12/02/2025
Sungguh bejat tidak bermoral dan tidak berahlak perbuatan di duga seorang oknum camat yang bertugas di salah satu Kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin.
Di duga oknum Camat Keluang berinisial (YG) yang telah menjalin hubungan asmara terlarang dengan seorang wanita yang telah mempunyai suami berinisial (YPA) sebagai bidan di sebuah desa di Tanah Abang Kab Muba, yang sebelumnya telah bersuami, Namun rumah tangga pernikahannya menjadi berakhir dengan berpisah hingga bercerai dengan suaminya akibat hubungan gelap perselingkuhannya dengan (YG) Oknum Camat Keluang yang di ketahui oleh suaminya.
Sebenarnya peristiwa seperti itu, sungguh sangat tidak sepantasnya di lakukan oleh seorang camat yang seharusnya menjadi contoh panutan yang baik sebagai pemimpin di tengah masyarakat, Perbuatan (YG) telah merusak dan mencoreng citra dan nama besar seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai seorang Camat, tapi perbuatannya layaknya orang yang tidak berpendidikan dan tidak memiliki ahlak agama.
Kemudian, begitupun sebaliknya (YPA) sebagai seorang Bidan di desa yang tega menghianati suaminya, dengan merusak dan menghilangan kehormatan nama baik gelar seorang bidan desa, tidak sepantasnya perbuatan seperti itu mereka lakukan seakan orang yang tidak berpendidikan dan beragama saja.
Berdasarkan Informasi dan isyu yang beredar di tengah masyarakat luas, (YPA) yang bertugas sebagai Bidan di Desa Tanah Abang telah mempunyai suami dan anak, Sedangkan suaminya seorang Aparat Penegak Hukum di Kab Musi Banyuasin.
Sementara Pria hidung belang yang di duga (YG) Oknum Camat Keluang yang telah memiliki istri dan anak, bahkan berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjabat Camat di Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin.
Berdasarkan Informasi dari beberapa warga sebagai Narasumber yang tidak ingin di sebutkan namanya menjelaskan, “Hubungan perselingkuhan asmara terlarang Oknum Camat (YG) dengan Bidan Desa (YPA) semangkin lupa diri, keduanya di mabuk gelora cinta asmaranya.
Sumber : https://intelpostnews.com/memalukan-di-duga-oknum-camat-keluang-tidak-bermoral-merusak-rumah-tangga-orang-hingga-bercerai/