26/08/2026
Kepada Yth :
• Bapak Kadis
• Bapak Sekdin
• Bapak Kabid
• Ibu Kabid
• Bapak Kasi, dan
• Ibu Kasubbag
*Izin Melaporkan*
*Perihal : Menidaklanjuti
Laporan dari camat pauh pada hari Rabu tanggal 26 Agustus 2026
Penyiraman kebakaran lahan dipinggir jalan tepatnya di desa pauh sebrang simpang kros
*I). WAKTU PERMOHONAN/LAPORAN :*
* Hari : Rabu
* Tanggal : 26 Agustus 2026
* Objek Laporan : Kebakaran lahan di pinggir jalan tepatnya di desa pauh sebrang simpang kros kec. Pauh
* Diterima : 19: 18 Wib
* Waktu Menuju Lokasi : 19.20Wib
* Waktu Tiba Di Lokasi : 20:00Wib
* Laporan Melalui : camat pauh via telpon
*II). DATA PELAPOR/KORBAN :*
Nama : H husup
* Alamat : Desa pauh sebrang simpang kros Dalam Rt.16
* Kec. Pauh
* Kabupaten Sarolangun
*III). OPERASI PELAYANAN :*
* Pimpinan Operasi : dipimpin langsung oleh Komandan sektor Mandiangin, dan pesonil regu III
* Satuan Tugas : Regu III pos sektor Mandiangin
* Langkah Penanganan : petugas langsung kelokasi dan langsung melakukan pemadaman untuk menghindari api lebih meluas dilokasi kebakaran tersebut
* Hasil Tindakan : pemadaman berjalan dengan lancar,,api berhasil dipadamkan
*IV). CATATAN PASCA PELAYANAN :*
* Cara Bertindak : 6 M (Mencegah, Menanggulangi, Menyelamatkan, Melindungi, Melayani dan Menuntaskan)
* Selesai Kegiatan & Tim Kembali ke sektor pos Mandiangin 20.40Wib
*V). KESIMPULAN :*
* Pelayanan Berpedoman Pada Permendagri No. 114 Tahun 2018 Tentang Standar Teknis SPM Sub Urusan Kebakaran Daerah Kab/Kota.
*Vl). DOKUMENTASI*
* Photo dan Video Terlampir
Demikian Laporan disampaikan dan Terimakasih