Sanggau City

Sanggau City Informasi Inspirasi & Hiburan. Salam Kenal Untuk Semuanya, Dari Sanggau Kalimantan Barat, Indonesia ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ
(3)

Jika kamu pada posisi ini .ambil uangnya atau dibiarkan saja?
03/06/2026

Jika kamu pada posisi ini .
ambil uangnya atau dibiarkan saja?

4 Prajurit TNI Dituntut Hukuman 2,5 Tahun Penjara Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus
03/06/2026

4 Prajurit TNI Dituntut Hukuman 2,5 Tahun Penjara Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

RELA Cepat Pulang Haji dan Usulkan MBG di Arab Saudi, Dadan Hindayana Dicopot Usai Sampai Indonesia
03/06/2026

RELA Cepat Pulang Haji dan Usulkan MBG di Arab Saudi, Dadan Hindayana Dicopot Usai Sampai Indonesia

Terungkap! Korban dan Pelaku Pembunuhan di Bengkayang Ternyata Masih Kerabat, Diserang Pakai Sajam
03/06/2026

Terungkap! Korban dan Pelaku Pembunuhan di Bengkayang Ternyata Masih Kerabat, Diserang Pakai Sajam

Selamat Ulang Tahun untuk Siapa aja yang Ultah di Bulan Juni ๐Ÿ’–
03/06/2026

Selamat Ulang Tahun untuk Siapa aja yang Ultah di Bulan Juni ๐Ÿ’–

DERETAN Kontroversi Dadan Hindayana Selama Jabat Kepala BGN, Pantas Dicopot Presiden Prabowo
03/06/2026

DERETAN Kontroversi Dadan Hindayana Selama Jabat Kepala BGN, Pantas Dicopot Presiden Prabowo

Kejaksaan Agung ( Kejagung ) melakukan penggeledahan Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta Pusat pagi ini, Rabu (3...
03/06/2026

Kejaksaan Agung ( Kejagung ) melakukan penggeledahan Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta Pusat pagi ini, Rabu (3/6/2026).

Belum diketahui secara pasti alasan Kejagung menggeledah Kantor BGN tersebut.

Dari pantauan SindoNews di lokasi, tampak pintu gerbang kantor BGN ditutup rapat. Sementara seluruh karyawan BGN masih belum diizinkan untuk masuk melakukan aktivitasnya. Sebagian lagi memilih untuk menunggu di lobi gedung tersebut.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Kejagung maupun dari pihak BGN terkait dengan penggeledahan tersebut. Sementara proses penggeledahan masih terus berlangsung dan belum ada tanda-tanda bakal berakhir.

SYUKURAN DULU LUR
03/06/2026

SYUKURAN DULU LUR

Harga TBS Sawit Anjlok Akibat Sentimen Global, Ria Norsan Desak Stabilitas dan Perlindungan Petani
03/06/2026

Harga TBS Sawit Anjlok Akibat Sentimen Global, Ria Norsan Desak Stabilitas dan Perlindungan Petani

Warga Tayan Hulu Tolak PETI, Polisi dan Tim Gabungan Langsung Turun Lakukan PenertibanSanggau, Polda Kalbar - Upaya penc...
03/06/2026

Warga Tayan Hulu Tolak PETI, Polisi dan Tim Gabungan Langsung Turun Lakukan Penertiban

Sanggau, Polda Kalbar - Upaya pencegahan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus dilakukan aparat kepolisian bersama unsur pemerintah dan TNI di wilayah Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau. Pada Senin, 1 Juni 2026, tim gabungan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan larangan PETI di sejumlah lokasi yang sebelumnya terindikasi menjadi titik aktivitas pertambangan ilegal di Desa Janjang.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut merupakan langkah preventif dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus merespons aspirasi masyarakat terkait dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas PETI terhadap kondisi Sungai Tayan dan Sungai Sekayu. Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Tayan Hulu, IPTU Trisna Mauludi, dengan melibatkan personel Polsek Tayan Hulu, unsur Kecamatan Tayan Hulu, Koramil Tayan Hulu, serta perangkat kewilayahan Desa Janjang.

Sebelum pelaksanaan kegiatan lapangan, seluruh personel mengikuti apel konsolidasi di Kantor Desa Janjang. Dalam arahannya, IPTU Trisna Mauludi menyampaikan cara bertindak (CB), sasaran kegiatan, pola pendekatan kepada masyarakat, serta langkah-langkah yang harus dilaksanakan selama pengecekan dan sosialisasi berlangsung.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Tayan Hulu Nomor: Sprin/21/VI/OPS/2026 tanggal 1 Juni 2026 tentang pelaksanaan sosialisasi dan himbauan larangan aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Tayan Hulu. Melalui surat perintah tersebut, tim gabungan bergerak menuju sejumlah titik yang sebelumnya dilaporkan menjadi lokasi aktivitas pertambangan emas tanpa izin.

Lokasi pertama yang menjadi sasaran pengecekan berada di Dusun Janjang. Berdasarkan keterangan perangkat desa setempat, sebelumnya terdapat dua unit set mesin PETI yang beroperasi di kawasan tersebut. Namun saat dilakukan pengecekan, tim gabungan tidak menemukan aktivitas pertambangan yang sedang berjalan dan seluruh mesin maupun peralatan diketahui telah dikemas.

Pengecekan kemudian dilanjutkan ke lokasi kedua di Dusun Mak Pompong. Dari hasil pemantauan dan informasi perangkat desa, sebelumnya terdapat tiga unit set mesin PETI yang pernah beroperasi. Hasil pengecekan menunjukkan aktivitas pertambangan telah berhenti dan seluruh peralatan juga telah dipindahkan atau dikemas oleh pemiliknya.

Selanjutnya, tim gabungan melakukan pengecekan pada lokasi ketiga yang berada di Dusun Janjang. Berdasarkan data yang diperoleh dari perangkat desa, kawasan tersebut sebelumnya menjadi titik aktivitas sebelas unit set mesin PETI. Saat dilakukan pemeriksaan lapangan, tidak ditemukan aktivitas pertambangan yang sedang berlangsung dan seluruh sarana penunjang telah dikemas.

Sementara itu, lokasi keempat yang juga berada di Dusun Janjang sebelumnya diketahui terdapat satu unit set mesin PETI. Hasil pengecekan menunjukkan aktivitas telah berhenti beroperasi dan tidak ditemukan adanya kegiatan penambangan saat tim gabungan berada di lokasi.

Selain melakukan pengecekan, petugas juga memberikan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat mengenai larangan aktivitas PETI. Warga diingatkan bahwa kegiatan pertambangan tanpa izin merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana, sekaligus berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

Kapolsek Tayan Hulu, IPTU Trisna Mauludi, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga lingkungan dan menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah Kecamatan Tayan Hulu. Menurutnya, pendekatan persuasif melalui sosialisasi menjadi langkah awal yang penting sebelum dilakukan upaya penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran.

โ€œMelalui kegiatan ini kami ingin mengedukasi masyarakat bahwa aktivitas PETI memiliki konsekuensi hukum dan dampak lingkungan yang serius. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian sungai serta tidak terlibat dalam kegiatan pertambangan tanpa izin. Kepedulian masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah munculnya kembali aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Tayan Hulu,โ€ ungkapnya.

Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi tindak lanjut atas berbagai aspirasi masyarakat yang mengeluhkan kondisi air Sungai Tayan dan Sungai Sekayu yang mengalami peningkatan tingkat kekeruhan. Masyarakat menduga kondisi tersebut berkaitan dengan aktivitas PETI yang terjadi di wilayah perhuluan kedua sungai tersebut sehingga berdampak pada kualitas air yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Sehari sebelumnya, tepatnya pada 31 Mei 2026, bertempat di Polsek Tayan Hulu telah berlangsung koordinasi dan penyampaian pernyataan sikap dari Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Kecamatan Tayan Hulu. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyatakan penolakan terhadap aktivitas PETI karena dinilai berpotensi menyebabkan pencemaran lingkungan serta mengganggu kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber air sungai.

Meskipun hasil pengecekan di empat titik tidak menemukan aktivitas PETI yang sedang beroperasi, aparat menilai pengawasan berkelanjutan tetap diperlukan. Keberadaan bekas lokasi pertambangan menunjukkan adanya potensi aktivitas serupa kembali muncul apabila tidak dilakukan pengawasan dan koordinasi secara terpadu.

Karena itu, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga dinilai menjadi kunci dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mempertahankan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Tayan Hulu. Kegiatan berakhir sekitar pukul 14.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Address

Sanggau

Telephone

+6282154378585

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Sanggau City posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share