19/08/2025
SMOL.id - Pemerintah Indonesia memastikan keberlanjutan program insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor perumahan pada 2026.
Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani, menegaskan kebijakan ini diharapkan membantu masyarakat mendapatkan hunian dengan harga yang lebih terjangkau.
Menurut Sri Mulyani, pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp3,4 triliun untuk program tersebut, dengan target mendukung pembelian sekitar 40 ribu unit rumah komersial.
“Kami pada 2026 masih memberikan insentif fiskal untuk rumah-rumah komersial dengan harga sampai Rp2 miliar, sama seperti tahun ini,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Rancangan APBN dan Nota Keuangan 2026, Sabtu, 16 Agustus 2025.
Skema insentif masih sama dengan tahun sebelumnya. Untuk rumah tapak maupun rumah susun dengan harga maksimal Rp2 miliar, pemerintah akan menanggung penuh PPN jika kontrak pembelian dilakukan antara 1 Januari hingga 30 Juni 2026.
Sedangkan untuk kontrak pembelian pada 1 Juli hingga 31 Desember 2026, insentif yang diberikan hanya 50 persen.
Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap pasar perumahan tetap aktif sepanjang tahun. Sri Mulyani menambahkan, langkah ini juga mendukung Program 3 Juta Rumah yang digagas Presiden RI, Prabowo Subianto.
“PPN DTP ini untuk menstimulasi sisi permintaan sekaligus mendukung supply atau produksi dan konstruksi rumah,” jelasnya.
Selain insentif PPN, pemerintah juga memastikan kelanjutan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) serta bantuan stimulan pembangunan rumah swadaya yang mencakup wilayah pedesaan, perkotaan, hingga pesisir.
Untuk program FLPP, pemerintah mengalokasikan Rp35,5 triliun dari APBN. Sementara itu, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) juga menambahkan dukungan sebesar Rp6,6 triliun. Dengan demikian, total pembiayaan yang tersedia untuk FLPP mencapai Rp42,1 triliun.
“Untuk FLPP totalnya Rp33,5 triliun dari APBN, lalu kita blending dengan SMF Rp6,6 triliun. Semua ini untuk membantu pembiayaan rumah bagi MBR,” tukas Sri Mulyani.***