05/04/2026
IDENTITAS DAN KUALITAS "TUAN GURU"
_________________________________________
Oleh: Khairul Umam QH.
Di setiap daerah, panggilan untuk para tokoh agama cukup beragam. Mulai dari Kiyai, Buya, Teku, muallim, andre Guru tak atau abah guru. Adapun bagi masyaraka muslim di pulau Lombok dan kawasan sekitarnya, menggunakan panggilan “Tuan Guru”. Dimana gelar ini memiliki makna sosial dan spiritual yang sangat mendalam. Ia bukan sekadar sebutan, tetapi simbol otoritas keilmuan, kedewasaan moral, dan legitimasi dakwah." Namun gelar ini seperti mata uang, dalam beberapa dekade ini terjadi pergeseran makna yang sangat jauh. Dimana gelar tersebut mulai mengalami inflasi. Ia tidak selalu digunakan untuk menakar kedalaman intelektual, apalagi kedalaman spiritual, tetapi sering kali cukup dengan pengalaman pernah belajar di Timur Tengah, meskipun dalam durasi dan kualitas yang terbatas. Padahal tidak semua yang pernah belajar di timur Tengah memiliki kapasitas yang mempuni untuk menjadi rujukan umat. Di sinilah terjadi simplifikasi yang berbahaya. "Ketika pengalaman geografis disamakan dengan kematangan epistemologis."
Menurut kami fenomena ini menimbulkan persoalan yang sangat serius. Walaupun memang belajar di Timur Tengah itu memiliki nilai historis dan simbolik yang sangat kuat dalam tradisi Islam. Namun, seharusnya ia hanya menjadi salah satu jalan menuju kedalaman intelektual, bukan menjadi jaminan otomatis standar keilmuan seseorang. Maka jangan sampai kita lebih mengutamakan identitas daripada kualitas. Padahal secara akademis, otoritas keilmuan dalam Islam tidak dibangun hanya dari tempat belajar, tapi dari proses yang sangat panjang. Mulai dari penguasaan disiplin ilmu, kedalaman pemahaman, kesinambungan sanad keilmuan, dan integritas moral yang baik. Karena banyak kok ustadz-ustadz yang tidak pernah belajar ke timur Tengah, tapi ilmunya bisa menyamai, atau bahkan melebihi orang yang pernah belajar di timur Tengah.
Seorang yang benar-benar layak disebut “Tuan Guru” adalah mereka yang tidak hanya tahu ilmu agama, tetapi juga memahaminya secara mendalam. Tidak hanya mampu berbicara, tetapi mampu membimbing ummat dan membangun peradaban. Namun ketika standarisasi ini diturunkan, maka yang lahir adalah otoritas semu yang hanya terlihat kuat secara simbolik, tetapi rapuh secara substansi. Bahkan fenomena ini semakin kompleks di era digital. Dimana media sosial mempercepat legitimasi instan. Seseorang yang memiliki gelar, pakaian khas, atau narasi “lulusan Timur Tengah” dapat dengan cepat mendapatkan panggung, memperoleh kepercayaan publik, meskipun kualitas keilmuannya belum teruji secara memadai. Akhirnya karena tidak memiliki perangkat literasi dan keilmuan, ummat mudah terpesona oleh simbol, bukan oleh substansi.
Namun yang lebih menyedihkan lagi, hal ini berpotensi merusak kepercayaan terhadap otoritas keagamaan itu sendiri. Dan ketika masyarakat menemukan inkonsistensi antara gelar dan kualitas, antara ceramah dan realitas, maka yang runtuh bukan hanya individu, tetapi juga wibawa institusi keagamaan tersebut (gelar tuan guru). Sehingga dalam jangka panjang, ini bisa melahirkan skeptisisme terhadap ulama secara umum. Tapi ingat, kritik ini tidak dimaksudkan untuk merendahkan mereka yang belajar di Timur Tengah. Karena notabenenya penulis juga (sedang) belajar di timur Tengah. Justru sebaliknya, tradisi tersebut harus dihormati sebagai bagian dari rantai keilmuan Islam yang panjang. Adapun yang perlu dikritisi itu adalah reduksi makna. Karena ketika pengalaman belajar dijadikan label instan tanpa proses pembuktian kualitas, maka jangan salahkan alumni timur Tengah akan memiliki setara yang sama dengan yang lainnya.
Itulah kenapa diperlukan keberanian untuk membedakan antara identitas simbolik dan otoritas substantif. Karena yang dicari ke timur Tengah itu bukan budayanya, tapi ilmu-Nya. Yang dibawa pulang bukan sekedar jubah dan serbannya, tapi khazanah keilmuan yang akan memperkuat ummat. Apalagi sekarang pembludakan para pelajar dan mahasiswa di beberapa kawasan di timur Tengah sudah menjadi topik pembicaraan di kalangan mahasiswa. Bahkan banyak orang yang belajar ke timur Tengah cuma ngikut tren atau "Pomo". Karena sekarang yang menjadi ukuran bukan siapa yang punya kemampuan untuk belajar, tapi hanya sekedar kemampuan untuk bisa berangkat. Akhirnya orang-orang yang punya kepentingan bisnis menjadikan keberangkatan ke timur Tengah ladang subur untuk mengeruk keuntungan. Dengan bungkus "Kita jangan menahan orang yang mau belajar" mereka dengan membabi buta memberangkatkan mahasiswa.
Padahal untuk menjawab stetmen mereka sangat sederhana: "Bukan menahan, tapi menyeleksi mana yang betul-betul mau belajar." Kata mereka "Tidak ada ukuran pasti untuk itu" Jawabannya sederhana juga: "Kan dengan adanya seleksi yang serius, paling tidak meminimalisir pembeludakan." Dan ketika terjadi hal-hal yang merusak nama baik pelajar dan mahasiswa di timur Tengah, dengan pedenya mereka mengatakan: "Akar permasalahan sebenarnya adalah kebiasaan buruk sejak di Indonesia. Orang tua mereka yang kurang tegas mendidik lingkungan sekolah mereka dulu." Lah, lempar batu sembunyi tangan. Kan semuanya bisa disaring. Satu-satunya pintu gerbang adalah saat menyeleksi sebelum berangkat. Jadi yang diberangkatkan "siapa yang mau belajar ke timur Tengah, buka yang cuma mau ke timur Tengah" Itu otak sudah jadi atau masih tanah liat? lembek amat.
Kembali ke standarisasi gelar "Tuan guru". Bagi kami solusi atas persoalan ini tidak cukup hanya dengan kritik saja, tetapi membutuhkan rekonstruksi paradigma. Pertama, masyarakat harus diberikan edukasi untuk menilai otoritas seorang "Tuan guru" berdasarkan kualitas, bukan sekadar latar belakang. Kedua, lembaga pendidikan dan organisasi keagamaan perlu menetapkan standar yang lebih jelas dan ketat dalam pemberian legitimasi. Dan yang ketiga, para dai dan calon “Tuan Guru” sendiri harus memiliki kesadaran etik untuk tidak tergesa-gesa mengambil posisi otoritatif sebelum benar-benar siap. Apalagi ketika yang diandalkan untuk tampil cuma jubah, serban dan gelar timur Tengah nya saja. Karena kalau kalau modalnya cuma itu saja, maka apa bedanya dengan orang-orang yang pernah jadi TKW di timur Tengah.
Pada akhirnya, menjadi “Tuan Guru” itu bukan tentang di mana seseorang pernah belajar, tetapi tentang bagaimana ia menghidupkan ilmu itu dalam dirinya dan masyarakat. Ia bukan sekadar identitas yang disematkan karena pernah belajar di timur Tengah, tapi amanah keilmuan yang harus dipertanggungjawabkan dunia dan akhirat. Dan yang paling penting untuk direnungkan adalah pahami kapasitas diri. Karena ketika gelar lebih cepat datang daripada kedalaman ilmu, maka yang lahir bukan ulama melainkan bayangannya semata. Apalagi ketika gelar "Tuan guru" disematkan hanya sekedar berbekal menjadi "anak atau cucu tuan guru", maka mohon maaf, kalau tanpa ilmu yang mendalam, maka gelar "Tuan guru" Tidak pantas disematkan kepadanya.
___________________________________________
Darbu Syu'lan jami' aslam Darrosah Cairo Mesir. Senin 23 Maret 2026 M / 4 Syawwal 1447 H.