Joglo Jateng

Joglo Jateng Joglo Jateng merupakan media cetak regional yang berisi berita dan topik-topik menarik dengan wilayah edar pantura timur.

Diantaranya, Kabupaten Pati, Kudus, Pemalang, Rembang, Grobogan, Demak, Salatiga, Semarang dan sekitarnya.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah bersama Aliansi Buruh Jawa Tengah (Abjad) menuntut kenaikan upa...
25/09/2025

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah bersama Aliansi Buruh Jawa Tengah (Abjad) menuntut kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 6,5 persen. Namun, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah menyatakan belum bisa membahas penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 lantaran regulasi dari pemerintah pusat belum terbit.

Kepala Disnakertrans Jateng, Ahmad Aziz, menegaskan bahwa upah minimum provinsi maupun kabupaten/kota merupakan kewenangan gubernur yang ditetapkan berdasarkan aturan pemerintah pusat.

“Terkait upah minimum tahun 2026 saat ini kita belum bisa melakukan pembahasan, karena regulasi yang mendasari untuk menetapkan upah minimum sampai sekarang belum ada,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Bagaimana menurut kalian? Ditunggu komentarnya.

Foto: Ilustrasi Canva/Joglo Jateng
Berita selengkapnya baca di www.joglonews.com dan www.joglojateng.com

Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunjuk dua desa menjadi lokasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kabupaten...
24/09/2025

Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunjuk dua desa menjadi lokasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kabupaten Purworejo. Kedua desa tersebut adalah Jatimalang, Kecamatan Purwodadi dan Desa Kertojayan, Kecamatan Grabag.

Sebelumnya, mereka telah ditetapkan menjadi Kampung Nelayan Maju (Kalaju). Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kelautan (LHK) Kabupaten Purworejo, Wiyoto Harjono menerangkan bahwa, KNMP bertujuan untuk mendorong pembangunan dan produktivitas masyarakat perikanan secara berkelanjutan.

Selain itu, juga untuk mengubah wajah kampung nelayan dan pembudidaya tradisional menjadi lebih tertata, maju modern dan sejahtera. Kampung Nelayan Merah Putih, jelas Wiyoto, merupakan program transformasi dari Kampung Nelayan Modern (Kalamo) yang digagas oleh Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Bagaimana menurut kalian? Ditunggu komentarnya.

Foto: Marnie/Joglo Jateng
Berita selengkapnya baca di www.joglonews.com dan www.joglojateng.com

24/09/2025

Pasukan dari SMP 1 Gebog dengan bangga ikut memeriahkan karnaval budaya dalam rangka Hari Jadi Kota Kudus.

Acara ini bukan hanya ajang untuk bersenang-senang, tetapi juga kesempatan untuk menunjukkan semangat kebersamaan dan kecintaan pada budaya lokal.

Bagaimana menurut kalian? Ditunggu ya komentarnya

Video: Tiktok pakdhe_story/Joglo Jateng
Berita selengkapnya baca di www.joglonews.com dan www.joglojateng.com

24/09/2025

Siswa SMPN 1 Sragen keracunan MBG pada 24 September 2025. Para Siswa dibawa ke Puskesmas Kragan. Hingga kini faktor penyebabnya masih belum diketahui.

Bagaimana menurut kalian? Ditunggu ya komentarnya

Video: Instagram Andreli-48/Joglo Jateng
Berita selengkapnya baca di www.joglonews.com dan www.joglojateng.com

24/09/2025

Video seorang emak emak menghadang mobil di jalan Trangkil, Pati, Jawa Tengah Selasa 23 September 2025 virak di media sosial.

Diduga Emak emak tersebut mengalami gangguan Jiwa.

Bagaimana menurut kalian? Ditunggu ya komentarnya

Video: Instagram andreli_48/Joglo Jateng
Berita selengkapnya baca di www.joglonews.com dan www.joglojateng.com

24/09/2025

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menindak empat warga negara asing (WNA) berupa deportasi. Keempatnya terbukti melanggar aturan keimigrasian di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Mereka diantaranya TOG warga negara Jerman, CJM warga negara Australia, SJ warga negara India dan CAS warga negara Belanda.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Tedy Riyandi, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan wujud komitmen Imigrasi. Terutama dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Pengawasan dilakukan secara berkesinambungan di Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul dengan melibatkan sinergi bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY serta Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA),” jelasnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/9/2025).

Berdasarkan datanya, keempat warga negara asing melakukan pelanggaran investasi. TOG sebagai pemegang Izin Tinggal Terbatas, namun diduga bekerja tidak sesuai izin. CJM pemegang Izin Tinggal Terbatas, diduga menyalahgunakan izin tinggal.

Warga negara India, SJ, tercatat sebagai pemegang Izin Tinggal Terbatas investor. Dalam kasus ini tidak melaporkan perubahan alamat tempat tinggal. Selain itu nilai investasi tidak mencapai Rp10 miliar sesuai syarat.

Bagaimana menurut kalian? Ditunggu ya komentarnya

Foto: Dwi Agus/ Ilustrasi Istock/JogloNews
Berita selengkapnya baca di www.joglonews.com dan www.joglojateng.com

24/09/2025

Setelah 14 tahun buron, terpidana kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Ciptadi Haryo Prabowo alias Dimas (47), akhirnya berhasil diamankan Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY. Penangkapan dilakukan di rumah orangtuanya di Dusun Sembego, Maguwoharjo, Depok, Sleman, pada Selasa (23/9/2025).

Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama Tim Tabur Kejati DIY bersama Jaksa Eksekutor Kejari Sleman. Sosok Dimas diketahui telah buron selama 14 tahun atau sejak 2011.

“Terpidana ini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2011. Setelah berpindah-pindah tempat tinggal di Kalimantan Tengah dan Sidoarjo, akhirnya berhasil diamankan ketika pulang menjenguk ibunya yang sedang sakit di Sleman,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (24/9/2025).

Bagaimana menurut kalian? Ditunggu ya komentarnya

Foto: Ilustrasi Istock/Joglo News
Berita selengkapnya baca di www.joglonews.com dan www.joglojateng.com

Telah banyak memakan korban jiwa, penggunaan jebakan tikus beraliran listrik akhirnya resmi dilarang oleh Dinas Pertania...
24/09/2025

Telah banyak memakan korban jiwa, penggunaan jebakan tikus beraliran listrik akhirnya resmi dilarang oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus. Larangan itu dituangkan dalam surat edaran bernomor 500.6.12.4/1177/2025 tertanggal 12 September 2025 yang ditujukan kepada seluruh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) se-Kabupaten Kudus.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kudus, Didik Tri Prasetiyo menegaskan, praktek pemasangan kawat beraliran listrik di area persawahan maupun perkebunan berbahaya. Hal itu tidak bisa lagi ditoleransi.

“Kami melarang keras penggunaan jebakan tikus dari kawat beraliran listrik di areal persawahan atau perkebunan. Hal ini sangat berisiko dan bisa mengancam nyawa manusia,” tegasnya baru-baru ini.

Sebagai gantinya, petani diminta melakukan pengendalian hama tikus dengan cara yang aman. Mulai dari gropyokan massal, pemasangan emposan, penggunaan racun rodentisida, hingga metode alami dengan memanfaatkan burung hantu (Tyto alba) sebagai predator.

Bagaimana menurut kalian? Ditunggu komentarnya.

Foto: Ilustrasi Canva/Joglo Jateng
Berita selengkapnya baca di www.joglonews.com dan www.joglojateng.com

Penyegelan Kantor Balai Desa Tunggulsari sejak Senin (22/9/2025) berdampak pada terhambatnya pelayanan kepada masyarakat...
24/09/2025

Penyegelan Kantor Balai Desa Tunggulsari sejak Senin (22/9/2025) berdampak pada terhambatnya pelayanan kepada masyarakat. Meski demikian, perangkat desa tetap berusaha menjalankan tugas dengan membuka kantor pelayanan darurat di ruang perpustakaan SD Negeri 2 Tunggulsari. Pantauan di lokasi, sejumlah warga tampak hilir mudik mendatangi kantor darurat tersebut untuk mengurus berbagai keperluan administrasi.

Diketahui, aksi penyegelan balai desa dilakukan warga dengan memasang tali dan menempelkan tulisan besar bertuliskan “Balai Desa Disegel Warga” di pintu masuk. Warga menuntut Kepala Desa Tunggulsari segera mundur dari jabatannya serta meminta transparansi dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan pemerintahan desa.

Bagaimana menurut kalian? Ditunggu komentarnya.

Foto: Ilustrasi Canva/Joglo Jateng
Berita selengkapnya baca di www.joglonews.com dan www.joglojateng.com

24/09/2025

Ahmad Husein, seorang aktivis yang dikenal sebagai inisiator aksi demo di Pati, kembali muncul ke publik dengan seruan baru. Melalui sebuah video, ia mengajak seluruh masyarakat Jawa Tengah untuk turun ke jalan dan melakukan demonstrasi pada Desember 2025.

Aksi ini bertujuan untuk menagih janji-janji yang pernah diucapkan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, terutama terkait isu pemberantasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Husein berharap agar masyarakat berani menyuarakan aspirasinya secara langsung dan bersama-sama meramaikan aksi tersebut.

Ajakan ini cukup mengejutkan, mengingat sebelumnya Ahmad Husein sempat menjadi perbincangan karena membatalkan aksi demo di Pati setelah bertemu dengan Bupati Pati, Sudewo. Keputusan tersebut sempat menimbulkan keretakan di antara sesama aktivisnya.

Kini, dengan mengalihkan fokus dari isu daerah ke tingkat provinsi, Ahmad Husein berusaha kembali menggalang dukungan massa untuk menuntut pertanggungjawaban dari pemimpin tertinggi di Jawa Tengah. Tanggal pasti pelaksanaan demo masih belum diumumkan dan akan disampaikan kemudian.

Bagaimana menurut kalian? Ditunggu ya komentarnya

Video: Tiktok cyber94/Joglo Jateng
Berita selengkapnya baca di www.joglonews.com dan www.joglojateng.com

Di balik canting yang menggoreskan malam di selembar kain, tersimpan kisah luar biasa dari seorang perempuan tangguh ber...
24/09/2025

Di balik canting yang menggoreskan malam di selembar kain, tersimpan kisah luar biasa dari seorang perempuan tangguh bernama Yuli Astuti, pendiri Muria Batik Kudus.

Bukan sekadar pengusaha batik, Yuli adalah pelita yang menyulut nyala harapan di tengah kepunahan batik Kudus. Lebih dari itu, ia merangkul hati anak-anak berkebutuhan khusus.

“Kalau mau tahu, batik kudus itu sempat benar-benar punah. Pada 2005, tidak ada lagi pembatik di sini. Kosong. Sunyi. Saya mulai semua dari nol,” ungkapnya.

Berbekal tekad dan keberanian, Yuli melangkah menyusuri jejak-jejak batik yang nyaris hilang. Ia belajar ke Pekalongan, Solo dan Yogyakarta. Dua tahun ia jelajahi kota demi kota, lorong demi lorong, demi satu tujuan yakni menyelamatkan warisan batik Kudus.

“Saya ini nekat, demi motif kapal kandas, motif parijoto, motif kretek saya telusuri sejarah dan tanah Kudus yang katanya dulu lautan,” ceritanya lirih.

Bagaimana menurut kalian? Ditunggu ya komentarnya

Foto: Dyah Nurmaya Sari/Joglo Jateng
Berita selengkapnya baca di www.joglonews.com dan www.joglojateng.com

Address

Jalan Trunojoyo X, No: 23A, Padangsari, Banyumanik
Semarang
50267

Opening Hours

Monday 08:00 - 17:00
Tuesday 08:00 - 17:00
Wednesday 08:00 - 17:00
Thursday 08:00 - 17:00
Friday 08:00 - 17:00
Saturday 08:00 - 17:00

Telephone

+6281225032876

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Joglo Jateng posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Joglo Jateng:

Share