Balai Informasi

Balai Informasi Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Balai Informasi, Media/News Company, Sanggau.

Jajaran Polsek Sekayam kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (cur...
01/07/2026

Jajaran Polsek Sekayam kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Melalui serangkaian penyelidikan dan pengembangan kasus, personel Polsek Sekayam berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang diduga terlibat dalam aksi pencurian satu unit sepeda motor di wilayah Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Terduga pelaku berinisial MC (29), warga Dusun Bakai I, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, diamankan pada Senin,29/6/2026, sekitar pukul 22.30 wib di sebuah warung internet (warnet) yang berada di kawasan Terminal Balai Karangan III, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari penyidikan yang sebelumnya dilakukan oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Sekayam.

Teks berita ada dikolom komentar!

Lakalantas mobil vs mobil, terjadi di tikungan Pinyit, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak, 30/6/2026, sekitar pukul 15....
30/06/2026

Lakalantas mobil vs mobil, terjadi di tikungan Pinyit, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak, 30/6/2026, sekitar pukul 15.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah korban mengalami luka-luka dan segera dievakuasi ke Puskesmas Jelimpo untuk mendapatkan perawatan medis. Salah satu korban dilaporkan mengalami dugaan patah tulang.

Komitmen dalam memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan jajaran Polsek Kembayan. Tim Tindak Polsek Kembayan ber...
21/06/2026

Komitmen dalam memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan jajaran Polsek Kembayan. Tim Tindak Polsek Kembayan berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial AS (38) di wilayah Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Jumat (19/6/2026) malam.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di sebuah rumah warga yang berada di Dusun Purwodadi, Desa Tunggal Bhakti, Kecamatan Kembayan. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penindakan oleh Tim Tindak Polsek Kembayan.

Operasi pengungkapan dipimpin langsung Kapolsek Kembayan IPTU Hudson Siahaan, S.H., didampingi Kanit Reskrim Polsek Kembayan bersama sejumlah personel. Setibanya di lokasi, petugas melakukan serangkaian tindakan kepolisian guna memastikan kebenaran informasi yang diterima dari masyarakat.



(Dny Ard / Humas Res Sgu)

13/06/2026

Hati - Hati kurang kecepatan karena ada peningkatan dan perbaikan aspal depan Puskesmas Batang Tarang, 13 juni 2026.

Kecelakaan lalu lintas trag*s terjadi di Jalan Raya Batang Tarang–Tayan Hulu, tepatnya di Dusun Senyabang, Desa Senyaban...
13/06/2026

Kecelakaan lalu lintas trag*s terjadi di Jalan Raya Batang Tarang–Tayan Hulu, tepatnya di Dusun Senyabang, Desa Senyabang, Kecamatan Balai, Kabupaten Sanggau, Kamis,11/6/2026, sekitar pukul 18.00 wib. Insiden tersebut mengakibatkan seorang perempuan meningg4l dunia di tempat, sementara seorang pengendara sepeda motor mengalami luk4 berat.

Peristiwa nahas itu melibatkan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam dengan nomor polisi KB 5943 MY dan sebuah kendaraan roda empat merek Ford yang dikemudikan FD (26), warga Dusun Tenggalong, Desa Senyabang, Kecamatan Balai, Kabupaten Sanggau.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari lokasi kejadian, sepeda motor Yamaha NMAX yang dikendarai PS (29), warga Jalan Parit H. Mukhsin II Komplek Permata Hijau, Desa Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, melaju dari arah Tayan Hulu menuju Batang Tarang. Saat itu, korban berboncengan dengan PES (29).

Ketika melintas di wilayah Dusun Senyabang, kondisi jalan yang licin akibat hujan diduga menyebabkan pengendara kehilangan kendali sehingga sepeda motor yang dikendarainya terjatuh ke badan jalan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang kendaraan roda empat merek Ford yang dikemudikan FD dan hendak menyeberang jalan.

Karena jarak kedua kendaraan yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari. Benturan keras pun terjadi, mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami luka serius, sementara penumpang yang dibonceng mengalami cedera fatal dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Akibat kecelakaan tersebut, PS mengalami patah tulang pada lengan kiri serta mengalami syok berat. Korban segera dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Sementara itu, PES dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara akibat luka yang dideritanya.

Selain menimbulkan korban jiwa dan luka berat, kecelakaan tersebut juga menyebabkan sepeda motor Yamaha NMAX mengalami kerusakan berat pada sejumlah bagian. Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal dan pengamanan area kejadian.

Kapolsek Batang Tarang, Ipda Miskun, S.H., M.H., mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari mendatangi tempat kejadian perkara, mengevakuasi korban dan barang bukti, hingga melakukan pendataan identitas korban maupun para saksi yang berada di lokasi saat kejadian.

“Kami turut menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban yang meninggal dunia dalam peristiwa ini. Saat ini personel masih melakukan pendalaman terkait penyebab kecelakaan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terlibat,” ujarnya.

Kapolsek Batang Tarang juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintas pada kondisi cuaca hujan yang dapat menyebabkan permukaan jalan menjadi licin dan berisiko menimbulkan kecelakaan.

Ia menegaskan bahwa keselamatan berkendara harus menjadi prioritas utama dengan selalu memperhatikan kondisi kendaraan, kecepatan, serta situasi lalu lintas di sekitar.

SANGGAU – Menindaklanjuti laporan masyarakat dan informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan aktivitas tambang...
12/06/2026

SANGGAU – Menindaklanjuti laporan masyarakat dan informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan aktivitas tambang dan penampungan emas tanpa izin di Desa Semoncol, Kecamatan Balai, Polres Sanggau melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi.

Dalam operasi yang dipimpin langsung Kapolres Sanggau AKP Anuar Syarifudin, polisi menemukan DD yang diduga memiliki peralatan tambang. Dari hasil pengembangan, petugas kemudian mengamankan AC yang diduga menampung hasil olahan emas.

Dari lokasi, polisi menyita barang bukti berupa 80,81 gram emas mentah, tujuh tempayan tanah, satu botol air raksa, serta uang tunai Rp40 juta yang diduga hasil transaksi tambang ilegal.

Berdasarkan hasil penyelidikan, AC dan DD ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam aktivitas penambangan, penampungan, pengolahan, dan perdagangan hasil tambang tanpa izin.

Kapolres Sanggau menegaskan pihaknya akan terus menindak aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar hukum. Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut.

Upaya pengungkapan kasus dugaan tindak pidana penggelapan yang ditangani Polsek Sekayam membuahkan hasil. Setelah melalu...
12/06/2026

Upaya pengungkapan kasus dugaan tindak pidana penggelapan yang ditangani Polsek Sekayam membuahkan hasil. Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan, penyidik menetapkan dua orang tersangka dalam perkara penggelapan satu unit sepeda motor milik warga Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Kasus tersebut bermula dari laporan polisi yang diterima Polsek Sekayam pada Rabu, 3 Juni 2026, sekitar pukul 07.30 WIB. Laporan diajukan oleh Wati (50), warga Dusun Balai Karangan III, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, yang merasa dirugikan setelah sepeda motor miliknya tidak dikembalikan oleh pihak yang meminjam kendaraan tersebut.

Polsek Mukok Bergerak Cepat, Dua Remaja Pelaku Pelemparan Bus Damri Berhasil Diamankan Kurang dari 12 Jam.
12/06/2026

Polsek Mukok Bergerak Cepat, Dua Remaja Pelaku Pelemparan Bus Damri Berhasil Diamankan Kurang dari 12 Jam.

Upaya pencegahan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus dilakukan jajaran Polsek Meliau guna menjaga kelest...
11/06/2026

Upaya pencegahan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus dilakukan jajaran Polsek Meliau guna menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah potensi pelanggaran hukum di wilayah Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau. Pada Rabu (10/6/2026), personel Polsek Meliau melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pemasangan banner larangan PETI di sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas pertambangan emas ilegal.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Meliau IPTU Supar. Dalam arahannya, Kapolsek menyampaikan sasaran kegiatan, langkah-langkah yang harus dilakukan di lapangan, serta pentingnya pendekatan humanis kepada masyarakat dalam memberikan edukasi terkait bahaya dan konsekuensi hukum aktivitas PETI.

Usai apel, Kapolsek Meliau bersama personel bergerak menuju sejumlah lokasi yang berdasarkan informasi masyarakat diduga terdapat aktivitas pertambangan emas tanpa izin, yakni di wilayah Desa Pampang Dua dan Desa Kuala Rosan, Kecamatan Meliau.

Di lokasi pertama, tepatnya di Dusun Lubuk Benuang, Desa Pampang Dua, petugas menemukan satu set mesin jack atau dompeng yang berada di pinggiran Sungai Pampang Dua dalam kondisi tidak beroperasi. Pada lokasi tersebut, petugas langsung memasang banner berisi imbauan larangan melakukan aktivitas PETI sebagai langkah preventif dan edukatif kepada masyarakat.

Kegiatan kemudian dilanjutkan ke Dusun Kuala Rosan, Desa Kuala Rosan. Di kawasan pinggiran Sungai Kuala Rosan, petugas kembali mendapati satu set mesin jack atau dompeng yang tidak sedang digunakan. Personel Polsek Meliau selanjutnya memasang banner larangan PETI di area tersebut sebagai bentuk peringatan kepada pihak-pihak yang berpotensi melakukan aktivitas pertambangan ilegal.

Sementara itu, di Dusun Riam Sembilo, Desa Kuala Rosan, petugas menemukan lima set mesin jack atau dompeng yang juga dalam kondisi tidak beroperasi. Mengingat lokasi tersebut dinilai memiliki potensi aktivitas PETI, petugas melakukan pemasangan banner imbauan sekaligus memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga sekitar agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin.

Saat tim bergerak menuju Dusun Batu Laut, Desa Kuala Rosan, cuaca tiba-tiba berubah ekstrem dengan hujan berintensitas tinggi yang menghambat mobilitas personel menuju titik sasaran. Meski demikian, kegiatan tetap dilanjutkan dengan memasang banner larangan PETI di lingkungan permukiman warga sebagai upaya menyampaikan pesan pencegahan kepada masyarakat setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Meliau IPTU Supar juga melakukan koordinasi dengan aparatur Desa Kuala Rosan. Ia mengajak pemerintah desa untuk berperan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif aktivitas PETI, baik dari aspek lingkungan, keselamatan kerja, maupun konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan.

“Pencegahan PETI harus menjadi tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah desa untuk terus mengedukasi warga agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin yang dapat merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum,” ujar IPTU Supar.

Kapolsek menegaskan bahwa pendekatan preventif melalui sosialisasi dan pemasangan banner merupakan langkah awal yang terus dioptimalkan. Selain itu, pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap wilayah-wilayah yang berpotensi menjadi lokasi aktivitas PETI guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, sebagian pekerja PETI yang beraktivitas di wilayah Desa Pampang Dua dan Desa Kuala Rosan diduga bukan berasal dari masyarakat lokal Kecamatan Meliau, melainkan berasal dari luar daerah. Informasi tersebut akan menjadi bahan pemetaan dan monitoring lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Melalui kegiatan ini, Polsek Meliau berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya aktivitas PETI semakin meningkat. Dengan sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat, upaya menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah praktik pertambangan ilegal di wilayah Kecamatan Meliau dapat terlaksana secara berkelanjutan dan efektif.

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad berhasil mengamankan 21,4 kilogram sabu dan menangkap seorang Warga...
11/06/2026

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad berhasil mengamankan 21,4 kilogram sabu dan menangkap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang diduga menjadi kurir narkoba saat melintas di jalur tikus kawasan Entikong, Kabupaten Sanggau.

Address

Sanggau
78563

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Balai Informasi posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share