INFO MUBA

INFO MUBA INFO MUBA - Media Informasi dan Hiburan Warganet MUBA (Ada INFO Kejadian di Daerah Kalian Kirim ke WA Mimin) 👇

Wong Muba, siap-siap olahraga sehat dan kumpul bareng! 🏃‍♂️💃​Dalam rangka HUT ke-70 Kabupaten Musi Banyuasin & Pesta Rak...
05/09/2026

Wong Muba, siap-siap olahraga sehat dan kumpul bareng! 🏃‍♂️💃

​Dalam rangka HUT ke-70 Kabupaten Musi Banyuasin & Pesta Rakyat Muba 2026,

yuk ikutan Jalan Santai dan Senam Massal! Selain sehat dan ramai, ada banyak doorprize menarik yang siap kamu bawa pulang:
🛵 Sepeda listrik
📱 Smartphone
🧺 Mesin cuci, dispenser, kompor gas, setrika, dan puluhan hadiah lainnya!

​🗓 Minggu, 20 September 2026
🕒 15.30 WIB
📍 Lapangan Stable Berkuda Sekayu
🎟 Pendaftaran: Rp30.000/peserta (termasuk kupon undian, refreshment, dan hiburan artis)

​Yuk, ajak keluarga, teman, dan tetangga buat ramaikan acaranya!

​📲 Info & Pendaftaran:
0857-8211-3011 / 089675243935

Link Pendaftaran Online :
https://tiptip.id/event/681558f7-d7d8-4e04-b644-c7d989eefec4

Sebagai Pejabat baru, Kapolres Musi Banyuasin AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H. bersama jajaran melakukan silaturahmi de...
02/09/2026

Sebagai Pejabat baru, Kapolres Musi Banyuasin AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H. bersama jajaran melakukan silaturahmi dengan Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha Tohet, S.H. di Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate, Kec. Sekayu, Rabu (2/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung siang tadi pukul 11.45 WIB tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Musi Banyuasin H. Rohman Husen, Wakapolres Muba Kompol Helmi Ardiansah, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat utama Polres Muba dan jajaran Pemerintah Kab. Muba.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Muba AKBP Adik Listiyono menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati beserta jajaran yang telah menerima kunjungan silaturahmi Polres Muba.

Kapolres menegaskan, sinergi antara Polri dan pemerintah daerah sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terlebih Kabupaten Musi Banyuasin memiliki wilayah yang luas dengan berbagai dinamika permasalahan di tengah masyarakat.

“Mohon dukungan dari Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan tugas Polri. Tanpa sinergi dengan Forkopimda, kami tidak bisa optimal dalam memelihara Kamtibmas di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin,” ujar Kapolres.

Menurutnya, situasi yang aman dan kondusif merupakan pondasi utama dalam mendukung pembangunan nasional maupun program-program pemerintah daerah. Sebab, apabila kondisi keamanan terganggu, maka pelaksanaan pembangunan dan program pemerintah juga dapat terdampak.

Selain membahas Kamtibmas, Kapolres Muba juga menyampaikan visi dan misi Polres Muba terkait tata kelola sumur minyak masyarakat. Ia berharap dukungan Pemkab Muba dalam upaya penataan, sosialisasi maupun penegakan aturan terkait aktivitas sumur minyak masyarakat.

Kapolres juga membuka ruang bagi pemerintah daerah maupun masyarakat untuk memberikan kritik dan saran apabila dalam pelaksanaan tugas terdapat hal-hal yang dinilai tidak sesuai atau melanggar aturan.

Sementara itu, Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha Tohet menyambut baik kedatangan Kapolres Muba beserta jajaran. Bupati mengatakan bahwa selama ini masih terdapat sejumlah persoalan di masyarakat, di antaranya aktivitas illegal drilling dan illegal refinery.

Menurutnya, penanganan persoalan tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, bukan hanya kepolisian.

“Seluruh elemen harus bertindak, bukan hanya Polres, namun instansi lainnya juga harus kompak,” kata Bupati.

Bupati juga menyampaikan dukungan Pemkab Musi Banyuasin kepada Polres Muba dalam melakukan sosialisasi dan penegakan hukum terkait Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, sehingga masyarakat dapat memahami ketentuan mengenai tata kelola sumur minyak masyarakat dan tidak lagi melakukan aktivitas ilegal.

Bupati berharap silaturahmi dan komunikasi antara Polres Muba dengan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dapat terus terjalin dengan baik.

“Polri tidak bisa bekerja sendiri, begitu juga Pemkab Muba. Kita harus saling mendukung dan bersinergi untuk menjaga kamtibmas,” ujarnya.

Setelah pertemuan dengan Bupati , Kapolres Muba beserta rombongan langsung menuju Kantor KAJARI Muba dengan Agenda yang sama untuk menjalin tali silahturahmi dan bersama bersinergi.

"Tadi, setelah kita silahturahmi dengan bapak bupati kita langsung bersilaturahmi juga ke kantor Kajari Muba"tutup Adik Listiyono kepada liputantribratamubanews.com.

Dua pemuda diamankan warga setelah diduga melakukan pencurian dua cincin emas milik seorang warga di sebuah ruko tempat ...
02/09/2026

Dua pemuda diamankan warga setelah diduga melakukan pencurian dua cincin emas milik seorang warga di sebuah ruko tempat tinggal di Desa Sidorejo A6, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin.

Kedua terduga pelaku yakni WS (26), warga Kelurahan Keluang, Kecamatan Keluang, dan MDN (18), warga Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 29 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, di ruko tempat tinggal korban yakni Nur Rohman, warga Desa Sidorejo A6, Kecamatan Keluang, Kab. Muba.

Diakui pelaku bahwa mereka melakukan pencurian secara bersama-sama dengan mengambil dua cincin emas milik korban yang saat itu disimpan di lemari pakaian dan tas.

Dua cincin emas tersebut memiliki total berat sekitar satu suku dan disebut bernilai Rp2 juta. Namun, akibat kejadian tersebut korban mengaku mengalami kerugian keseluruhan sekitar Rp18 juta.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan korban ke Polsek Keluang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menerima informasi adanya pencurian, pada Sabtu sekitar pukul 18.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Keluang mendapat kabar bahwa dua laki-laki yang diduga sebagai pelaku telah diamankan oleh masyarakat.

Personel Unit Reskrim Polsek Keluang yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA M. Nizam Danis Muhsairy, S.H., langsung mendatangi lokasi kejadian.

Petugas kemudian mengamankan kedua terduga pelaku dan membawanya ke Mapolsek Keluang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Setelah penyidik kita memperoleh alat bukti yang cukup, terhadap keduanya lalu dilakukan gelar perkara. Mereka kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan"kata kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean mewakili Kapolsek Keluang AKP Apriansyah saat dikonfirmasi.

Dalam kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah tas merek OTSKY berwarna hitam, satu buah tas selempang merek LES CATION berwarna hitam, serta satu buah binder tabungan berwarna pink bergambarkan hati dan bunga.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit handphone iPhone 11 warna putih, satu pasang anting rosegold kode 16K dengan berat 1,02 gram, serta satu unit handphone VIVO Y11d warna biru.

Kedua tersangka kini menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Keluang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya

31/08/2026
Sekayu, Muba —Peristiwa24.com- Perkembangan baru mencuat dalam perkara dugaan tindak pidana perkawinan dan Kekerasan Dal...
30/08/2026

Sekayu, Muba —Peristiwa24.com- Perkembangan baru mencuat dalam perkara dugaan tindak pidana perkawinan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan DC dan ST.

Sebelumnya, Istri sah (FO) pernah melakukan penggerebekan bersama polisi dan kuasa hukumnya, setelah di amankan oleh polisi, DC dan ST mengaku telah kawin sirih bukan kumpul kebo, bukti photo ijab qobul dan keterangan saksi telah diperiksa, patut diduga benar DC dan ST telah melangsungkan pernikahan sirih di palembang, tanpa persetujuan istri sah dan tanpa izin Pengadilan Agama, selayaknya Poligami Resmi.

Perkara dugaan perkawinan tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Sementara dalam perkara KDRT, suami korban disebut sudah ditangkap saat melarikan diri ke Yogyakarta dan kini telah ditahan.
Di sisi lain, ST masih berkeliaran di wilayah Sekayu karena perkara dugaan nikah siri masih tahap penyelidikan.

Bukti dugaan nikah siri tersebut dinilai menjadi fakta penting untuk didalami penyidik, termasuk siapa yang menikahkan,keterangan saksi, waktu kejadian dan legalitas pernikahan DC dan istri sahnya FO.

Sebagaimana tercantum dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Polres Muba Nomor LP/B/147/IV/2026/SPKT/POLRES MUSI BANYUASIN/POLDA SUMATERA SELATAN, tgl 05 April 2026 laporan tersebut berkaitan dengan tindak pidana tentang dugaan zina, kumpul kebo dan dugaan nikah sirih berdasar Pasal 402 KUHP, dengan ancan pidana 4 tahun 6 bulan

Novita meminta agar perkara tersebut dilimpahkan atau ditangani Polda Sumsel sebagai wilayah hukum tempat kejadian perkara (locus delicti) agar seluruh fakta, termasuk bukti foto dugaan nikah siri di Palembang, dapat diperiksa secara menyeluruh. “Jangan hanya melihat persoalan ini sebagai hubungan terlarang. Sekarang sudah muncul bukti yang menunjukkan adanya dugaan proses ijab qabul dan didampingi saksi saksi ,” tegas Novita.(*)

AH (26), Seorang Pria Asal Kec. Sungai lilin diamankan Sat Res Narkoba Polres Muba setelah diduga terlibat dalam peredar...
29/08/2026

AH (26), Seorang Pria Asal Kec. Sungai lilin diamankan Sat Res Narkoba Polres Muba setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, Jumat, 21 Agustus 2026 sekitar pukul 20.30 WIB.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Sungai Lilin.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Musi Banyuasin IPTU Budi Mulya, S.IP., M.H., memerintahkan Kanit Idik I IPTU Fery, S.H., M.H., bersama anggota Unit I Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mendatangi rumah AH, Saat dilakukan penindakan, AH sedang duduk di dapur rumahnya.

Petugas kemudian memanggil Ketua RT setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan. Dalam pemeriksaan tersebut, AH menyerahkan narkotika jenis sabu yang sebelumnya disimpan di bawah kasur.

"Perlu kami jelaskan bahwa, Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 34 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,82 gram"ujar Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean mewakili Kasat Narkoba Polres Muba IPTU Budi Mulya saat dikonfirmasi.

Selain sabu, petugas turut mengamankan satu buah dompet emas warna abu-abu, dua plastik klip bening, serta satu unit handphone merek Vivo Y17s warna hijau yang diduga digunakan dalam aktivitas pelaku.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Musi Banyuasin untuk menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pendalaman terkait asal-usul barang haram tersebut serta dugaan keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

"Untuk Barang bukti sudah diamankan petugas kita ya untuk keperluan ketingkat selanjutnya"tutupnya.

Waspada Curanmor saat ke Masjid
29/08/2026

Waspada Curanmor saat ke Masjid

INFO Kehilangan Dibantu lur
27/08/2026

INFO Kehilangan Dibantu lur

Address

Jalan Kol Wahid Udin
Sekayu
30711

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when INFO MUBA posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share