
29/08/2025
Jakarta, 28 Agustus 2025 – Demonstrasi masyarakat sipil di depan Gedung DPR RI berujung pada tindakan represif aparat Kepolisian. Padahal, kebebasan berpendapat, berserikat, dan berkumpul secara damai dijamin oleh Konstitusi Indonesia. Segala bentuk kekerasan terhadap hak-hak tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.
Tercatat adanya penggunaan kekerasan berlebihan oleh polisi, termasuk water cannon, gas air mata, kendaraan taktis Barracuda, hingga senjata api. Polisi juga terlihat menabrakkan kendaraan ke arah massa, yang menyebabkan satu orang meninggal dunia— Affan Kurniawan (21). Tindakan ini tidak hanya melanggar hak hidup, tetapi juga bertentangan dengan Peraturan Kapolri No. 1/2009 tentang Penggunaan Kekuatan, yang mengatur prinsip legalitas, proporsionalitas, dan kebutuhan.
Usai diotopsi, jenazah Affan Kurniawan dibawa ke rumah duka di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Jum’at dini hari (29/8/2025). Lembaga eksternal yang mengawasi kinerja kepolisian, akan mengawasi penyelidikan kematian pengemudi ojek online tersebut secara transparan.
“Sekecil apapun perlawanan, adalah perlawanan.”
__________________________________
🎉 Event keren & cetakan estetik? Semua ada di Suara Merdeka Generation!
🎤 EO & Venue – Bikin seminar, konser, atau launching? Bisa banget!
🖨️ Percetakan – Brosur, banner, katalog? Cetak cepat, hasil mantap!
✨ Plus layanan lain:
🌐 Portal digital
📰 Kantor berita
📢 Iklan & promosi
👩🏫 Pelatihan kerja
🎭 Aktivitas seni
Suara Merdeka Generation: Generasi Bangga Indonesia, siap grow bareng kami?
📲 Klik link di bio & let’s create something epic! 🚀