05/08/2026
[๐ฝ๐๐๐๐๐ผ] โ Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sarolangun berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Toko MJ Kosmetik, Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Aur Gading, Kecamatan Sarolangun, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Seorang perempuan berinisial SM (44), warga Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diamankan setelah diduga mencuri tiga potong celana jeans dari toko tersebut. Pelaku diketahui berstatus ibu rumah tangga dan berdomisili di Jalan Depati Said, Kelurahan Pelita Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
Peristiwa bermula ketika pemilik toko, Hamidah (27), sedang melayani pembeli. Saat itu, ia melihat seorang perempuan yang sedang memilih pakaian dan mengenali wajahnya sebagai orang yang sebelumnya diduga terekam kamera CCTV melakukan pencurian lipstik di toko yang sama pada Sabtu (1/8/2026).
Baca selengkapnya di : Duadimensi.com
----------------------------------------------
Butuh Papan Bunga di Sarolangun Pesan Papan Bunganya di Wareesha Florist Sarolangun