10/12/2025
Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) mengabarkan adanya seorang pendaki bernama ICBA (18), warga Dusun Lingkok Kudung, Desa Seteling, Kecamatan Batukliang Utara, ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh di jalur pendakian ilegal Aik Berik, Gunung Kondo. Kejadian tragis ini pertama kali dilaporkan pada Selasa malam, 9 Desember 2025, sekitar pukul 20.00 Wita oleh ayah korban, Arifin, yang menghubungi anggota MMP Resort Aik Berik, Amir Mahmud, untuk meminta bantuan.
Korban bersama rekannya diketahui mulai mendaki sejak Minggu, 7 Desember, melalui jalur Setiling yang merupakan jalur tidak resmi. Mereka tiba di lokasi kejadian pada Senin pagi, 8 Desember 2025, sekitar pukul 09.00 Wita. Di titik tersebut, saksi sekaligus rekan korban bernama KU melihat langsung ICBA terjatuh ke salah satu jurang di Gunung Kondo. KU kemudian berusaha mencari bantuan dan bertemu langsung dengan orang tua korban untuk menyampaikan kabar duka tersebut.
Setelah menerima laporan, pihak Balai TN Gunung Rinjani melalui Kepala Resort Aik Berik segera menjalin komunikasi dengan keluarga korban. Pihak keluarga mengirim tim evakuasi mandiri yang terdiri dari kepala dusun dan kerabat. Namun, komunikasi dengan tim tersebut terputus karena minimnya sinyal di jalur pendakian. Pada Rabu pagi, 10 Desember, keluarga memberi kabar bahwa korban telah meninggal dunia, sementara rekannya masih berada di lokasi.
Informasi lanjutan menyebutkan bahwa korban jatuh di area Bukit Kondo dekat tower BWS. Basarnas kemudian melakukan persiapan evakuasi untuk membantu tim masyarakat yang lebih dulu menuju lokasi. Pihak Resort Aik Berik dan Polsek Batukliang Utara juga mendatangi rumah korban guna mendapatkan keterangan langsung dari saksi.
Tim Basarnas tiba di Kantor Resort Aik Berik pada pukul 11.00 Wita dan langsung menggelar rapat koordinasi bersama Balai TNGR, kepolisian, dan tokoh masyarakat untuk mematangkan rencana evakuasi. Basarnas membagi tim menjadi dua, yaitu tim lapangan yang membawa perlengkapan menuju lokasi dan tim drone yang bertugas memetakan area jatuhnya korban.
Sekitar pukul 13.30 Wita, Kepala Dusun Lingkok Kudung selaku koordinator tim evakuasi mandiri melaporkan bahwa korban berhasil diturunkan perlahan ke Pos 4 dan sedang dibawa menuju Pos 3. Proses ini sedikit terhambat karena kurangnya tenaga pikul. Dukungan tambahan datang dari Unit SAR Lotim yang tiba pukul 14.30 Wita untuk memperkuat proses evakuasi.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Selaparangnews, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai TN Gunung Rinjani, Astekita Ardi menjelaskan bahwa, TNGR melakukan pemantauan intensif sejak laporan pertama diterima. Ia menegaskan bahwa pendakian ilegal sangat membahayakan keselamatan karena tidak adanya fasilitas jalur resmi, minimnya rambu, dan sulitnya akses penyelamatan.
“Balai TNGR akan melakukan evaluasi dan pengetatan pengawasan terhadap aktivitas di jalur tidak resmi. Kami mengimbau masyarakat agar menggunakan jalur pendakian resmi demi keselamatan bersama,” tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, proses evakuasi korban masih berlangsung dengan koordinasi antara keluarga korban, tim SAR, Balai TNGR, dan aparat terkait. Pihak TNGR kembali mengingatkan bahwa penggunaan jalur ilegal tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi besar menimbulkan korban jiwa seperti yang terjadi kali ini.