Harianasional

Harianasional Portal Media Informasi Terkini
Menyajikan Informasi Berita Aktual

Truk muat krupuk pecah ban di jalan tol saat hujan deras, Nihil korban jiwa. Humas Polres Semarang_Kejadian kecelakaan t...
05/01/2023

Truk muat krupuk pecah ban di jalan tol saat hujan deras, Nihil korban jiwa.

Humas Polres Semarang_Kejadian kecelakaan tunggal terjadi pada jalan Tol Solo-Semarang, tepatnya KM 431.800 Jalur B Tol Ungaran Rabu Sore 4/1/2023. Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 16.00 Wib melibatkan 6 kendaraan lain, tidak ada korban jiwa pada peristiwa yang terjadi saat cuaca hujan deras.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A, S*K. MH., saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, dan untuk kendaraan sudah bisa dievakuasi dari lokasi kejadian.

"Betul untuk kejadian sekitar pukul 16.00 wib sore ini, saat ini Kasat Lantas beserta personel Lalu lintas dari unit Gakkum/laka, PJR Tol dan petugas TMJ sudah di lokasi untuk melakukan pengamanan dan evakuasi. Alhamdulillah untuk korban Nihil hanya kerugian materiil." Ungkapnya.

Di lokasi kejadian Kasat Lantas Polres Semarang AKP Dwi Himawan C. S*K, MM., menuturkan bahwa kejadian bermula saat truk berwarna abu abu bermuatan krupuk bernopol H 1385 IL yang dikemudikan Sukma Nur (22th) warga Kec. Susukan Kab. Semarang berjalan dari arah Bawen menuju ke Semarang, sesampainya dilokasi mengalami pecah ban.

"Setelah krupuk tersebut pecah ban dan membentur median tengah jalan tol lalu truk tersebut terguling, dikarenakan ada kejadian tersebut membuat sekitar 5 mobil yang ada di belakang truk yang terguling mengurangi kecepatan sehingga terjadi kecelakaan beruntun sebelum TKP truk yang mengalami pecah ban." Jelas AKP Dwi Himawan.

Kasat lantas kembali menghimbau kepada pengguna pengguna jalan lebih berhati hati saat mengendarai kendaraan di jalur tol, khususnya pada saat hujan deras dimana jarak pandang yang terbatas demi keselamatan bersama.

PSIS Semarang kembali mendatangkan pemain di bursa transfer paruh musim Liga 1 2022/2023.Kali ini Laskar Mahesa Jenar me...
04/01/2023

PSIS Semarang kembali mendatangkan pemain di bursa transfer paruh musim Liga 1 2022/2023.

Kali ini Laskar Mahesa Jenar mendatangkan pemain belakang, Meru Kimura dengan status pinjaman dari Rans Nusantara.

Pemain berusia 21 tahun ini didatangkan untuk menambah kedalaman skuat di lini belakang.

“Meru kami pinjam dari Rans untuk kedalaman skuat di lini belakang. Seperti saat ini, di lini belakang kita sudah punya pemain lokal seperti Wahyu Prast dan Dewangga, namun saat mereka cedera seperti akhir putaran pertama kemarin, kami harus ada back upnya. Ditambah juga Syiha juga masih menjalani pendidikan TNI AL. Selamat bergabung Meru, semoga cepat beradaptasi dengan skuat PSIS,” ujar Chief Executive Officer, Yoyok Sukawi di Semarang, Rabu (4/1).

Sebelum bergabung bersama PSIS dan Rans, Meru juga sempat berseragam PSKC Cimahi, Persik Kediri dan Bali United saat masih di jenjang Elite Pro Academy.

Meru akan dipinjam PSIS sampai akhir musim kompetisi Liga 1 2022/2023.

Pegawai karaoke Bandungan dianiaya, kurun waktu 4 jam pelaku diamankan Polsek Bandungan. Humas Polres Semarang_Dalam kur...
04/01/2023

Pegawai karaoke Bandungan dianiaya, kurun waktu 4 jam pelaku diamankan Polsek Bandungan.

Humas Polres Semarang_Dalam kurun waktu 4 jam Jajaran reskrim Polsek Bandungan yang dipimpin langsung Kapolsek Bandungan Iptu Imam Ansyari Rambe STrK. MH., berhasil amankan pelaku penganiayaan terhadap pegawai karaoke di wilayah Bandungan.

Kapolres semarang AKBP Yovan Fatika H A, S*K. MH., melalui Kapolsek Bandungan dalam keterangannya Rabu 4/1/2023 menyampaikan bahwa kejadian tersebut diduga tersangka membela rekannya yang cekcok dengan korban.

"Sudah kami amankan dalam kurun waktu 4 Jam tersangka berhasil kami amankan, dan saat ini sedang kami lakukan penyidikan di Polsek Bandungan." Ungkapnya.

Lebih lanjut Kapolsek memaparkan kronologi kejadian yang terjadi pada hari Selasa pagi 3/1/2023 pada salah satu Karaoke di Bandungan.

"Tersangka berinisial AJ (25th) warga Semarang kota, menemui rekannya bernama FR (31th) warga Semarang yang kos di wilayah Bandungan, Sekira jam 03.00 Wib kedua orang tersebut pergi ke karaoke. Setelah selesai karaoke FR terlibat cekcok dengan korban EV (33th) warga Ambarawa yang berstatus pegawai karaoke tersebut." Papar Iptu Rambe.

Lebih lanjut pihaknya menambahkan setelah terjadi cekcok tersangka kembali ke kost FR untuk mengambil celurit dan selanjutnya kembali ke lokasi karaoke, sesampainya di karaoke terjadi keributan kembali dan tersangka menganiaya korban dengan menggunakan celurit.

"Setelah dianiaya, rekan korban mengejar tersangka bersama rekannya yang kabur ke arah Lemah Abang Bergas namun tidak ditemukan, berdasar laporan dari rekan korban yang datang ke Polsek pukul 07.30 wib, pihak kami dari unit Reskrim Polsek Bandungan melakukan penyelidikan dan dalam kurun waktu 4 jam tersangka berhasil kita amankan di daerah Pasar Babadan Ungaran." Pungkasnya.

Di depan petugas tersangka mengakui segala perbuatannya karena didasari rasa setia kawan serta pengaruh alkohol, dan kepada tersangka pihak Kepolisian menjerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman maksimal 5 Th penjara.

Address

Semarang
50134

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Harianasional posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Harianasional:

Share