undang (RUU) tersebut resmi disahkan menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI hari ini.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli
mengatakan, salah satu aturan baru dalam UU tersebut adalah kepastian larangan penahanan ijazah maupun dokumen pribadi lainnya. Ketentuan tersebut berlaku dalam proses perekrutan dan penempatan tenaga kerja.
“Kepastian larangan atas penahanan ijazah dan
dokumen pribadi lainnya dalam proses perekrutan dan penempatan tenaga kerja,” kata Yassierli dalam Rapat Paripurna di DPR RI, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Selain larangan penahanan ijazah, UU Pelindungan Ketenagakerjaan mengatur sejumlah ketentuan baru
lainnya, salah satunya pengaturan dana cadangan pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Aturan tersebut juga memberikan kepastian
perlindungan terhadap hak pekerja perempuan, termasuk hak cuti melahirkan dan keguguran beserta upahnya. Perlindungan bagi tenaga kerja penyandang disabilitas turut dipertegas.
“Lima, kepastian pelindungan hak-hak pekerja atau buruh perempuan, hak cuti melahirkan dan keguguran berikut upahnya. Enam, kepastian pelindungan bagi tenaga kerja penyandang disabilitas,” ujar Yassierli.

Pemerintah juga memperluas ruang lingkup
perlindungan terhadap pekerjaan fleksibel untuk merespons jenis pekerjaan baru yang muncul di masa
mendatang. Selain itu, peningkatan produktivitas tenaga kerja akan diperkuat melalui kolaborasi pengusaha, pekerja, serikat pekerja atau serikat buruh, dan pemerintah.
UU tersebut turut mengatur pelaksanaan survei
kebutuhan hidup layak oleh Badan Pusat Statistik (BPS) setelah berkoordinasi dengan Dewan Pengupahan Nasional. Peran Dewan Pengupahan Daerah juga diperkuat.

Address

Sanggau

Telephone

+6282154378585

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Sanggau City posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share