27/11/2021
Boyband asal Korea Selatan, Bangtan Boys atau biasa disebut BTS direncanakan akan hadir ke Batam dalam rangka perjanjian kerja sama (PKS). Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada pertengahan Desember mendatang.
Sebelumnya, Badan Pengusahaan (BP) Batam telah melakukan penandatanganan awal Heads of Agreement (HoA) kerja sama pengelolaan Bandara Hang Nadim Batam, dengan konsorsium Angkasa Pura I - Incheon International Airport Corporation (IIAC) - Wijaya Karya pada Juli lalu.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan, rencana PKS tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuannya dengan Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto pekan lalu di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut dibahas mengenai teknis pelaksanaan PKS.
“Jadi memang direncanakan, Menteri Pariwisata Korea Selatan akan hadir bersama dengan menteri BUMN mereka,” ujar Rudi, Jumat (26/11/2021).
Ia menjelaskan, Menteri Pariwisata Korea Selatan menawarkan untuk membawa boy band BTS saat PKS. Tawaran tersebut langsung disambut oleh Rudi.
Namun ada sedikit kendala, pihak boyband asal Korsel tersebut memberikan syarat agar tidak ada karantina saat tiba di tanah air. Sementara itu, aturan karantina di Indonesia mengharuskan karantina selama 5 hari saat tiba di Indonesia.
“Mengenai hal itu, nanti akan diurus oleh Kementrian Kesehatan,” kata dia.
Baca selengkapnya klik link di bio