Desa Gapuk Kec.Suralaga

Desa Gapuk Kec.Suralaga ✅Akun Reel Pemerintah Desa Gapuk Kec Suralaga
✅ informasi

25/07/2025

Innalillahi wa inna ilaihi raji'un...

Desa Gapuk kembali berduka. Telah berpulang ke rahmatullah salah satu warga masyarakat kita yang tercinta:

Ibu DURIAH (alias Ibu YANTI - RM Sandubaya)
Istri dari Bapak Suriadi
Warga Gapuk Baru RT 02

Beliau meninggal dunia pada sekitar pukul 06.00 WITA. Hari Jum'at

Kami segenap Pemerintah Desa Gapuk turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya.
Semoga almarhumah husnul khotimah, diampuni segala dosanya, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan. 🤲

🙏 Mohon doa dari seluruh warga untuk almarhumah.
Terima kasih.

Bantuan pangan sudah tiba di kantor desa gapuk dan untuk kupon segra akan di bagikan Tunggu di rumah anda ☺️
25/07/2025

Bantuan pangan sudah tiba di kantor desa gapuk dan untuk kupon segra akan di bagikan

Tunggu di rumah anda ☺️

📢  Kepada seluruh warga Desa Gapuk, diinformasikan bahwa penyaluran bantuan pangan tahun 2025 akan dilaksanakan mulai:📅 ...
24/07/2025

📢 Kepada seluruh warga Desa Gapuk, diinformasikan bahwa penyaluran bantuan pangan tahun 2025 akan dilaksanakan mulai:

📅 Hari/Tanggal: Jum’at, 25 Juli 2025
🕘 Waktu: Pukul 08.00 WITA s.d selesai
🏢 Tempat: Kantor Desa Gapuk
⏳ Masa penyaluran: Selama 5 hari kalender

Bantuan ini bersumber dari program pemerintah pusat melalui Dinas Sosial, dan disalurkan kepada warga yang terdaftar dalam Daftar Penerima Bantuan Pangan (DPBP) 2025.

🔍 Silakan cek nama Anda dengan cara KOMENTAR di bawah dengan format: 📌 Nama lengkap + Dusun
Contoh: Siti Aminah – Dusun Otak Rarangan

💡 Bagi warga yang tidak hadir dalam jadwal penyaluran, bantuan tidak dapat dijemput di luar waktu yang ditentukan. Harap membawa undangan resmi dan KTP/KK saat pengambilan bantuan.

Pemerintah Desa Gapuk Mendampingi Puskesmas Suralaga Cek Kesehatan Fasilitas UmumHari ini, Pemerintah Desa Gapuk bersama...
24/07/2025

Pemerintah Desa Gapuk Mendampingi Puskesmas Suralaga Cek Kesehatan Fasilitas Umum

Hari ini, Pemerintah Desa Gapuk bersama tim dari Puskesmas Suralaga Divisi Kesehatan Lingkungan melakukan pengecekan dan pemantauan kesehatan di sejumlah fasilitas umum di Desa Gapuk, termasuk masjid dan fasilitas lainnya.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga kebersihan, kesehatan, dan kenyamanan lingkungan desa demi mendukung hidup sehat masyarakat.

Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini. Semoga Desa Gapuk semakin bersih, sehat, dan sejahtera. 🌱💚

🖤 Turut Berduka Cita 🖤Innalillahi wa innailaihi raji'un...
22/07/2025

🖤 Turut Berduka Cita 🖤
Innalillahi wa innailaihi raji'un...

Pemerintah Desa Gapuk, Kecamatan Suralaga, menggelar Musyawarah Desa dalam rangka pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja...
19/07/2025

Pemerintah Desa Gapuk, Kecamatan Suralaga, menggelar Musyawarah Desa dalam rangka pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Gapuk dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, kelembagaan desa, serta pendamping lokal desa.

Musyawarah ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan, sesuai dengan Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Gapuk, [Nama Kepala Desa jika ada], menekankan pentingnya keterlibatan semua unsur masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa.
"Tim RKPDes adalah ujung tombak dalam merancang arah pembangunan desa kita untuk tahun 2026. Kita berharap semua elemen masyarakat berkontribusi aktif agar program yang direncanakan benar-benar menyentuh kebutuhan warga," ujarnya.

Adapun peserta musyawarah terdiri dari:

Anggota BPD Desa Gapuk

Para Ketua RT/RW

Tokoh masyarakat dan tokoh agama

Perwakilan kelompok perempuan dan pemuda

Kader PKK

LPMD

Pendamping desa

Dalam forum tersebut, disepakati susunan Tim Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2026, yang terdiri dari:

Ketua Tim: Sekretaris Desa Gapuk

Sekretaris: Kepala Seksi Pemerintahan

Anggota: Perwakilan BPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan kader PKK

Tim ini bertugas menyusun rancangan RKPDes 2026 dengan menghimpun aspirasi masyarakat melalui forum Musyawarah Dusun (Musdus), serta menyesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan kabupaten dan nasional.

Musyawarah ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan peserta sebagai bukti legalitas dan transparansi kegiatan. Kegiatan berlangsung lancar, penuh semangat kebersamaan, dan menunjukkan komitmen masyarakat Desa Gapuk dalam mendukung pembangunan desa yang lebih baik di masa depan.

📢 PEMERINTAH DESA GAPUK HADIRI SOSIALISASI REAKTIVASI PESERTA BPJS KESEHATAN 📢Hari ini, Pemerintah Desa Gapuk menghadiri...
16/07/2025

📢 PEMERINTAH DESA GAPUK HADIRI SOSIALISASI REAKTIVASI PESERTA BPJS KESEHATAN 📢

Hari ini, Pemerintah Desa Gapuk menghadiri agenda Sosialisasi Reaktivasi Peserta BPJS Kesehatan yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Suralaga.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan langkah-langkah teknis terkait reaktivasi keanggotaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang nonaktif atau terkendala administrasi.

✅ Pemerintah desa siap membantu masyarakat dalam proses pendataan dan pengaktifan kembali BPJS
✅ Diharapkan seluruh warga yang sebelumnya nonaktif bisa kembali aktif dan mendapatkan hak layanan kesehatan secara maksimal

Mari kita dukung program ini demi kesehatan merata dan pelayanan yang adil bagi seluruh masyarakat Desa Gapuk.

Menindaklanjuti Postingan Polmas Desa Gapuk untuk di Perhatikan Bagi masyarakat Desa Gapuk Kec.Suralaga yang ingin Membu...
15/07/2025

Menindaklanjuti Postingan Polmas Desa Gapuk
untuk di Perhatikan Bagi masyarakat Desa Gapuk Kec.Suralaga yang ingin Membuat SKCK


Masyarakat Desa Gapuk Kec.Suralaga  Mohon Dengan Seksama Membaca hal ini karna penting dan Mohon di Bagikan informasi in...
12/07/2025

Masyarakat Desa Gapuk Kec.Suralaga Mohon Dengan Seksama Membaca hal ini karna penting dan Mohon di Bagikan informasi ini kepada sodara dan masyarakat kita yg lain

Sorotan berat

Operasi Kejar (OPJAR) Piutang PBB adalah program khusus yang diluncurkan oleh Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin (Ir...
09/07/2025

Operasi Kejar (OPJAR) Piutang PBB adalah program khusus yang diluncurkan oleh Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin (Iron), untuk mengejar tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai sekitar Rp 55 miliar.

📌 Tujuan Operasi Kejar (OPJAR)
Menyelesaikan tunggakan PBB yang menumpuk dari tahun ke tahun.

Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.

Mendorong kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak.

🧩 Latar Belakang OPJAR
Banyak warga belum membayar PBB karena:

Belum menerima SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang).

Kurangnya petugas pemungut di desa-desa.

Hanya Kecamatan Selong yang pelunasan PBB-nya sudah 100% lunas.

🛠️ Strategi & Langkah OPJAR
Disusun dalam 9 Langkah Utama, di antaranya:

Pemetaan Piutang

Mengidentifikasi desa/kecamatan dengan tunggakan tertinggi.

Pendataan Wajib Pajak

Memutakhirkan data wajib pajak untuk memastikan tagihan tepat sasaran.

Penerjunan Tim OPJAR

Tim gabungan dari dinas terkait + tenaga honorer turun ke desa-desa.

Pemberian Teguran

Warga yang menunggak akan menerima surat teguran dan sosialisasi.

Pendekatan Persuasif

Edukasi dan komunikasi dengan masyarakat untuk menjelaskan pentingnya PBB.

Insentif Diskon

Diskon atau keringanan bagi warga yang melunasi tunggakan lebih awal.

Sosialisasi Digital

Edukasi melalui media sosial, radio lokal, dan aplikasi online.

Monitoring & Evaluasi

Setiap minggu ada laporan progres dari tiap kecamatan.

Penguatan Sistem Pembayaran

Pembayaran PBB kini bisa dicek dan dibayar melalui portal:
👉 https://periri.lomboktimurkab.go.id

📣 Pernyataan Bupati (Iron):
"Kalau semua sadar bayar PBB, pembangunan desa bisa lebih maju. Kami turun ke lapangan agar warga paham dan membantu menyelesaikan kewajibannya."

📍 Himbauan kepada Masyarakat
Segera cek dan bayar PBB sebelum ditagih oleh tim OPJAR.

Dukung pembangunan desa dengan taat pajak.

Hubungi petugas desa atau kantor Bapenda jika belum menerima SPPT.

09/07/2025

Pertanyaan yang Sering Ditanyakan oleh masyarakat

Terkait Reaktivasi PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan)

1. Apa itu PBI JK?
PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) adalah program bantuan sosial dari pemerintah yang memberikan jaminan kesehatan gratis kepada masyarakat tidak mampu. Iuran BPJS Kesehatan peserta ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah, sehingga peserta tidak perlu membayar iuran bulanan.

2. Mengapa status kepesertaan PBI JK bisa dinonaktifkan?
Status kepesertaan dapat dinonaktifkan karena beberapa alasan, antara lain:
• Data peserta tidak ditemukan dalam Data Tunggal Kesejahteraan Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN);
• Peserta berada dalam desil 6 sampai dengan 10 hasil groundchecking dan verifikasi terbaru.

3. Apa yang dimaksud dengan reaktivasi PBI JK?
Reaktivasi PBI JK adalah proses pengaktifan kembali status kepesertaan agar peserta yang sebelumnya dinonaktifkan dapat kembali memperoleh akses layanan jaminan kesehatan gratis dari pemerintah.

4. Siapa saja yang dapat mengajukan reaktivasi PBI JK?
Peserta yang memenuhi kriteria berikut dapat mengajukan reaktivasi:

1. Masuk dalam daftar penonaktifan pada bulan Mei 2025;

2. Berdasarkan verifikasi lapangan, tergolong miskin atau rentan miskin;

3. Mengalami kondisi kronis, katastropik, atau darurat medis yang mengancam jiwa;

4. Telah dimutakhirkan pada dua periode DTSEN terakhir. Jika tidak dimutakhirkan pada periode ketiga, kepesertaan akan kembali dihapus.

5. Bagaimana proses reaktivasi PBI JK?
Berikut langkah-langkah reaktivasi:

1. Cek Status Kepesertaan:

Melalui Dinas Sosial Kab/Kota

Aplikasi Mobile JKN

BPJS Kesehatan Care Center 165

2. Kunjungi Dinas Sosial:
Jika status dinonaktifkan, datang ke Dinas Sosial setempat.

3. Lengkapi Dokumen:

KTP dan KK

Kartu Indonesia Sehat (jika ada)

Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan/desa (jika diminta)

Surat keterangan dari rumah sakit atau faskes tingkat I yang menyatakan peserta membutuhkan layanan kesehatan

4. Ajukan Permohonan Reaktivasi:
Serahkan seluruh dokumen kepada petugas Dinas Sosial.

5. Verifikasi dan Validasi:
Dinas Sosial akan memverifikasi dokumen dan mengecek status peserta dalam aplikasi SIKS-NG. Jika memenuhi syarat, proses dilanjutkan.

6. Penerbitan Surat Rekomendasi:
Jika lolos verifikasi, Dinas Sosial akan menerbitkan surat permohonan reaktivasi yang diunggah ke aplikasi SIKS-NG (menu PBI JK → sub menu Reaktivasi).

7. Proses di BPJS Kesehatan:
Dengan surat tersebut, peserta dapat mendatangi kantor BPJS Kesehatan untuk proses aktivasi kembali.

6. Apakah ada batasan waktu untuk reaktivasi?
Ya. Reaktivasi hanya dapat dilakukan dalam waktu maksimal 6 bulan sejak peserta dinyatakan nonaktif dan dalam kondisi memerlukan pelayanan kesehatan.

7. Apakah reaktivasi dikenakan biaya?
Tidak. Seluruh proses reaktivasi gratis dan tidak dipungut biaya apa pun.

8. Apakah reaktivasi PBI JK menjamin bantuan sosial lainnya?
Tidak. Reaktivasi hanya mencakup kepesertaan jaminan kesehatan. Untuk program lain seperti PKH atau BPNT, terdapat mekanisme dan persyaratan tersendiri.

9. Di mana saya bisa mendapatkan informasi lebih lanjut?

BPJS Kesehatan Care Center 165

Call Center 177

Kantor Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat

Sorotan

berat

09/07/2025

Perkenalan KKN Mahasiswa dan Siswi Universitas Mataram
Sekiranya Masyarakat Ketemu Bisa Bertegur sapa




berat

Address

Selong

Opening Hours

Monday 07:30 - 14:00
Tuesday 07:30 - 14:00
Wednesday 07:30 - 14:00
Thursday 07:30 - 14:00
Friday 07:30 - 11:30

Telephone

+6287855588783

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Desa Gapuk Kec.Suralaga posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Desa Gapuk Kec.Suralaga:

Share