20/07/2023
Bolehkah puasa senin saja atau puasa kamis saja
Berdasarkan hadis Aisyah Radhiyallahu ‘anha, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam merutinkan puasa hari senin dan kamis.
Lalu apakah ini satu kesatuan atau dua ibadah puasa yang berbeda?.
Para ulama menegaskan, puasa di dua hari ini bukan satu kesatuan.
Artinya, orang boleh puasa senin saja atau kamis saja. Karena tidak ada perintah dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa dua hari itu harus dipasangkan, demikian p**a tidak ada larangan dari beliau untuk puasa senin saja atau kamis saja.
Dalam Fatwa Syabakah Islamiyah dinyatakan,
Dianjurkan untuk berpuasa sunah hari kamis di setiap pekan, baik ketika bulan muharram maupun di luar muharram. Dan anjuran puasa hari kamis tidak ada kaitannya dengan puasa senin sebelumnya. Bahkan anda dianjurkan untuk puasa hari kamis, sekalipun anda tidak puasa hari senin. Karena amal manusia dilaporkan di hari kamis. Diriwayatkan Abu Daud dalam sunannya, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam terbiasa puasa setiap senin dan kamis. Ketika beliau ditanya alasannya, beliau bersabda, “Sesungguhnya amal para hamba dilaporkan (kepada Allah) setiap senin dan kamis.”
Keterangan lain juga disampaikan Syaikh Abdul Aziz ar-Rajihi,
Tidak masalah puasa senin saja atau kamis saja. Karena yang dilarang adalah puasa hari jumat saja, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Janganlah kalian khususkan malam jumat dengan shalat tahajud sementara di malam-malam lain tidak, dan jangan khususkan hari jumat dengan puasa, sementara di hari-hari lainnya tidak puasa.” HR. Muslim
Selanjutnya beliau kembali menegaskan, “Adapun hari senin, tidak masalah senin saja atau kamis saja, puasa empat hari saja tidak masalah. Larangan ini hanya khusus untuk puasa hari jumat saja.”
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)
📷