19/07/2025
Pemerintah Desa Gapuk, Kecamatan Suralaga, menggelar Musyawarah Desa dalam rangka pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Gapuk dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, kelembagaan desa, serta pendamping lokal desa.
Musyawarah ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan, sesuai dengan Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Gapuk, [Nama Kepala Desa jika ada], menekankan pentingnya keterlibatan semua unsur masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa.
"Tim RKPDes adalah ujung tombak dalam merancang arah pembangunan desa kita untuk tahun 2026. Kita berharap semua elemen masyarakat berkontribusi aktif agar program yang direncanakan benar-benar menyentuh kebutuhan warga," ujarnya.
Adapun peserta musyawarah terdiri dari:
Anggota BPD Desa Gapuk
Para Ketua RT/RW
Tokoh masyarakat dan tokoh agama
Perwakilan kelompok perempuan dan pemuda
Kader PKK
LPMD
Pendamping desa
Dalam forum tersebut, disepakati susunan Tim Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2026, yang terdiri dari:
Ketua Tim: Sekretaris Desa Gapuk
Sekretaris: Kepala Seksi Pemerintahan
Anggota: Perwakilan BPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan kader PKK
Tim ini bertugas menyusun rancangan RKPDes 2026 dengan menghimpun aspirasi masyarakat melalui forum Musyawarah Dusun (Musdus), serta menyesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan kabupaten dan nasional.
Musyawarah ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan peserta sebagai bukti legalitas dan transparansi kegiatan. Kegiatan berlangsung lancar, penuh semangat kebersamaan, dan menunjukkan komitmen masyarakat Desa Gapuk dalam mendukung pembangunan desa yang lebih baik di masa depan.