
04/09/2025
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus memperkuat dukungannya bagi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Salah satu langkah nyata yang ditempuh adalah penyaluran kredit produktif serta pengembangan layanan berbasis digital.
Upaya ini selaras dengan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tengah merancang aturan baru, di mana target pembiayaan UMKM wajib tercantum dalam Rencana Bisnis Bank (RBB).
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menjelaskan bahwa regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat peran perbankan dalam memperluas akses pembiayaan bagi UMKM sekaligus menjaga kualitas kredit.
“Adanya kebijakan ini akan semakin mendorong bank-bank, termasuk BNI, untuk menyalurkan pembiayaan yang lebih inklusif kepada pelaku UMKM,” ujar Okki dalam keterangan tertulisnya.